Kementerian PANRB Dorong Survei Kepuasan Masyarakat dan Forum Komunikasi Publik Dilaksanakan secara Daring

Friday, 16 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pendayagunaan aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendorong kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah menciptakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKP) serta Forum Komunikasi Publik (FKP) secara daring. Partisipasi masyarakat adalah unsur keharusan demi menyelaraskan keinginan masyarakat dalam memperoleh hak-hak sebagai warga negara yang harus dilayani.

“Kami mendorong kementerian dan lembaga membuat SKM secara online. Selain keterbatasan ruang gerak karena pandemi, juga sebagai penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik, ” ujar Plt. Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan, Kebijakan, dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah III, M. Yusuf Kurniawan, dalam rapat koordinasi virtual dengan kepala atau perwakilan biro organisasi di lingkup wilayah III, Jumat, (16/04).

Kebijakan SKM dan FKP ini bukan hal baru, dan terakhir telah diatur pada Peraturan Menteri PANRB No. 14/2017 tentang SKM dan Peraturan Menteri PANRB No. 16/2017 tentang FKP. SKM merupakan bentuk kerja sama antara penyelenggara pelayanan publik dengan masyarakat dalam rangka melakukan penilaian kinerja pelayanan, agar penyelenggara layanan dapat meningkatkan kualitas layanannya.

Sementara FKP merupakan kegiatan dialog antara penyelenggara layanan publik dengan publik untuk membahas berbagai kebijakan mulai dari rancangan, penerapan, dampak, evaluasi kebijakan ataupun permasalahan pelayanan publik lainnya. Kegiatan FKP ini penting dilakukan demi membangun transparansi dan efektivitas untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

Berdasarkan catatan unit kerja Asdep Wilayah III Deputi Pelayanan Publik yang mengoordinasikan penerapan kebijakan pelayanan publik pada 20 kementerian dan lembaga, pada tahun 2020 sebanyak empat kementerian dan lembaga telah melaporkan pelaksanaan SKM kepada Kementerian PANRB. Sementara 16 Kementerian/Lembaga belum menyampaikan laporan. Untuk pelaksanaan FKP, sebanyak 12 Kementerian Lembaga telah melaporkan pelaksanaan FKP dan masih terdapat delapan kementerian dan lembaga yang belum melaporkan pelaksanaan FKP.

See also  Jasa Marga Group Tebar Berkah Iduladha, Salurkan 318 Hewan Kurban

Yusuf menjelaskan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, SKM dan FKP masuk sebagai program prioritas. “Oleh karena itu, pelaksanaan SKM dan FKP akan semakin diintensifkan demi terbangunnya partisipasi masyarakat yang lebih aktif dalam pelayanan publik. Juga untuk semakin terciptanya iklim demokrasi yang konstruktif,” tuturnya.

Pengintensifan pelaksanaan SKM dan FKP ini dilaksanakan Kementerian PANRB dengan mengundang dan mengajak setiap biro organisasi kementerian dan lembaga untuk bekerjasama dalam mendorong setiap penyelenggara pelayanan publik melaksanakan dua kebijakan tersebut. Telah disusun pula rencana pelaksanaan pendampingan dan coaching clinic antara Kementerian PANRB dengan masing-masing kementerian dan lembaga beserta pelaporan yang baik.

Konsep pendampingan dan bimbingan teknis ditawarkan agar pelaksanaannya sesuai dengan yang digariskan Kementerian PANRB. Secara umum, pengintesifan pelaksanaan SKM dan FKP didukung oleh seluruh undangan dalam rapat koordinasi tersebut. Oleh karena itu, unit kerja Asdep Wilayah III Deputi bidang Pelayanan Publik akan berkolaborasi untuk mengintensifkan pelaksanaan SKM dan FKP di kementerian dan lembaga. “Diharapkan pada November 2021, laporan dan dokumentasi pelaksanaannya dapat disampaikan ke Kementerian PANRB,” pungkas Yusuf.

Berita Terkait

Ganjil Genap Gerbang Tol Tetap Mengacu Aturan Lama
Perjuangan DPD RI Berbuah, RUU Daerah Kepulauan Mulai Dibahas
Kasus Penyekapan Bandung, Fahira Sampaikan Tujuh Desakan
Yulian Gunhar: Menghormati Perbedaan adalah Wujud Pengamalan Nilai Kemanusiaan dalam Pancasila
Ratusan Warga Terancam Krisis Air Bersih, Senator Mirah Desak Pemda Bima Bertindak Cepat
Puncak HUT Jakarta Digelar di Bundaran HI 27 Juni
Bersama Becky Tumewu dan Wahyu Wiwoho, PPID Sharing Ulik Komunikasi di Era Keterbukaan Informasi
Pemerintah Kaji Transformasi Kelembagaan untuk Perkuat Pembangunan Hukum

Berita Terkait

Saturday, 27 June 2026 - 10:41 WIB

Ganjil Genap Gerbang Tol Tetap Mengacu Aturan Lama

Saturday, 27 June 2026 - 10:34 WIB

Perjuangan DPD RI Berbuah, RUU Daerah Kepulauan Mulai Dibahas

Saturday, 27 June 2026 - 10:29 WIB

Kasus Penyekapan Bandung, Fahira Sampaikan Tujuh Desakan

Friday, 26 June 2026 - 14:52 WIB

Yulian Gunhar: Menghormati Perbedaan adalah Wujud Pengamalan Nilai Kemanusiaan dalam Pancasila

Thursday, 25 June 2026 - 10:51 WIB

Ratusan Warga Terancam Krisis Air Bersih, Senator Mirah Desak Pemda Bima Bertindak Cepat

Berita Terbaru

Nasional

Harga Pupuk Turun, Transmigrasi Siap Dukung Swasembada Pangan

Sunday, 28 Jun 2026 - 00:51 WIB

Olahraga

Permalukan India, Timnas Voli Indonesia ke Final AVC Cup 2026

Sunday, 28 Jun 2026 - 00:09 WIB

Nasional

PAPDESI Deklarasi Dukung Penuh MBG dan KDMP

Sunday, 28 Jun 2026 - 00:02 WIB