Survei Kepuasan Masyarakat Jadi Kebutuhan Perbaikan Pelayanan Publik

Friday, 9 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) bukan lagi dianggap sebagai sebuah kewajiban bagi penyelenggaraan pelayanan publik. Namun, sudah menjadi kebutuhan yang wajib dipenuhi oleh setiap unit pelayanan publik (UPP). Hasil survei tersebut digunakan sebagai dasar perbaikan pelayanan dari berbagai sisi, termasuk kebijakan.

“SKM sudah menjadi kebutuhan UPP guna melakukan perbaikan pelayanan publik secara berkelanjutan,” ujar Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Jeffrey Erlan Muller dalam Rapat Koordinasi Pelayanan Publik Tahun 2021, secara virtual, dari Kota Surakarta, Jumat (09/04).

Dikatakan Jeffrey, penyelenggaraan pelayanan publik merupakan kondisi yang sangat dinamis dan bergantung pada perkembangan harapan masyarakat. Untuk itu, partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik sangat menentukan kualitas pelayanan.

Hasil survei kepuasan masyarakat tersebut dapat menjadi acuan bagi UPP untuk melakukan profiling customer-nya. “Jadi kita tahu kebutuhan masyarakat apa, sehingga ada continuous improvement, dan itulah yang akan jadi cikal inovasi,” jelasnya.

Terdapat lima bentuk survei yang dijelaskan oleh Jeffrey pada kesempatan tersebut. Kelimanya adalah paper-based survey dimana survei dilakukan secara mandiri melalui surat dan survei melalui telepon. 

Ketiga adalah electronic survey yang bisa dilakukan secara daring, mobile, maupun melalui sosial media. Selanjutnya survei juga bisa dilakukan melalui kelompok diskusi terarah (focus group discussion/FGD) dan juga dengan wawancara tatap muka.

Jeffrey juga mendorong para UPP agar mempublikasikan hasil survei tersebut kepada masyarakat. “Agar meningkatkan transparansi, rencana dan tindak lanjut dari hasil SKM unit pelayanan wajib dipublikasikan kepada masyarakat,” pungkasnya.

See also  Rekening Dormant Diblokir, Irman Gusman: PPATK Jangan Offside

Berita Terkait

Di Forum Global OECD Paris, Indonesia Paparkan Strategi Penyederhanaan Birokrasi
Kemendes Siap Kolaborasi Lintas K/L Wujudkan Indonesia Emas 2045 Lewat Pemberdayaan
Kementerian PU Tangani Dampak Banjir pada Sejumlah SPAM di Kota Padang, Pemulihan Layanan Air Minum Jadi Prioritas
Tiongkok Usulkan Pusat Riset Padi Bersama di Merauke, Iftitah: Kita Konkretkan Kerja Samanya
53 JIAT Kementerian PU Dukung Ketersediaan Air bagi 1.307 Hektare Sawah di Indramayu
Mitigasi Galodo di Solok, Kementerian PU Pasang 3 Titik Early Warning System dan Siapkan 2 Sabo Dam Sungai Batang Baliang
Di Peking University, Iftitah: Bangun Pusat Pertumbuhan Ekonomi Tak Cukup Hanya dengan Infrastruktur
Indeks Udara Capai 414, Palangka Raya Diselimuti Kabut Asap

Berita Terkait

Thursday, 15 October 2026 - 08:15 WIB

Di Forum Global OECD Paris, Indonesia Paparkan Strategi Penyederhanaan Birokrasi

Thursday, 15 October 2026 - 08:07 WIB

Kemendes Siap Kolaborasi Lintas K/L Wujudkan Indonesia Emas 2045 Lewat Pemberdayaan

Thursday, 15 October 2026 - 08:04 WIB

Kementerian PU Tangani Dampak Banjir pada Sejumlah SPAM di Kota Padang, Pemulihan Layanan Air Minum Jadi Prioritas

Wednesday, 14 October 2026 - 10:43 WIB

53 JIAT Kementerian PU Dukung Ketersediaan Air bagi 1.307 Hektare Sawah di Indramayu

Wednesday, 14 October 2026 - 10:38 WIB

Mitigasi Galodo di Solok, Kementerian PU Pasang 3 Titik Early Warning System dan Siapkan 2 Sabo Dam Sungai Batang Baliang

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Sidak SPPG Cadek, Sudaryono Tekankan Kepatuhan SOP dan Akurasi Data

Thursday, 15 Oct 2026 - 09:30 WIB