KPK: Aduan Masyarakat Kunci Sukses Ungkap Korupsi

Tuesday, 23 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK / net

Gedung KPK / net

DAELPOS.com – Dalam pengungkapan sebuah perkara, ada peran vital masyarakat untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang ada di sekitarnya. Bermula dari laporan masyarakat, KPK menindaklanjuti pengaduan yang masuk bila bukti awal tindak pidana korupsi sudah cukup kuat.

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Kumbul Kusdwijanto Sudjadi mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam upaya pemberantasan korupsi termasuk dalam pengaduan masyarakat.

“Selama ini, masyarakat merupakan elemen penting dalam upaya pemberantasan korupsi. Baik pada konteks pencegahan, pendidikan, maupun penindakan. Salah satunya melalui pengaduan tindak pidana korupsi yang mereka laporkan ke KPK. Saya harap, ke depannya masyarakat tetap terus aktif berpartisipasi”, ujar Kumbul.

Hal tersebut disampaikan Kumbul dalam webinar antikorupsi bertajuk Konsolidasi Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat secara daring pada Sabtu (20/3).

Menurut Kumbul, KPK menyadari sepenuhnya bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan secara sendiri. Ada peran masyarakat dalam berbagai upaya pencegahan maupun pengungkapan kasus oleh KPK. Oleh karena itu, KPK terus menggalang kerja sama dan pembinaan jaringan, baik kepada entitas kementerian lembaga, organisasi, maupun individu masyarakat.

Salah satunya yaitu para Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas yang merupakan agen-agen perubahan yang telah dilakukan asesmen dan pelatihan untuk turut serta bersama KPK memberantas korupsi melalui kegiatan penyuluhan antikorupsi.

Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) KPK Dian Novianthi berpesan bahwa Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas adalah kepanjangan tangan, mata, dan telinga KPK. Oleh karena itu KPK berharap pada pundak-pundak yang tersebar di seluruh penjuru negeri ini sebagai penyambung edukasi nilai-nilai antikorupsi sekaligus sebagai bagian upaya pemberantasan korupsi melalui peran vital dalam bentuk pengaduan masyarakat.

“Saya berharap besar kepada teman-teman Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas sebagai bagian dari elemen masyarakat untuk memberikan akses informasi adanya dugaan korupsi yang terjadi di sekitarnya. Informasi yang valid disertai bukti pendukung yang kuat akan sangat membantu KPK dalam menuntaskan sebuah perkara korupsi”, pesan Dian.

See also  KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Utara dan Wabendum PPP Tersangka Suap DAK

Lebih lanjut Kumbul menyampaikan, kunci keberhasilan KPK dalam menangkap koruptor diantaranya merupakan hasil dari peran serta dan kepedulian masyarakat dalam melaporkan kasus korupsi. “Hampir semua kesuksesan KPK menangkap koruptor bermula dari laporan masyarakat. KPK cekatan menindaklanjuti pengaduan yang masuk, bila bukti awal tindak pidana korupsi sudah cukup kuat,” ungkpanya.

Dari data KPK tercatat sejak 2004 hingga 2020 terdapat 364.052 aduan masyarakat yang diterima KPK. Sedangkan jumlah perkara yang telah ditangani KPK berjumlah 1.122 perkara dengan berbagai modus tindak pidana korupsi.

Laporan Pengaduan tindak pidana korupsi yang lengkap dan valid, akan memudahkan KPK dalam memproses penanganan perkaranya. Bagaimana kriteria laporan yang lengkap dan valid, simak selengkapnya melalui halaman https://www.kpk.go.id/id/layanan-publik/pengaduan-masyarakat/mengenal-pengaduan-masyarakat.

Berita Terkait

DPD RI Dorong Penguatan Kampung Nelayan Merah Putih
Aspirasi Daerah Dorong Pembaruan UU Ketransmigrasian, Komite I DPD RI Buka Ruang Pra-Pembahasan
Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air untuk Dukung Pemadaman Kebakaran TPA Buku Deru-Deru
Dwi Ajeng Soroti Penguatan BPK RI Hadapi Kompleksitas Pengawasan Keuangan Negara
HUT ke-81 TNI Digelar Sederhana, Prabowo-Jokowi-SBY Hadir
HUT ke-81 TNI, Kemhan Komitmen Perkuat Pertahanan Nasional
HUT ke-28, Bank Mandiri Bayarkan Dividen Interim Rp6,16 Triliun
Kementerian PU Kerahkan 13 Pompa Untuk 120 Ha Sawah di Jatim

Berita Terkait

Tuesday, 6 October 2026 - 19:42 WIB

DPD RI Dorong Penguatan Kampung Nelayan Merah Putih

Tuesday, 6 October 2026 - 16:11 WIB

Aspirasi Daerah Dorong Pembaruan UU Ketransmigrasian, Komite I DPD RI Buka Ruang Pra-Pembahasan

Monday, 5 October 2026 - 13:30 WIB

Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air untuk Dukung Pemadaman Kebakaran TPA Buku Deru-Deru

Monday, 5 October 2026 - 13:28 WIB

Dwi Ajeng Soroti Penguatan BPK RI Hadapi Kompleksitas Pengawasan Keuangan Negara

Monday, 5 October 2026 - 13:26 WIB

HUT ke-81 TNI Digelar Sederhana, Prabowo-Jokowi-SBY Hadir

Berita Terbaru

Energy

Fasilitasi OTA Wolbachia di Kampus, ITPLN Aktif Berantas DBD

Wednesday, 7 Oct 2026 - 16:39 WIB

Ekonomi - Bisnis

Epson Hadirkan SureColor V4000, Printer UV Flatbed Ringkas untuk Bisnis

Wednesday, 7 Oct 2026 - 15:48 WIB

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara, serta penyerahan hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap kedelapan, yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Selasa, 6 Oktober 2026. Foto Istimewa

Berita Terbaru

Prabowo Saksikan Penyelamatan Rp13,24 Triliun dan 259 Ribu Hektare Hutan

Wednesday, 7 Oct 2026 - 12:50 WIB