KLHK dan Polisi Sita Ratusan Satwa Burung Dilindungi di Bakauheni Lampung, Pelaku Ditahan

Monday, 29 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Balai Pengembangan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPLHK), wilayah Sumatera menyita 135 ekor burung dilindungi dan bus pengangkutnya di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan (26/3/2021). Penyidik BPPLHK memeriksa AA (28), JS (33) awak bus dan DB (37), dan kemudian menetapkan DB (37) supir bus sebagai tersangka. Saat ini DB ditahan di Rutan Polda Lampung.

Kepala BPPLHK Wilayah Sumatera, Eduward Hutapea pada keterangan tertulisnya (28/03/2021), menyampaikan bahwa pihaknya akan mengembangkan kasus ini untuk mengejar jaringan penangkap dan penyelundup hingga tuntas ke pemilik dan pengirim burung-burung tersebut.

Penyidik BPPLHK akan menjerat DB dengan Pasal 21 Ayat 2 Huruf a Jo. Pasal 40 Ayat 2 Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Seksi Konservasi Wilayah III Lampung berhasil mengidentifikasi, dari total 272 ekor burung yang diselundupkan, sebanyak 135 ekor merupakan satwa burung yang dilindungi.

Jenis burung yang dilindungi itu antara lain: (1) Tangkar ongklet/celilin (Platylophus gelericulatus) sebanyak 6 ekor; (2) Cica daun kecil/cica ijo mini (Chloropsis cyanopogon) sebanyak 28 ekor; (3) Cica daun besar/cica hijau (Chloropsis sonnerati) sebanyak 11 ekor; (4) Cica daun sayap biru sumatera (Chloropsis moluccensis) sebanyak 35 ekor; dan (5) Cica daun sumatera (Chloropsis venusta) sebanyak 55 ekor.

Penangkapan berawal ketika Penyidik BPPLHK Wilayah Sumatera mendapatkan informasi bahwa Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Bakauheni dan BKSDA Bengkulu menahan penyelundup burung dilindungi. Tim kemudian pada tanggal 26 Maret 2021, menuju Pelabuhan Bakauheni untuk menahan 3 orang pelaku setelah BKSDA, Karantina dan JAN, mengidentifikasi jenis burung dilindungi itu dan mengamankan barang bukti berupa 272 ekor burung, bus pengangkut, dan menahan DB (supir bus) dan dua awak bus lainnya AA dan JS.

See also  BBKSDA Jabar Melepasliarkan Dua Pasang Elang Ular Bido Di TWA Gunung Papandayan, Garut

Pelaku menyelundupkan burung-burung itu dengan cara disimpan di bagian mesin kendaraan. Anjing pelacak petugas masih dapat mengendus keberadaan 272 ekor burung. Gakkum KLHK saat ini telah mengidentifikasi beberapa pelabuhan dan bandara sebagai sebagai lokasi penyelundupan satwa-satwa yang dilindungi.

Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Kementerian LHK, Sustyo Iriyono di Jakarta (28/3/2021) menyampaikan bahwa, operasi penindakan ini menindaklanjuti perintah Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK, Rasio Ridho Sani untuk meningkatkan intensitas pengawasan dan penindakan terhadap perburuan dan perdatangan illegal Satwa yang dilindungi.

“Operasi seperti ini merupakan prioritas kami, pelabuhan penyeberangan di Provinsi Lampung, termasuk wilayah Sumatera ke Jawa atau sebaliknya. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan di Provinsi Lampung maupun mau pun Pelabuhan dan Bandara di wilayah lain yang sudah kami idenfitikasi sebagai titik rawan peredaran ilegal,” tegas Sustyo.(*)

Berita Terkait

Gandeng SDGs Center Network, Mendes Yandri Pastikan Pembangunan Desa Menyerap Persoalan Warga
Menkes Resmikan Brawijaya Hospital di Travoy Hub
Mendes Yandri: Delegasi Kades ke Tiongkok Wajib Jadi Contoh Wujudkan Desa Terbaik
Wamen Viva Yoga: Transmigran Sejahtera, Antusias Umroh dan Naik Haji Tinggi
Melalui Program Padat Karya PISEW, Kementerian PU Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Swasembada Pangan Desa
Kementerian ESDM Tegaskan Peran Strategis Indonesia dalam Ketahanan Energi Kawasan
Sumpah Pemuda 2025: Pertamina Buka Ribuan Pintu Kerja untuk Generasi Muda
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kemenko Infra Tinjau Proyek KPBU Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik dan Tol Padang–Sicincin

Berita Terkait

Wednesday, 29 October 2025 - 17:18 WIB

Gandeng SDGs Center Network, Mendes Yandri Pastikan Pembangunan Desa Menyerap Persoalan Warga

Wednesday, 29 October 2025 - 14:30 WIB

Menkes Resmikan Brawijaya Hospital di Travoy Hub

Wednesday, 29 October 2025 - 13:59 WIB

Mendes Yandri: Delegasi Kades ke Tiongkok Wajib Jadi Contoh Wujudkan Desa Terbaik

Wednesday, 29 October 2025 - 12:40 WIB

Wamen Viva Yoga: Transmigran Sejahtera, Antusias Umroh dan Naik Haji Tinggi

Tuesday, 28 October 2025 - 20:04 WIB

Melalui Program Padat Karya PISEW, Kementerian PU Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Swasembada Pangan Desa

Berita Terbaru

Direktur Distribusi PLN, Arsyadany G. Akmalaputri (keempat dari kanan) saat menyalakan listrik untuk pertama kali di rumah salah satu perima manfaat di Desa Karangasem, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, pada Kamis (23/10).

Energy

Senyum Warga Karangasem Demak Menyambut Terang Baru di HLN ke-80

Wednesday, 29 Oct 2025 - 19:44 WIB

Nasional

Menkes Resmikan Brawijaya Hospital di Travoy Hub

Wednesday, 29 Oct 2025 - 14:30 WIB

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

QRIS di Pasar Tradisional: Langkah DKI Amankan Transaksi

Wednesday, 29 Oct 2025 - 14:23 WIB