DAELPOS.com – DPR RI merespon wacana pemindahan Ibu kota Negara ke Kalimantan Timur pada tahun 2024 mendatang.
Disampaikan anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Misbakhun, dalam diskusi Forum Legislasi bertajuk “Pembahasan RUU IKN jadi Perioritas” di kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (23/3/2021).
“Pemindahan ibu kota ini sebenarnya sudah dalam tahap pembangunan, harapan pak Presiden itu bisa selesai pada tahun 2024,” katanya.
Menurutnya, jika pemindahan ibu kota terjadi akan menjadi sejarah baru Indonesia.
“Bagi kita ini adalah pengamalan sejarah baru, mengganti dan memindahkan ibu kota, karena Amerika sebelumnya juga punya ibu kota yang baru,” ungkapnya.
Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, setelah Ibu kota negara dipindahkan, Jakarta akan menjadi sentral ekonomi.
“Berikutnya Jakarta akan menjadi ibu kota ekonomi, pemerintahnya saja pindah. Sama dengan Washington ke New Nyork,” kata Misbakhun.
Pemindahan ibu kota baru di perkirakan menghabiskan biaya sekitar Rp466 triliun.
Sebanyak Rp89,4 triliun (19,2 persen) berasal dari APBN, Rp253,4 triliun (54,4 persen) melalui kerjasama pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), dan Rp123,2 Triliun (26,4 persen) dari pendanaan swasta.