DAELPOS.com – Keberadaan Bank Pembangunan Daerah (BPD) utamanya bertujuan untuk mendukung pembangunan perekonomian di daerah. Meski sebagai organisasi yang berorientasi pada keuntungan bagi pemegang saham, BPD harus membantu perekonomian daerah di era otonomi daerah.
Demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat memberikan arahan terkait kepemilikan saham daerah pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, pada rapat umum pemegang saham PT Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung Tahun Buku 2020, di Hotel Fairmont Jakarta, Senin (22/3/2021).
Mendagri menambahkan, pengelolaan BUMD termasuk bagian dari pembinaan dan pengawasan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), termasuk BPD yang merupakan salah satu bentuk BUMD yang menjadi bagian dari sumber pendapatan daerah. Hal itu sesuai tugas pokok dan fungsi Kemendagri sebagai pembina sekaligus pengawas bagi jalannya pemerintahan daerah.
Mendagri menjelaskan, saat ini secara regulasi, pengelolaan BUMD telah didukung kuat. Di sisi lain, adanya otonomi daerah telah mendukung tumbuhnya BUMD salah satunya berbentuk BPD di berbagai daerah. Menurut data Direktorat Jenderal (Ditjen) Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, jumlah BPD pada 2021 sebanyak 26 usaha dari total Jumlah BUMD sekitar 1.097 usaha. Sisanya, terdiri dari usaha BUMD berupa BPR sebanyak 240 usaha, PDAM 383 usaha, dan aneka usaha lainnya sebanyak 448.
Selain membantu perekonomian daerah, lanjut Mendagri, keberadaan BPD juga dapat membantu kelemahan yang dimiliki bank nasional, baik berupa himpunan bank-bank milik negara (Himbara) maupun swasta, terutama soal daya jangkau hingga ke daerah pelosok. Pasalnya, nilai ekonomis menjadi pertimbangan utama bagi Bank Himbara atau swasta saat membangun cabang di berbagai daerah. Dengan demikian, celah itu dapat ditambal oleh BPD yang menjangkau lebih luas dan memahami kondisi daerahnya sampai ke pelosok.
Selain itu, Mendagri juga menjelaskan, dalam mewujudkan BPD yang melayani publik, sejumlah upaya perlu dilakukan. Upaya tersebut di antaranya, BPD perlu mengembangkan aktivitas bisnis untuk meningkatkan pendapatan non-bunga dan pembiayaan sektor ekonomi produktif; meningkatkan pemahaman terhadap produk keuangan BPD kepada publik terutama melalui layanan electronic banking; dalam rangka upaya mendorong perekonomian daerah, BPD perlu mempermudah akses layanan keuangan secara luas; memiliki produk unggulan yang dikenal dan dipergunakan luas oleh masyarakat; memperluas jaringan layanan kantor hingga tingkat kecamatan; memaksimalkan peran BPD sebagai mitra kerja di bidang keuangan bagi pemerintah daerah, terutama dalam mengelola keuangan daerah.
Di sisi lain, untuk menjaga kredibilitas dan kepercayaan pengemban penyertaan modal daerah, BPD perlu memperhatikan sejumlah hal, misalnya mewaspadai dan memitigasi risiko pada sektor asuransi, suap, gratifikasi, dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), kredit fiktif, pengadaan barang dan jasa, serta fee penempatan dana. “Agar terciptanya BPD yang terpercaya, bersih, dan good corporate governance,” ujar Mendagri.
Sementara itu, dalam acara tersebut Mendagri menunjukkan sejumlah capaian yang telah diraih oleh Bank Sumsel Babel. Lebih jauh, dirinya mengapresiasi capaian tersebut karena diraih di tengah pandemi Covid-19. Secara umum, kata Mendagri, pertumbuhan Bank Sumsel Babel terbilang stabil dan sehat meski terkena dampak pandemi. Menurutnya, pandemi telah merebak dan berdampak pada semua sektor termasuk perekonomian di berbagai negara. “Intinya bank ini tetap stabil dan sehat meskipun terkena dampak Covid-19,” katanya.
Gubernur Sumatera Selatan, sekaligus pemegang saham terbanyak PT Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, Herman Deru menjelaskan, kehadiran Mendagri untuk berbagi pengetahuan, terutama dalam mengoptimalkan keberadaan BUMD. Turut hadir dalam kegiatan itu Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Abdul Fatah, jajaran pimpinan Bank Sumsel Babel, pemilik saham PT. Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, dan berbagai pihak lainnya.