Mardani Ali Sera: Kasus BLBI, Telusuri Aspek Pidana

Tuesday, 20 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Keputusan pemerintah menempuh mekanisme perdata dengan membentuk Satgas BLBI, menurut Mardani, jangan sampai mengabaikan penegakan hukum pidana dalam kasus tersebut.

“BPK melalui hasil audit nya jelas menyebut ada penyelewenagan dana BLBI,” katanya dalam @mardanialisera, Selasa (20/4).

Dia menambahkan, saat ini masih banyak aset yang beralih kepemilikan dan tidak sedikit yang berada di luar negeri dan karena kita belum mempunyai UU Perampasan Aset hingga harus mendorong upaya penegakan hukum terhadap kejahatan eknomi.

“Itu tak akan pernah selesai jika tidak menimbulkan efek jera kepada pelaku,” tegas dia.

Mardani ingatkan, RUU Perampasan Aset merupakan janji Presiden yang sudah disiarkan oleh @jokowi sebagai Nawacita 2014-2019 & kemudian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024.

“Kejagung dan KPK juga punya peran disini untuk menganalisis ulang ada atau tidak unsur pidana dalam kasus BLBI lainnya,” ujarnya.

Mardani melihat, hasil audit BPK sudah jelas di 2020 ditemukan penyimpangan, kelemahan sistem dan kelalaian dalam penggunaan BLBI yang merugikan negara, dana 144,5 triliun dana BLBI yang dikeluarkan, BPK menemukan potensi kerugian hingga 138,4 triliun

Jangan sampai dibentuknya satgas ini, pintanya, hanya ‘formalitas’ untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada negara. Audit BPK mesti dijadikan dasar untuk menyelesaikan kasus BLBI, tidak bisa menggeneralisasi sebagai perkara perdata.

“Analisis secara jeli mana aspek yang masuk dalam ranah pidana dan mana yang masuk ranah perdana. Karena penyelewengan jelas merupakan tindak pidana korupsi,” ujar dia.

Mardani menyayangkan, jika hanya menempuh secara perdata, jelas akan melukai rasa keadilan kepada masyarakat.

“Karena ketika aspek pidana tidak diambil, siapa yang harus bertanggung jawab atas kerugian triliunan rupiah itu?,” tutupnya sambil bertanya.

See also  Menhan Prabowo Serahkan 53 Unit Rumah untuk Keluarga Korban KRI Nanggala-402

Berita Terkait

Menag Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih dan Doakan Pilkada Berjalan Lancar
Menteri Rosan Paparkan Peluang Investasi Sektor Prioritas di Indonesia Pada Pelaku Usaha Asal Inggeis
LavAni Navy Juara Livoli Divisi Utama 2024
Realisasi Anggaran Pendidikan Hingga Oktober 2024 Capai Rp463,1 Triliun
Dukung Kelancaran Nataru 2024/2025, Kementerian PU Pastikan Kemantapan Jalan Tol dan Jalan Nasional
Perkuat Sistem Kelistrikan Kalteng-Kalbar, PLN Tuntaskan Pembangunan SUTT 150 kV Kendawangan-Sukamara
Wamenpar Sebut Gerakan Wisata Bersih Desa Besakih Layak Jadi Percontohan
Menteri Dody: Manfaat IJD Nyata untuk Konektivitas Sentra Produksi Pangan

Berita Terkait

Sunday, 24 November 2024 - 11:05 WIB

Menag Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih dan Doakan Pilkada Berjalan Lancar

Sunday, 24 November 2024 - 09:30 WIB

Menteri Rosan Paparkan Peluang Investasi Sektor Prioritas di Indonesia Pada Pelaku Usaha Asal Inggeis

Sunday, 24 November 2024 - 07:01 WIB

LavAni Navy Juara Livoli Divisi Utama 2024

Saturday, 23 November 2024 - 17:15 WIB

Realisasi Anggaran Pendidikan Hingga Oktober 2024 Capai Rp463,1 Triliun

Saturday, 23 November 2024 - 17:00 WIB

Dukung Kelancaran Nataru 2024/2025, Kementerian PU Pastikan Kemantapan Jalan Tol dan Jalan Nasional

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Keripik Kentang Albaeta, UMKM Yang Berkembang Pesat Karena Pemberdayaan BRI

Sunday, 24 Nov 2024 - 22:37 WIB