Paket Pengadaan Pemerintah Bagi UMK dan Koperasi Senilai Rp478 Triliun di 2021

Friday, 5 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Potensi nilai paket pengadaan pemerintah bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dan koperasi pada 2021 ini sebesar Rp478 triliun, dengan tingkat partisipasi pelaku UMK dan koperasi dalam pengadaan pemerintah secara elektronik saat ini mencapai 404.999 pelaku.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim, pada acara Sosialisasi Alokasi Belanja Pemerintah untuk Produk UMKM, secara virtual, Jumat (5/3).

“Untuk itu, perlu adanya koordinasi lintas sektor, yakni Pemda dan K/L, untuk mendorong UMK dan koperasi menjadi penyedia baik melalui Bela Pengadaan, LPSE, dan E-Katalog,” tandas Arif.

Selain itu, lanjut Arif, perlu juga adanya adanya pelatihan teknis bagi UMK dan koperasi agar mempunyai pengetahuan tentang proses pelaksanaan pengadaan.

“Perlu adanya pendampingan secara online bagi UMK dan koperasi untuk meningkatkan partisipasi peserta dalam pengadaan pemerintah LPSE (K/L) dan PaDi (BUMN),” jelas Arif.

Tak hanya itu, juga perlu adanya rapat koordinasi monitoring dan evaluasi secara berkala setiap enam bulan. “Perlu adanya kurasi produk yang kemudian dilakukan pendampingan dan sertifikasi produk,” ucap Arif.

Termasuk, perlu adanya MoU atau kesepakatan bersama antara pengelola pengadaan dengan APIP dan aparat penegak hukum dalam rangka implementasi 40% pengadaan barang dan jasa bagi UMK dan koperasi.

Hanya saja, Arif mengakui, masih ada kendala yang membelit pelaku UMK dan koperasi. Diantaranya, kualitas produk UMK dan koperasi yang belum memenuhi standar, hingga belum menguasai pengoperasian aplikasi pengadaan.

“Di samping itu, adanya kekhawatiran pejabat pengadaan untuk implementasi, mengingat belum ada kesamaan pemahaman dengan APIP dan aparat penegak hukum,” tukas Arif.

Amanat UU Ciptaker

Arif menambahkan, UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP Nomor 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah telah mengamanatkan bahwa, Kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah wajib mengalokasikan paling sedikit 40% pengadaan barang dan jasa bagi usaha mikro dan kecil (UMK) serta koperasi.

See also  Menteri PU Apresiasi TPA BLE Banyumas, Percontohan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Kemudian, dalam Perpres Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas PP Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, tujuan dari pengadaan barang dan jasa salah satunya adalah untuk meningkatkan peran serta UMK dan Koperasi.

“Dalam Perpres tersebut, ada peningkatan nilai paket untuk pengadaan barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya bagi UMK dan koperasi yang semula maksimal Rp2,5 miliar menjadi maksimal Rp15miliar,” pungkas Arif.

Berita Terkait

Bersama BKN dan LAN, Menteri PANRB Bahas Akselerasi Keterpaduan Digitalisasi Manajemen ASN
Prabowo Disambut Hangat dalam Upacara Kenegaraan di Istana Planalto, Brasilia
Mendes Yandri Komitmen Berantas Buta Huruf Alquran di Desa-desa
DPR Setujui Anggaran Tambahan Kemenag untuk Tunjangan Guru
Kementerian Pariwisata Fasilitasi Geopark Kaldera Toba Raih Kembali Green Card UNESCO
Di Garut Selatan, Kepala BNN, Mendes PDT, dan Kabaharkam Luncurkan Desa Bebas dari Narkoba
Prabowo Tekankan Peran Indonesia dalam Iklim dan Kesehatan Global
Menteri PU Respon Cepat Banjir Jabodetabek, Kerahkan Pompa Mobile di 14 Titik

Berita Terkait

Thursday, 10 July 2025 - 16:42 WIB

Bersama BKN dan LAN, Menteri PANRB Bahas Akselerasi Keterpaduan Digitalisasi Manajemen ASN

Thursday, 10 July 2025 - 14:12 WIB

Prabowo Disambut Hangat dalam Upacara Kenegaraan di Istana Planalto, Brasilia

Thursday, 10 July 2025 - 13:52 WIB

Mendes Yandri Komitmen Berantas Buta Huruf Alquran di Desa-desa

Wednesday, 9 July 2025 - 17:19 WIB

DPR Setujui Anggaran Tambahan Kemenag untuk Tunjangan Guru

Wednesday, 9 July 2025 - 15:05 WIB

Kementerian Pariwisata Fasilitasi Geopark Kaldera Toba Raih Kembali Green Card UNESCO

Berita Terbaru

Telkom BigBox AI solusi kecerdasan buatan yang merevolusi analisis risiko dan pengambilan keputusan di industri keuangan, membantu perusahaan menciptakan efisiensi, keamanan, dan keunggulan kompetitif.

Ekonomi - Bisnis

BigBox-AI Hadir Menjawab Tantangan Digitalisasi Layanan Keuangan

Friday, 11 Jul 2025 - 15:55 WIB