KPK Serahkan Aset Rampasan Senilai Rp13 Miliar ke Kemenag

Wednesday, 7 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset berupa tanah seluas 2.000 meter persegi atau senilai Rp13,2 miliar kepada Kementerian Agama. Aset ini berada di Desa Mlajah Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.

Serah terima barang rampasan negara KPK melalui penetapan status penggunaan (PSP) kepada Kemenag RI ini ditandai dengan penandatangan berita acara dan prasasti oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang diwakili Sekjen Kemenag Nizar dan Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Aset yang diterima oleh Kementerian Agama adalah barang rampasan negara yang berasal dari perkara Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang atas nama Terpidana Fuad Amin. Selain Kemenag, KPK juga meyerahkan aset barang rampasan negara kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang serta Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam sambutan yang dibacakan Sekjen Kemenag Nizar mengatakan, Kementerian Agama bersyukur atas upaya yang dilakukan KPK dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Menurutnya, salah satu capaian kinerja dari pelaksanaan tugas KPK tersebut adalah berhasil mengembalikan aset negara yang berasal dari tindakan pidana yang dilakukan oleh para koruptor. 

“Insya Allah kami akan memanfaatkan aset tersebut dengan membangun gedung KUA dan madrasah,” sambungnya.

Kementerian Agama, lanjut Nizar, menyambut baik upaya pengalihan status atas barang rampasan ini karena pada prinsipnya aset yang dirampas tersebut dapat digunakan dan dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat. 

Ia melanjutkan, secara teknis, aset yang dilakukan pengalihan status tersebut akan dicatat oleh Kementerian Agama dalam sistem manajemen Barang Milik Negara dan akan disajikan pada Laporan Keuangan Kementerian Agama (LKKA). 

“Selain itu juga, kami akan melakukan pengamanan secara memadai, khususnya tehadap aset yang dialihkan statusnya tersebut sebagaimana pengamanan Barang Milik Negara lainnya yang ada pada Kementerian Agama,” tandas Sekjen yang hadir dalam acara serah terima aset dengan didampingi Kepala Biro Keuangan Setjen Kemenag M Ali Irfan.

See also  Kunjungi Jateng, Jokowi akan Tinjau Panen Raya Hingga Resmikan Tambak Udang

Ditambahkan Sekjen, dengan penambahan aset ini, Kementerian Agama akan dapat meningkatkan kinerja dan layanannya sehingga dapat semakin optimal dalam melakukan pembangunan di bidang agama. “Saya ucapkan terima kasih kepada KPK dan kementerian/lembaga terkait dalam mendukung dan menyukseskan upaya ini. Semoga ke depan kerjasama seperti ini dapat terus dilakukan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, serah terima aset ini dilakukan sebagai bentuk pengelolaan barang rampasan negara yang KPK peroleh dari hasil penindakan tindak pidana korupsi.  “KPK selalu berkomitmen dalam pengelolaan aset rampasan negara,” tandasnya.

Berita Terkait

Gunakan Pendekatan Octahelix, Mendes Libatkan UMMI dalam Pembangunan Desa
Revitalisasi Madrasah Perkuat Infrastruktur Pendidikan Keagamaan
Kemendes Gandeng KSP Tuntaskan Desa Tertinggal di 30 Kabupaten
PT Hutama Karya (Persero) Perkuat Transformasi ESG dan Budaya Kerja Berkelanjutan
Jalan Lenteng Agung Raya Kembali Dibuka, Kendaraan Sudah Bisa Melintas
Hutama Karya Dukung Lahirnya Inovator Konstruksi Masa Depan di International BIM Innovation Contest Undip 2026
Eks Hotel Sultan Dieksekusi 18 Juni, Negara Ambil Alih Blok 15 GBK
Transformasi RSUD Muara Dua, Hutama Karya Perkuat Infrastruktur Kesehatan Berbasis Teknologi dan Human-Centered Design

Berita Terkait

Saturday, 13 June 2026 - 12:14 WIB

Gunakan Pendekatan Octahelix, Mendes Libatkan UMMI dalam Pembangunan Desa

Thursday, 11 June 2026 - 08:08 WIB

Revitalisasi Madrasah Perkuat Infrastruktur Pendidikan Keagamaan

Monday, 8 June 2026 - 16:43 WIB

Kemendes Gandeng KSP Tuntaskan Desa Tertinggal di 30 Kabupaten

Wednesday, 3 June 2026 - 22:01 WIB

PT Hutama Karya (Persero) Perkuat Transformasi ESG dan Budaya Kerja Berkelanjutan

Tuesday, 2 June 2026 - 16:39 WIB

Jalan Lenteng Agung Raya Kembali Dibuka, Kendaraan Sudah Bisa Melintas

Berita Terbaru

Nasional

Program IBM 2027 Sasar 4.127 Titik Sentuh Kebutuhan Warga

Saturday, 13 Jun 2026 - 21:56 WIB

Berita Terbaru

Gunakan Pendekatan Octahelix, Mendes Libatkan UMMI dalam Pembangunan Desa

Saturday, 13 Jun 2026 - 12:14 WIB