KemenkopUKM Dorong Kospin Jasa Lakukan Spin-off Bentuk Koperasi Sektor Riil

Friday, 26 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Koperasi dan UKM mendorong Kospin Jasa sebagai salah satu koperasi besar di Indonesia untuk melakukan spin off dengan membentuk koperasi sektor riil
dalam upaya peningkatan kualitas kelembagaan dan pengembangan usaha koperasi.

Hal tersebut disampaikan oleh Teten Masduki, Menteri Koperasi dan UKM dalam sambutan secara virtual pada RAT Kospin Jasa yang ke 47, beberapa hari yang lalu, bertempat di Kota Pekalongan.

Dalam pengarahannya, Teten Masduki menyampaikan bahwa koperasi dituntut menjadi usaha modern yang berwatak sosial yang mampu menjadi wadah generasi milenial, mampu memanfaatkan kemajuan teknologi untuk mengembangkan skala usaha, dan meningkatkan efisiensi serta efektivitas pengelolaan manajemen dan usahanya.

Teten Masduki menambahkan bahwa pengembangan koperasi modern dilaksanakan dengan 3 (tiga) pilar utama yaitu Pilar Kelembagaan, dimana koperasi memberlakukan daftar anggota berbasis elektronik, manajemen yang profesional, rekrutmen anggota secara digital, dan RAT online.

Kedua pilar usaha, dimana orientasi usaha berbasis model bisnis sirkuit ekonomi yang dilakukan secara terintegrasi hulu-hilir dengan pola kemitraan terbuka dengan para pihak (inclusive closed loop), pemanfaatan teknologi informasi untuk melayani anggota, dan inklusif terhadap perkembangan usaha anggota (promosi ekonomi anggota). Sehingga tidak hanya koperasi yang besar, usaha anggota juga harus berkembang.

“Kemudian ketiga, Pilar Keuangan, dimana adanya standar akuntansi yang transparan dan akuntabel, pemeriksaan kesehatan koperasi, dan laporan keuangan secara online,” kata Teten.

Secara khusus Teten Masduki memberikan apresiasi kepada Kospin Jasa yang secara konsisten mengupayakan peningkatan profesionalitas usaha, dalam rangka menghadirkan kesejahteraan anggota, serta agar menjadi entitas yang memiliki daya saing dan sejajar dengan badan usaha lain.

“Saya mendorong Kospin Jasa untuk terus mendukung pengembangan usaha dan promosi ekonomi anggota, khususnya yang bergerak di sektor riil, agar keberadaan koperasi tidak hanya memenuhi kebutuhan pembiayaan, namun juga dapat memfasilitasi berkembangnya usaha anggota,” tambah MenkopUKM.

See also  Pasca Kebakaran Tangki Pertamina Cilacap, KLHK: Kualitas Air dan Udara Aman

Selaras akan hal tersebut, dalam sambutannya Ahmad Zabadi selaku Deputi Perkoperasian KemenkopUKM menyampaikan bahwa Kospin Jasa adalah koperasi yang sudah berdiri cukup lama, yaitu tahun 1973, pengelolaan usaha sudah dilakukan secara profesional dan sudah menerapkan sistem digitalisasi dalam pelayanan usaha koperasi kepada para anggota, bahkan tidak kalah dengan lembaga perbankan modern.

Zabadi menegaskan, sebagai salah satu koperasi yang sudah modern dan berbasis digital, Kospin Jasa perlu melakukan dua strategi dalam meningkatkan layanan kepada anggota.

Pertama, pengembangan layanan anggota melalui pemekaran usaha (spin off). Strategi ini dimaksudkan agar terjadi peningkatan kinerja dan nilai perusahaan. Melalui spin off, Kospin Jasa dapat turut menumbuhkan terbentuknya koperasi sektor riil sesuai dengan potensi anggota, sehingga dapat semakin meningkatkan upaya promosi ekonomi anggota. Pada gilirannya, koperasi-koperasi hasil spin off tersebut bersama dengan Kospin Jasa dapat membentuk Gabungan Koperasi Kospin Jasa, yang berperan sebagai perusahaan induk (holding company).

