KPK Tahan Mantan Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) Richard Joost Lino

Tuesday, 30 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) Richard Joost Lino (/ Ist / Net

Mantan Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) Richard Joost Lino (/ Ist / Net

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menahan RJL (Mantan Direktur Utama PT Pelindo II (Persero)) terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan 3 (tiga) unit Quay Container Crane (Qcc) di Pelindo II (Persero) Tahun 2010. KPK telah menetapkan RJL sebagai tersangka pada Desember 2015.

Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan tersangka selama 20 hari terhitung sejak tanggal 26 Maret 2021 sampai dengan 13 April 2021 di Rutan Rumah Tahanan Negara Klas I Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sebagai pemenuhan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19 dilingkungan Rutan KPK  akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan Cabang KPK pada Gedung ACLC KPK di Kavling C1.

KPK telah memperoleh data dugaan kerugian keuangan dalam pemeliharaan 3 unit QCC tersebut sebesar USD 22,828,94. Untuk pembangunan dan pengiriman barang 3 unit QCC tersebut BPK tidak menghitung nilai kerugian Negara yang pasti. Sebab, bukti pengeluaran riil Perusahaan HDHM atas pembangunan dan pengiriman 3 unit QCC tidak diperoleh, sebagaimana surat BPK tertanggal 20 Oktober 2020 perihal surat penyampaian laporan hasil pemeriksaan investigatif dalam rangka penghitungan kerugian Negara atas pengadaan Quayside Container Crane (QCC) Tahun 2010 pada PT Pelabuhan Indonesia II.

Tersangka RJL disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

See also  Lepas 13.000 Pelari, Pj. Heru Dukung Jakarta Jadi Destinasi Wisata Olahraga

Berita Terkait

Genjot Ekonomi Daerah, Banyak Bupati Kepincut Program Transmigrasi
Serangan Terhadap Sesama Negara Muslim Harus Dihentikan
Kementerian PU Dorong Pemudik Manfaatkan Jalur Pansela sebagai Alternatif Mudik dengan Panorama Pantai Selatan
Menteri Iftitah Buka Peluang PNS Bisa Kuliah S2 Tanpa Tinggalkan Tugas Utama
Trafik Mudik di JTTS Naik 24,68 Persen, Hutama Karya Imbau Pemudik Atur Perjalanan
Dukung Program Pemerintah Hemat Energi, Pertamina Berangkatkan Ribuan Pemudik
Hutama Karya Dukung Program Mudik Nyaman Kementerian PU Lewat Tol Trans Sumatra
Prabowo Minta Menteri Tak Gelar Open House Lebaran Mewah

Berita Terkait

Wednesday, 18 March 2026 - 12:51 WIB

Serangan Terhadap Sesama Negara Muslim Harus Dihentikan

Tuesday, 17 March 2026 - 13:48 WIB

Kementerian PU Dorong Pemudik Manfaatkan Jalur Pansela sebagai Alternatif Mudik dengan Panorama Pantai Selatan

Tuesday, 17 March 2026 - 09:50 WIB

Menteri Iftitah Buka Peluang PNS Bisa Kuliah S2 Tanpa Tinggalkan Tugas Utama

Tuesday, 17 March 2026 - 09:43 WIB

Trafik Mudik di JTTS Naik 24,68 Persen, Hutama Karya Imbau Pemudik Atur Perjalanan

Monday, 16 March 2026 - 13:03 WIB

Dukung Program Pemerintah Hemat Energi, Pertamina Berangkatkan Ribuan Pemudik

Berita Terbaru

Energy

Cadangan BBM 28 Hari, Pemerintah: Tenang, Mudik Aman!

Thursday, 19 Mar 2026 - 14:12 WIB

Energy

Jelang Lebaran, Pertamax Turbo Makassar Dijamin Aman

Thursday, 19 Mar 2026 - 14:07 WIB