Kemendagri Dorong Sinergisitas Penanganan Konflik Sosial di Daerah

Thursday, 1 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong sinergisitas penanganan konflik sosial di daerah. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar saat membuka Rapat Koordinasi Tematik Program dan Kegiatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di Daerah, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (1/4/2021).

“Kita semua sepakat, menangani konflik sosial ini tidak bisa dilakukan oleh satu kementerian/lembaga, tetapi harus dikerjakan bersama,” kata Bahtiar.

Bahtiar menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penanganan konflik sosial diatur dalam Pasal 25 ayat 1, yang dikategorikan sebagai urusan pemerintahan umum. Di samping itu, penanganan konflik sosial juga diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.

Keberadaan dua produk hukum dalam penanganan sosial tersebut, perlu direspon oleh semua pihak, termasuk Kesbangpol di daerah. Sebab, diperlukan terobosan dalam penanganan konflik sosial yang sifatnya dinamis. “Kita harus bicarakan supaya kita bisa membangun inovasi-inovasi baru dalam mengerjakan itu (konflik sosial),” ujarnya.

Bahtiar juga menambahkan, dibutuhkan dukungan penguatan kelembagaan dari kepala daerah selaku Ketua Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial. “Dukungan penganggaran bahkan kelembagaan, beberapa daerah belum dibentuk tentang Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial, nah ini yang saya pikir perlu kita bicarakan,” tandasnya.

Bahtiar juga menilai, hadirnya payung hukum penanganan konflik sosial sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial dirasa sudah cukup untuk mengefektifkan penanganan konflik sosial. Bahtiar pun berharap, penanganan konflik sosial dapat berjalan optimal seiring adanya sinergisitas antara para pemangku kepentingan.

See also  Kemendagri Dorong Agar Daerah Budayakan Inovasi

Berita Terkait

Insiden MBG di Duren Sawit, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan
Senator Azhari Cage Kembali Pulangkan Jenazah Warga Aceh Tamiang dari Jakarta
DJP Hapus Sanksi Denda SPT Pribadi, Berlaku hingga 30 April 2026
Komite III DPD RI Tinjau Kesiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 di Makkah
Mendes Yandri Serahkan 2 Juta Bibit Kelapa dan Bibit Pinang di Pariaman
Pertamina–POSCO Jajaki Kolaborasi Teknologi Rendah Karbon RI–Korsel
Dari Terputus Jadi Terhubung, Jembatan Gantung Bantaragung Kembali Pulihkan Aktivitas Warga
Konsultasi Regional Program PU 2027, Kementerian PU Dorong Infrastruktur Produktif untuk Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas

Berita Terkait

Sunday, 5 April 2026 - 16:05 WIB

Insiden MBG di Duren Sawit, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

Sunday, 5 April 2026 - 00:39 WIB

DJP Hapus Sanksi Denda SPT Pribadi, Berlaku hingga 30 April 2026

Saturday, 4 April 2026 - 16:03 WIB

Komite III DPD RI Tinjau Kesiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 di Makkah

Saturday, 4 April 2026 - 15:54 WIB

Mendes Yandri Serahkan 2 Juta Bibit Kelapa dan Bibit Pinang di Pariaman

Friday, 3 April 2026 - 02:17 WIB

Pertamina–POSCO Jajaki Kolaborasi Teknologi Rendah Karbon RI–Korsel

Berita Terbaru