Presiden Jokowi Meluncurkan Gerakan Cinta Zakat

Thursday, 15 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 DAELPOS.com – Bersama Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin, hari ini Kamis (15/4/2021) di Istana Negara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan Gerakan Cinta Zakat yang ditandai penyaluran zakat mereka melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Istana Negara, Jakarta,.

Tidak hanya Presiden dan Wakil Presiden, penyaluran zakat melalui Baznas ini diikuti oleh para menteri. Peluncuran Cerakan Cinta Zakat  dilakukan dengan mengedepankan Protokol Kesehatan.

“Alhamdulillah pada hari ini saya bersama dengan Bapak Wakil Presiden dan para menteri Kabinet Indonesia Maju bisa tetap berzakat di tengah pandem,  dan untuk tetap juga mematuhi dan menjaga protokol kesehatan,” kata Presiden.

Dikatakan Presiden Jokowi, bahwa zakat bisa ditunaikan secara online atau dalam jaringan (daring).  Menurut Jokowi, berzakat merupakan kewajiban umat Islam untuk berbagi rezeki dan kebahagiaan terutama dengan para mustahik.

“Saya harapkan dana zakat yang dihimpun oleh Baznas ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk membantu saudara-saudara kita yang mengalami kesulitan-kesulitan akibat pandemi Covid, dan juga untuk membantu mengentaskan kemiskinan secara menyeluruh di negara kita,” ucap Presiden.

Pada kesempatan itu Jokowi juga meluncurkan secara resmi Gerakan Cinta Zakat yang mendorong partisipasi masyarakat untuk meningkatkan zakat, infak, dan sedekah.

Selain itu, memastikan penyalurannya dilakukan tepat sasaran, dan betul-betul sampai kepada mereka yang membutuhkan.

“Gerakan Cinta Zakat ini sejalan dengan program pemerintah yang memiliki kerja yang sangat besar untuk mengentaskan kemiskinan, menangani musibah dan bencana, serta menuntaskan program-program SDGs (pembangunan berkelanjutan),” kata Presiden.

Diimbau Presiden, seluruh pejabat negara, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perusahaan swasta, hingga kepala daerah di seluruh tanah air untuk turut menunaikan zakat melalui amil zakat resmi guna membantu mewujudkan kesejahteraan dan memberikan keberkahan kepada semua.

See also  Kementerian PU Siagakan 1.709 Alat Berat untuk Penanganan Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Diharapkan Presiden, “Semoga zakat yang kita keluarkan akan menyempurnakan ibadah puasa kita, menyempurnakan ketakwaan kita, ketaatan kita kepada Allah SWT.”

 Hadir di kegiatan tersebut antara lain Menko Polhukam Mahfud MD, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ketua Baznas Noor Achmad dan para Menteri Kabinet Indonesia Maju lainnya

Berita Terkait

Menteri Dody Sisir Titik Kekeringan, Perjuangkan Air bagi Petani demi Swasembada Pangan
Tamsil Linrung Pimpin Delegasi DPD Pantau Langsung Pemilu Rusia
Nono Sampono: Kampus Harus Jadi Ruang Tumbuh Generasi Bangsa
Ombudsman Bongkar Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Kementerian PU Bangun 9 Sekolah Rakyat di Sulawesi Selatan, Tampung 11.340 Siswa
Warga Transmigrasi Senggi Bergerak Bersama Lawan Stunting
Jalan Nasional Padang–Solok Kembali Normal, Kementerian PU Lanjutkan Penanganan Pascabanjir Bandang
DPD RI, BRIN dan ICMI Siapkan Kajian RUU Kecerdasan Artifisial

Berita Terkait

Sunday, 27 September 2026 - 10:26 WIB

Menteri Dody Sisir Titik Kekeringan, Perjuangkan Air bagi Petani demi Swasembada Pangan

Saturday, 26 September 2026 - 18:23 WIB

Tamsil Linrung Pimpin Delegasi DPD Pantau Langsung Pemilu Rusia

Saturday, 26 September 2026 - 07:35 WIB

Nono Sampono: Kampus Harus Jadi Ruang Tumbuh Generasi Bangsa

Thursday, 24 September 2026 - 16:36 WIB

Ombudsman Bongkar Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Thursday, 24 September 2026 - 00:27 WIB

Kementerian PU Bangun 9 Sekolah Rakyat di Sulawesi Selatan, Tampung 11.340 Siswa

Berita Terbaru

Mantan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto / foto ist

Hukum

Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot

Monday, 28 Sep 2026 - 22:17 WIB

Pramono Anung: Pemprov DKI  / foto ist

Megapolitan

Soal Desil KJP-KJMU, Pramono: Itu Kewenangan Pusat

Monday, 28 Sep 2026 - 16:10 WIB