Wapres Tekankan Tiga Transformasi untuk Percepatan Penyederhanaan Birokrasi

Friday, 5 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Penyederhanaan jabatan struktural yang dilakukan kementerian dan lembaga, sudah mencapai 90 persen pada Februari 2021. Sekitar 39.000 jabatan setingkat eselon III dan eselon IV sudah dialihkan ke jabatan fungsional. Namun, Wakil Presiden RI K.H Ma’ruf Amin menegaskan pemerintah terus melakukan langkah akselerasi untuk menciptakan birokrasi yang fleksibel.

Wapres menjelaskan, jabatan yang sederhana menciptakan birokrasi yang dinamis, gesit, profesional, efektif, dan efisien dalam melayani masyarakat. Birokrasi yang dinamis mempercepat pengambilan keputusan melalui komunikasi yang fleksibel.

“Pelaksanaannya menekankan tiga aspek yang meliputi transformasi organisasi, transformasi manajemen kerja, dan transformasi jabatan,” ungkap Wapres Ma’ruf Amin, saat membuka Rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi dan Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021, Kamis (04/03).

Selaku Ketua Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN), Wapres menyimpulkan bahwa pemerintah harus mengambil langkah nyata dan segera untuk mempercepat proses reformasi birokrasi. Kesimpulan itu didapatnya ketika memperhatikan geliat birokrasi pemerintah Indonesia selama masa krisis pandemi Covid-19.

Untuk itu, Wapres Ma’ruf Amin berharap seluruh peserta rakor memiliki kesamaan pemahaman dan pandangan tentang pentingnya mempercepat reformasi birokrasi sejalan dengan perkembangan situasi nasional dan global. “Khususnya terkait dengan munculnya tatanan dan kebiasaan baru pasca pandemi Covid-19 dan pentingnya peran teknologi informasi,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menegaskan perlu langkah percepatan penyederhanaan jabatan, salah satunya dengan memperkuat landasan kebijakan. Saat ini, tengah dilakukan penyempurnaan Peraturan Menteri PANRB No. 28/2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional dan sudah masuk ke dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

Pemerintah juga melakukan penyusunan Instruksi Presiden untuk percepatan penyederhanaan birokrasi. “Kami berharap pembentukannya Instruksi Presiden akan lebih cepat dilakukan sehingga pelaksanaan penyederhanaan birokrasi terutama di pemerintah daerah, dapat cepat dilaksanakan,” ungkap Menteri Tjahjo.

See also  Pemerintah dan Baznas Bersinergi Tangani Kemiskinan di Masa Pandemi

Target penyelesaian penyederhanaan struktural adalah Juni 2021. Perubahan target waktu tersebut dengan pertimbangan adanya pandemi Covid-19 dan Pilkada serentak.

Untuk mendukung keberhasilan penyederhanaan birokrasi, pemerintah melalui Kementerian PANRB menetapkan 42 jabatan fungsional baru, dan masih ada sekitar 124 usulan jabatan fungsional baru yang sedang proses. “Sehingga secara total kita memiliki 242 jabatan fungsional,” ujar Menteri Tjahjo.

Pengalihan jabatan struktural adalah arahan Presiden Joko Widodo untuk mengubah pola pikir para birokrat. Pada umumnya, birokrat menganggap bahwa pejabat struktural memiliki kekuasaan dan kewenangan, sehingga mereka seringkali meminta dilayani daripada melaksanakan tugas utamanya, yakni melayani masyarakat.

“Pola pikir seperti ini akan kita ubah menjadi pola pikir yang lebih mengoptimalkan fungsi spesifik tugas pemerintah, yang mengutamakan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Menteri Tjahjo, di hadapan para sekjen, sesmen, dan sestama kementerian/lembaga, serta para sekda dari seluruh pemda.

Jabatan pemerintah yang diubah menjadi dua level ini dimaksudkan untuk memangkas rangkaian hierarki pengambilan keputusan yang dianggap terlalu panjang. Tentunya, pengalihan jabatan stuktural ini akan berdampak pada peningkatan kinerja birokrasi, agar lebih gesit, dinamis, dan adaptif terhadap lingkungan strategis.

Pada kesempatan itu, Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini, Plt. Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana juga menjelaskan mengenai kemajuan kebijakan dan perkembangan Penyederhanaan Reformasi Birokrasi, Kebijakan Pengadaan CASN 2021, dan Teknis Pelaksanaan Seleksi CASN 2021.

Berita Terkait

PLN Icon Plus Wujudkan Kepedulian Lingkungan Lewat Program Sapu Jagad.
Temui Jaksa Agung, Mendes Yandri Bahas Desa yang Dilelang dan Mengundang Untuk Hadir di Hari Desa
Hutama Karya Catat Pencapaian Signifikan Proyek Jalan Tol Lingkar Pekanbaru, Jembatan Tol Pekanbaru (Jembatan Siak VI) Tersambung
IATPI Dukung Penguatan Tata Kelola Lingkungan Perkotaan Lewat Benyamin S Award 2025
Wamen Viva Yoga dan Bupati Sumbawa Barat: Lahan Transmigrasi Kunci Kesejahteraan Rakyat
Ketua DPD RI Sultan Minta Kepala Daerah dan Menkeu Tak Berpolemik Soal TKD yang Tersimpan Di Bank
Wamen PANRB: Pemimpin Harus Ciptakan Iklim Birokrasi Kolaboratif, Tak Ada Ruang Kerja Sendiri-Sendiri
Menanam Harapan, Memanen Masa Depan: Elnusa dan SMPN 1 Muara Badak Rayakan Hari Pangan Sedunia dengan Panen Selada Hidroponik

Berita Terkait

Friday, 24 October 2025 - 20:25 WIB

PLN Icon Plus Wujudkan Kepedulian Lingkungan Lewat Program Sapu Jagad.

Friday, 24 October 2025 - 19:05 WIB

Temui Jaksa Agung, Mendes Yandri Bahas Desa yang Dilelang dan Mengundang Untuk Hadir di Hari Desa

Friday, 24 October 2025 - 18:23 WIB

Hutama Karya Catat Pencapaian Signifikan Proyek Jalan Tol Lingkar Pekanbaru, Jembatan Tol Pekanbaru (Jembatan Siak VI) Tersambung

Friday, 24 October 2025 - 18:11 WIB

IATPI Dukung Penguatan Tata Kelola Lingkungan Perkotaan Lewat Benyamin S Award 2025

Friday, 24 October 2025 - 12:40 WIB

Wamen Viva Yoga dan Bupati Sumbawa Barat: Lahan Transmigrasi Kunci Kesejahteraan Rakyat

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Inovasi dari Lapangan: Cerita di Balik NGIDE Hakaaston 2025

Sunday, 26 Oct 2025 - 01:56 WIB

Berita Utama

Kemnaker Buka Proses Program Pemagangan Nasional Batch 2 Tahun 2025

Saturday, 25 Oct 2025 - 17:05 WIB