Damri dan Kejaksaan Sinergi Tingkatkan Efektivitas Penanganan Hukum

Friday, 5 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – DAMRI semakin serius dalam meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian
masalah hukum yang dihadapi perusahaan, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara.
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) DAMRI dengan Jaksa
Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Republik Indonesia
yang dilaksanakan di Kantor Pusat DAMRI, Matraman Raya, Jakarta Timur.

Perjanjian Kerja Sama tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama DAMRI Setia N. Milatia
Moemin dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN)
Kejaksaan Republik Indonesia Feri Wibisono SH, MM, CN.

Hadir dalam penandatanganan tersebut Sekretaris JAMDATUN Republik Indonesia Chaerul Amir
SH, MH, Direktur Tata Usaha Negara Sapta Subrata SH, Direktur Pertimbangan Hukum B. Maria
Erna Elastiyani SH, MH, Direktur Perdata Pathor Rahman SH, MH, anggota Dewan Pengawas
DAMRI Teguh Pristiwanto, serta seluruh anggota Direksi DAMRI. Acara ini juga disaksikan oleh
para Kepala Divisi, Area Manager, dan General Manager DAMRI dari Sabang sampai Merauke
yang hadir secara virtual.

Dalam sambutannya Direktur Utama DAMRI Setia N. Milatia Moemin menjelaskan bahwa
perjanjian kerja sama ini sangat membantu Perusahaan yang sedang dalam proses transformasi
untuk mendapatkan pendampingan berupa pendapat dan rekomendasi hukum dalam menangani
perkara hukum perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) serta optimalisasi aset-aset DAMRI.

“Di usia yang ke-75 tahun ini, DAMRI berharap dapat lebih banyak menciptakan value untuk
perusahaan yang tertuang dalam berbagai bentuk, di antaranya JAMDATUN hadir untuk
membantu memberikan legal opinion bagi DAMRI dengan mempertimbangkan aspek Good
Corporate Governance (GCG), aspek legal perdata dan pidana, serta aspek mitigasi risiko,” kata
Milatia Moemin dalam sambutannya.

Sementara pada kesempatan yang sama, JAMDATUN Feri Wibisono mengatakan bahwa
kehadiran Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai lembaga yang dapat memberikan kajian
dari aspek hukum kepada perusahaan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki berupa
pertimbangan hukum sebagai bentuk pencegahan, berupa pendapat hukum (legal opinion),
pendampingan hukum (legal assistance), dan audit hukum (legal audit) dengan harapan dapat
memperkecil celah pelanggaran hukum dan meningkatkan kepatuhan.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini bertujuan untuk membangun sinergi antara DAMRI
dan JAMDATUN yang ikut mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam
bidang perdata dan tata usaha negara.

Melalui kolaborasi ini, DAMRI juga akan mengutamakan prinsip hukum dan mendukung visi
Kejaksaan Republik Indonesia sebagai penegak hukum yang profesional, proporsional, dan
akuntabel.

“Kami berharap melalui penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama DAMRI dan Jaksa
Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Republik Indonesia ini
dapat membantu perusahaan dalam menangani perkara hukum dan optimalisasi aset, khususnya
terkait masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, serta peningkatkan kualitas
sumber daya manusia (SDM) yang patuh terhadap hukum,” tutup Milatia Moemin.

See also  Solusi Komunikasi Polemik Rekrutmen Direksi Dan Komisaris Di BUMN

Berita Terkait

Tinjau Lokasi Usulan Pembangunan Sekolah Rakyat di Jawa Timur, Menteri Dody Pastikan Kesiapan Infrastruktur
Dukung Kelancaran Arus Balik Lebaran 2025, Hutama Karya Masih Gratiskan 5 Ruas Tol Trans Sumatera
Arus Balik Libur Lebaran 2025 , Jasa Marga Siapkan Jalur Fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan
Menyambung Silaturahmi Idulfitri 1446H, Menteri PU dan Keluarga Hadiri Open House Presiden Prabowo
Lewati Puncak Arus Mudik, Pantauan Volume Lalu Lintas H-2 Kendaraan Yang Meninggalkan Jakarta Melalui Ruas Jalan Layang MBZ
BKSAP DPR RI Desak Junta Myanmar Hentikan Pengeboman Warga Sipil Pasca Gempa 7,7 SR
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H, Senin 31 Maret 2025
Kuota Haji Reguler 95% Sudah Terisi Hingga Jeda Lebaran, Pelunasan Dibuka Lagi 8 April 2025

Berita Terkait

Thursday, 3 April 2025 - 21:19 WIB

Tinjau Lokasi Usulan Pembangunan Sekolah Rakyat di Jawa Timur, Menteri Dody Pastikan Kesiapan Infrastruktur

Thursday, 3 April 2025 - 09:32 WIB

Dukung Kelancaran Arus Balik Lebaran 2025, Hutama Karya Masih Gratiskan 5 Ruas Tol Trans Sumatera

Tuesday, 1 April 2025 - 23:11 WIB

Arus Balik Libur Lebaran 2025 , Jasa Marga Siapkan Jalur Fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan

Monday, 31 March 2025 - 21:19 WIB

Menyambung Silaturahmi Idulfitri 1446H, Menteri PU dan Keluarga Hadiri Open House Presiden Prabowo

Sunday, 30 March 2025 - 18:53 WIB

Lewati Puncak Arus Mudik, Pantauan Volume Lalu Lintas H-2 Kendaraan Yang Meninggalkan Jakarta Melalui Ruas Jalan Layang MBZ

Berita Terbaru