Mendagri Harap Pembangunan SDM Menjadi Perhatian di Papua

Tuesday, 20 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian / Net

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian / Net

DAELPOS.com – Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua mengamanatkan afirmasi untuk memperkuat sumber daya manusia (SDM) asli Papua. Diharapkan hal itu dapat menjawab persoalan SDM yang dihadapi oleh Provinsi Papua. Demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat memberi sambutan pada Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Papua Tahun 2022 secara virtual, Selasa (20/4/2021).

Mendagri pun meminta agar program-program yang bakal dijalankan dapat memberikan afirmasi bagi percepatan pembangunan SDM asli Papua. Menurut Mendagri, keberpihakan itu harus ada, tetapi tetap dengan memperhatikan kualitas. Dengan kata lain, bukan karena dipaksakan. “Tetapi memang karena kualitasnya yang baik, seperti rekrutmen PNS, TNI/Polri,” ujar Mendagri.

Kendati demikian, Mendagri menekankan, jangan sampai semua SDM asli Papua diarahkan untuk menjadi pegawai negeri. Pasalnya, potensi sumber daya alam yang dimiliki Provinsi Papua begitu melimpah dan dapat dimanfaatkan untuk bertahan hidup. Menurutnya, masyarakat sekitar bisa didorong untuk berwirausaha, saling bekerja sama dengan warga lain untuk memanfaatkan sumber daya alam, dan melakoni usaha lainnya.

Untuk itu, kata Mendagri, pendidikan vokasi sebagai upaya menunjang pengelolaan tersebut sangat dibutuhkan. Mendagri menyadari, meski beberapa tempat di Provinsi Papua telah memiliki perguruan tinggi, tetapi di daerah tertentu belum tersedia. Hal ini membuat jarak Indeks Pembangunan Manusia antardaerah terbilang jauh.

Karena itu, Mendagri menilai perlunya dibangun perguruan tinggi atau sekelas politeknik untuk menunjang pendidikan vokasi di beberapa daerah. Dia mengaku sudah menyampaikan hal ini kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan agar dapat diberi dukungan.

See also  30 Juta UMKM Nasional Belum Tersentuh Bantuan Pembiayaan Formal

Berita Terkait

KOWANI Tegaskan KLB Tak Punya Dasar Konstitusional
BULD DPD RI Temui Disharmonisasi Regulasi dan Kewenangan Pusat-Daerah dalam Penyelenggaraan Pendidikan
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Huntara Rusak Akibat Puting Beliung di Aceh Utara
Hutama Karya Catat Lebih dari 900 Ribu Kendaraan Melintas di JTTS Selama Libur Panjang Idul Adha, Waisak, dan Hari Lahir Pancasila
Kementerian PU Percepat Pelaksanaan Program Prioritas Presiden, Pastikan Berjalan Tepat Sasaran dan Tepat Waktu
KOWANI Tolak KLB yang Digelar Pihak Mengatasnamakan Organisasi
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kursi Kepala BGN
BULOG Pegang 5,02 Juta Ton Beras, Warga Tak Perlu Panik

Berita Terkait

Friday, 5 June 2026 - 01:49 WIB

KOWANI Tegaskan KLB Tak Punya Dasar Konstitusional

Thursday, 4 June 2026 - 16:01 WIB

BULD DPD RI Temui Disharmonisasi Regulasi dan Kewenangan Pusat-Daerah dalam Penyelenggaraan Pendidikan

Wednesday, 3 June 2026 - 23:57 WIB

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Huntara Rusak Akibat Puting Beliung di Aceh Utara

Wednesday, 3 June 2026 - 14:18 WIB

Hutama Karya Catat Lebih dari 900 Ribu Kendaraan Melintas di JTTS Selama Libur Panjang Idul Adha, Waisak, dan Hari Lahir Pancasila

Wednesday, 3 June 2026 - 14:14 WIB

Kementerian PU Percepat Pelaksanaan Program Prioritas Presiden, Pastikan Berjalan Tepat Sasaran dan Tepat Waktu

Berita Terbaru

Nasional

KOWANI Tegaskan KLB Tak Punya Dasar Konstitusional

Friday, 5 Jun 2026 - 01:49 WIB