Bupati Askolani: Daerah Penghasil Migas Harus Diberi Keadilan dalam Pembangunan

DAELPOS.com –  Bupati Banyuasin H Askolani masuk dalam Dewan Pengurus Asosiasi Daerah Penghasil Migas (ADPM), yang telah berubah nama menjadi Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) Masa Bakti 2020-2025 di bawah kepemimpinan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Orang nomor satu di Bumi Sedulang Setudung ini menduduki posisi Wakil Ketua Bidang Kajian dan Pengembangan SDM bersama Gubernur Riau dan Bupati Tabalong sesuai dengan Surat Keputusan Nomor : 03/SK-DP/ADPM/I/2021 tertanggal 25 Januari 2021.

Sebelumnya, pada Musyawarah Nasional (Munas) IV ADPM di Bali 21 Desember 2020 lalu, Bupati Banyuasin H Askolani dipercaya menjadi Ketua Sidang dalam Munas yang dihadiri Gubernur, Bupati/Walikota se Indonesia yang merupakan daerah penghasil migas.

Dalam acara Pengukuhan Dewan Pengurus ADPMET 2020-2025 di Gedung Sate Bandung Jawa Barat, Selasa (2/3/2021) yang dikukuhkan secara virtual oleh Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian, Bupati Banyuasin H Akolani selaku Wakil Ketua Bidang Kajian dan Pengembangan SDM membacakan laporan kepengurusan.

Bupati Askolani mengatakan dengan telah dikukuhkannya pengurus baru Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan, perubahan nama, logo baru. Dirinya sangat berharap daerah-daerah penghasil minyak dan gas bisa memaksimalkan Sumber Daya Alam yang ada untuk pembangunan daerah, untuk pembangunan Infrastruktur dan meningkatkan Kesejahteraan masyarakat.

” Kita sama-sama ketahui selama ini ada ketidakadilan yang diterima daerah penghasil migas yang notabe penghasil migas namun minim pembangunan infrastruktur dan kesejahtera. Termasuk di Provinsi Sumsel, daerah penghasil migas namun angka kemiskinan masih tinggi. Maka melalui Asosiasi ini kita ingin bersinergi menyuarakan ketidakadilan yang selama ini terjadi, “tegasnya.

Follow kami di social media

admin

Read Previous

Ketum PBNU KH Said Aqil Siradj Jadi Komisaris Utama PT KAI

Read Next

Ini Syarat yang Dipenuh Agar Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *