Yasonna Kita Akan Teliti Berkas Dokumen KLB Demokrat Deli Serdang

Tuesday, 30 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly / Net

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly / Net

DAELPOS.com – Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Syarief Hasan berharap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly, akan meneliti dengan tepat soal keabsahan penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Ia menegaskan KLB yang digelar Johni Allen Marbun dkk untuk memilih Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko jadi ketua umum itu tak sah berdasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang terbit pada 2020 yang telah mendapat pengesahan dari Kemenkumham.

Mantan Wakil Ketua MPR itu juga meyakini Yasonna akan mematuhi ketentuan yang tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (Parpol).

“Pemerintah akan bekerja sesuai dengan UU Parpol dan sesuai AD/ART Partai Demokrat yang disahkan tahun 2020,” kata Syarief kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (29/3).

Syarief menyatakan pihaknya menghargai proses penelitian berkas hasil KLB Partai Demokrat yang dilakukan Yasonna. Syarief pun yakin Yasonna akan membuat keputusan yang benar.

Menurutnya, proses yang dilakukan Kemenkumham merupakan proses yang harus dilakukan.

“Itu prosedur kalau ada yang melaporkan harus diterima itu prosedur yang harus dijalankan oleh pemerintah, kan enggak mungkin menolak, kan harus diterima. Nanti tinggal dibandingkan oh ternyata ini abal-abal, kalau dibandingkan yang asli yang ini,” ujar Syarief.

Sebelumnya, Juru Bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad, mengklaim pihaknya sudah melengkapi berkas terkait permohonan pengesahan pengurusan pihaknya sesuai permintaan Kemenkumham.

See also  RPP Pengelolaan Sumber Daya Air Turunan UU Sumber Daya Air Menunggu Penetapan Presiden

Berita Terkait

Menko Pangan dan Mendag Tinjau Sub Pangkalan di Klender, Pastikan Penyaluran LPG 3 Kg Aman Bagi Masyarakat
Masyarakat Kesulitan Gas LPG 3, Polri Turun Tangan
Mendes Yandri Pastikan Tindak Tegas Kades yang Selewengkan Dana Desa
Erick Thohir Apresiasi DPR Setujui Proses Naturalisasi Ole Romeny
Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg: Kebijakan Tergesa-gesa yang Mengorbankan Rakyat Kecil
Haidar Alwi: Semua Menteri Harus Sejalan Dengan Presiden Prabowo, Jangan Bertindak Semena-mena!
Telkom Lanjutkan Sukses Implementasi 7 Program Unggulan di Bidang Lingkungan
OJK Dorong Peningkatan Literasi Aset Kripto di Masyarakat, Bulan Literasi Kripto (BLK) 2025

Berita Terkait

Wednesday, 5 February 2025 - 16:59 WIB

Menko Pangan dan Mendag Tinjau Sub Pangkalan di Klender, Pastikan Penyaluran LPG 3 Kg Aman Bagi Masyarakat

Wednesday, 5 February 2025 - 13:42 WIB

Masyarakat Kesulitan Gas LPG 3, Polri Turun Tangan

Wednesday, 5 February 2025 - 13:03 WIB

Mendes Yandri Pastikan Tindak Tegas Kades yang Selewengkan Dana Desa

Tuesday, 4 February 2025 - 19:25 WIB

Erick Thohir Apresiasi DPR Setujui Proses Naturalisasi Ole Romeny

Tuesday, 4 February 2025 - 17:59 WIB

Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg: Kebijakan Tergesa-gesa yang Mengorbankan Rakyat Kecil

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

Masyarakat Kesulitan Gas LPG 3, Polri Turun Tangan

Wednesday, 5 Feb 2025 - 13:42 WIB