Harta Karun Rp127,6 Triliun Terkubur di Bawah Laut Indonesia

Friday, 5 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ilustrasi / Net

foto Ilustrasi / Net

DAELPOS.com – Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Pengangkatan dan Pemanfaatan Benda Muatan Kapal Tenggelam Indonesia (APPP BMKTI) Harry Satrio mengatakan, harta karun sedemikian banyak terdapat di bawah laut di seluruh Indonesia.

Sebelumnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam situs kkp.go.id menyebutkan, Indonesia memiliki potensi ekonomi bernilai dari harta karun bawah laut atau Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT). KKP mengutip hitungan APPP BMKTI yang menyebutkan nilainya sebesar US$12,7 miliar.

Menurut Harry, dari sisi ekonomi setiap lokasi BMKT dapat bernilai antara US$80 ribu hingga US$18 juta. Apabila dimanfaatkan untuk mendukung pariwisata, maka dapat menghasilkan US$800 hingga US$126 ribu per bulan per lokasi harta karun.

“Terdapat 464 titik lokasi kapal tenggelam di seluruh wilayah perairan Indonesia,” kata dia, Kamis (4/3/2021).

Harry memperkirakan, terdapat harta karun bernilai ekonomi yang mencapai sekitar US$12,7 miliar atau setara dengan Rp127,6 triliun. Perkiraan sebesar itu, belum banyak termanfaatkan sampai sekarang,

Pihak KKP sendiri menyebutkan bahwa nilai harta karun sebanyak itu mendasari pemerintah mengelola BMKT dan tidak ingin menyerahkannya kepada pihak lain karena BMKT adalah milik bangsa dan identitas kita sebagai negara maritim.

See also  Jadi Pengusaha Bengkel, Alumni SMK ini Raih Omzet Lebih dari Rp 500 Juta

Berita Terkait

Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!
Insiden Kecelakaan di KM 08 Tol Japek, Petugas Lakukan Aksi Cepat Evakuasi
Munas Golkar, Bahlil Lahadalia Resmi Jadi Ketum Golkar
Dirut PLN Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif Penggerak Transisi Energi
KLHK Bangun Market Access Player yang Profesional
Transformasi Digital Pelayanan Publik Harus Utamakan Kepentingan Publik
PPKM Mikro DKI Jakarta Kembali Perpanjang Hingga 3 Mei 2021
Semua Pegawai KPK Jadi ASN, Pakar Hukum UGM: Sudah Sekarat, Bubarkan Saja

Berita Terkait

Wednesday, 2 October 2024 - 09:09 WIB

Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!

Saturday, 24 August 2024 - 20:34 WIB

Insiden Kecelakaan di KM 08 Tol Japek, Petugas Lakukan Aksi Cepat Evakuasi

Wednesday, 21 August 2024 - 16:49 WIB

Munas Golkar, Bahlil Lahadalia Resmi Jadi Ketum Golkar

Tuesday, 6 August 2024 - 16:50 WIB

Dirut PLN Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif Penggerak Transisi Energi

Tuesday, 27 April 2021 - 15:36 WIB

KLHK Bangun Market Access Player yang Profesional

Berita Terbaru

Megapolitan

Kick Off Menuju Lima Abad Kota Jakarta

Friday, 22 Nov 2024 - 21:51 WIB