Aplikasi Jaga Stranas PK Kawal Aksi Pencegahan Korupsi di Indonesia

Friday, 2 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Transparansi penyelenggaraan pelayanan publik dan pengelolaan aset negara dapat diwujudkan melalui Aplikasi Jaringan Pencegahan Korupsi Indonesia (Jaga) Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Aplikasi tersebut digunakan oleh Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) dalam penyelenggaraan Stranas PK.

“Telah diputuskan secara bersama oleh pimpinan KPK, Menteri Dalam Negeri, Menteri PANRB, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Kepala Staf Kepresidenan terkait bagaimana rencana aksi kita dalam melaksanakan Stranas PK ini kedepan,” ujar Inspektur III Kementerian Dalam Negeri Sekaligus tim teknis Stranas PK Elfin Elyas saat memberikan sambutan dalam acara Sosialisasi Aksi PK 2021-2022 dan aplikasi Jaga Stranas PK, secara virtual, Kamis (01/04).

Sebagai informasi, Stranas PK adalah arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi. Stranas PK digunakan sebagai acuan instansi pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi PK di Indonesia. Aksi Stranas PK pada tahun 2021-2022 memiliki tiga fokus yaitu perizinan dan tata niaga, keuangan negara, dan penegakan hukum dan reformasi birokrasi.

Aplikasi Jaga Stranas PK disediakan bagi K/L dan Pemda untuk melaporkan pencapaian target triwulan Aksi Pencegahan Korupsi (Aksi PK) Tahun 2021-2022 di instansi masing-masing. Sebanyak 46 kementerian/lembaga, 34 provinsi, dan 42 kabupaten/kota yang telah tergabung diharapkan menggunakan aplikasi yang digunakan sebagai portal pelaporan sejak tahun 2019 ini.

Masyarakat umum juga terlibat dalam pemantauan, usulan perbaikan, dan pelaporan penyimpangan. Sementara pemerintah memiliki peran untuk merespon feedback dari masyarakat.

Terdapat tiga tujuan yang ingin dicapai melalui aplikasi Jaga Stranas PK. Pertama, memperkuat kolaborasi dan sinergi dalam pelaksanaan aksi pencegahan korupsi yang lebih terukur dan berdampak. Kedua, meningkatkan komitmen focal point admin Jaga Stranas, unit teknis aksi PK K/L dan pemda dalam melaksanakan dan melaporkan aksi PK secara berkualitas. Ketiga, mengukur capaian aksi pencegahan korupsi berdasarkan indikator dan output yang telah ditetapkan bersama.

See also  PPKM Darurat Belum Efektif, Pemerintah Segera Lakukan ‘Sweeping’ Perkantoran

Lebih lanjut, Admin Jaga Stranas PK adalah staf Inspektorat sementara Focal Point diutamakan Pejabat Eselon II di Inspektorat. “Focal Point dan Admin berperan mendampingi monev pelaksanaan Aksi PK di unit teknis K/L dan pemda masing-masing sehingga aksi PK terlaksana dengan kualitas yang baik, pelaporan lengkap, dan tepat waktu,” imbuh Elfin.

Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi sebagai pusat penyelenggaraan aksi mengadakan sosialisasi Aksi PK dan aplikasi pelaporan Jaga Stranas PK untuk memberikan acuan kerja bagi unit teknis aksi PK K/L dan Pemda. Sosialisasi diikuti oleh para Focal Point, Admin Jaga Stranas, Inspektorat, Unit Teknis, dan Humas Kementerian/Lembaga.

Metode pendampingan, monev, dan sistem pelaporan, terutama panduan pengisian aplikasi Jaga Stranas PK turut dijelaskan dalam sosialisasi. “Tujuannya agar Sekretariat Nasional menjadi consulting partner yang baik bagi teman-teman di pusat maupun daerah,” pungkasnya.

Berita Terkait

Jasa Marga Percepat Evakuasi Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi 2
DPR Setujui Anggaran Kementerian ESDM Rp21,67 T
PT JMRB Rilis Wahana Anak Terbesar, Rest Area Travoy KM 84B Makin Hits
Minta Maaf, Menag Jelaskan Upaya Pemerintah Sejahterakan Guru
Perbaikan Tuntas, Lalu Lintas di 18 Titik Kembali Normal
Bertemu Bupati Sigi, Wamen Viva Yoga Dorong Bawang dan Kopi Sulawesi Tengah Mendunia
Prabowo Serap Aspirasi Tokoh Lintas Agama, Tegaskan Komitmen RUU Perampasan Aset
Pemulihan Fasum Rusak Pasca Penyampaian Aspirasi, Menteri Dody Targetkan Selesai 6 Bulan

Berita Terkait

Thursday, 4 September 2025 - 09:06 WIB

Jasa Marga Percepat Evakuasi Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi 2

Thursday, 4 September 2025 - 00:13 WIB

DPR Setujui Anggaran Kementerian ESDM Rp21,67 T

Thursday, 4 September 2025 - 00:07 WIB

PT JMRB Rilis Wahana Anak Terbesar, Rest Area Travoy KM 84B Makin Hits

Wednesday, 3 September 2025 - 18:29 WIB

Minta Maaf, Menag Jelaskan Upaya Pemerintah Sejahterakan Guru

Wednesday, 3 September 2025 - 17:00 WIB

Perbaikan Tuntas, Lalu Lintas di 18 Titik Kembali Normal

Berita Terbaru

Energy

Pertamina Drilling: Membangun Bangsa, Membangun Sekolah

Friday, 5 Sep 2025 - 00:55 WIB