DAELPOS.com – Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Syarief Hasan berharap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly, akan meneliti dengan tepat soal keabsahan penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Ia menegaskan KLB yang digelar Johni Allen Marbun dkk untuk memilih Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko jadi ketua umum itu tak sah berdasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang terbit pada 2020 yang telah mendapat pengesahan dari Kemenkumham.
Mantan Wakil Ketua MPR itu juga meyakini Yasonna akan mematuhi ketentuan yang tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (Parpol).
“Pemerintah akan bekerja sesuai dengan UU Parpol dan sesuai AD/ART Partai Demokrat yang disahkan tahun 2020,” kata Syarief kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (29/3).
Syarief menyatakan pihaknya menghargai proses penelitian berkas hasil KLB Partai Demokrat yang dilakukan Yasonna. Syarief pun yakin Yasonna akan membuat keputusan yang benar.
Menurutnya, proses yang dilakukan Kemenkumham merupakan proses yang harus dilakukan.
“Itu prosedur kalau ada yang melaporkan harus diterima itu prosedur yang harus dijalankan oleh pemerintah, kan enggak mungkin menolak, kan harus diterima. Nanti tinggal dibandingkan oh ternyata ini abal-abal, kalau dibandingkan yang asli yang ini,” ujar Syarief.
Sebelumnya, Juru Bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad, mengklaim pihaknya sudah melengkapi berkas terkait permohonan pengesahan pengurusan pihaknya sesuai permintaan Kemenkumham.