Kedua, Kospin Jasa segera melakukan pemisahan unit simpan pinjam syariah dari Koperasi Simpan Pinjam menjadi 2 entitas koperasi yang berdiri sendiri. Hal ini, untuk memenuhi amanat PermenkopUKM Nomor: 11 Tahun 2017, Koperasi Simpan Pinjam yang melaksanakan kegiatan usaha simpan pinjam dan pembiayaan syariah sebelum Peraturan Menteri ini berlaku, diberikan waktu relaksasi 2 (dua) tahun sampai dengan 2019 untuk melaksanakan pemisahan Unit Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Koperasi menjadi Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah.

Pada kesempatan ini juga dilakukan penyerahan penghargaan bagi Anggota koperasi teladan oleh Deputi Bidang Perkoperasian KemenkopUKM.

Hadir dalam pertemuan kali ini Walikota Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah Ema Rachmawati, dan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Pekalongan Bambang Nurdiyatman.

Berita Terkait

Cegah PHK 9.000 PPPK, Senator NTT Minta Revisi UU HKPD
Tertarik Investasi di Kawasan Transmigrasi, China Energy Siap Serap 5.000 Tenaga Kerja Lokal
Hutama Karya-HKA Percepat Pemeliharaan Tol Trans Sumatera Jelang Mudik Lebaran 2026
Kementerian PU Tangani Longsor Ruas Trenggalek–Ponorogo, Akses Jalan Sudah Dapat Dilalui Terbatas
Menteri Dody Kukuhkan Pengurus LPJK 2025–2029, Perkuat Profesionalisme Jasa Konstruksi Nasional
Kemendes Siap Bantu Genjot Pembangunan Desa di Papua Barat
Reforestasi Tesso Nilo Dimulai, Pemerintah Targetkan Pulihkan 66 Ribu Hektare hingga 2028
BGN Tegaskan Tak Larang Unggah Menu MBG di Media Sosial

Berita Terkait

Monday, 9 March 2026 - 01:13 WIB

Cegah PHK 9.000 PPPK, Senator NTT Minta Revisi UU HKPD

Sunday, 8 March 2026 - 20:00 WIB

Tertarik Investasi di Kawasan Transmigrasi, China Energy Siap Serap 5.000 Tenaga Kerja Lokal

Saturday, 7 March 2026 - 11:19 WIB

Hutama Karya-HKA Percepat Pemeliharaan Tol Trans Sumatera Jelang Mudik Lebaran 2026

Thursday, 5 March 2026 - 16:56 WIB

Kementerian PU Tangani Longsor Ruas Trenggalek–Ponorogo, Akses Jalan Sudah Dapat Dilalui Terbatas

Wednesday, 4 March 2026 - 22:46 WIB

Menteri Dody Kukuhkan Pengurus LPJK 2025–2029, Perkuat Profesionalisme Jasa Konstruksi Nasional

Berita Terbaru

Berita Utama

Bulog Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng Aman Hingga Akhir Tahun

Tuesday, 10 Mar 2026 - 01:01 WIB

ilustrasi / foto ist

Ekonomi - Bisnis

OJK: Kinerja Perbankan Diproyeksikan Tetap Solid pada Triwulan I 2026

Tuesday, 10 Mar 2026 - 00:55 WIB

Ekonomi - Bisnis

BNI Bawa 10 UMKM Binaan Tampil di Dhawafest Pesona 2026

Tuesday, 10 Mar 2026 - 00:45 WIB

ilustrasi / foto ist

News

Pramono Dukung Kebijakan Pembatasan Medsos bagi Anak

Tuesday, 10 Mar 2026 - 00:43 WIB