Mendagri Sebut Otonomi Daerah Beri Keleluasan Kepala Daerah untuk Bekreasi dan Berinovasi Tingkatkan PAD

Tuesday, 27 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, keberadaan otonomi daerah memberikan keleluasaan kepada kepala daerah untuk berkreasi dan berinovasi, terutama dalam meningkatkan pendapatan asli daerahnya (PAD). Dia menyebutkan, dengan sistem desentralisasi pemerintah daerah banyak melahirkan inovasi. Kondisi ini berbeda dibanding dengan sistem sentralisasi. Hal itu diungkapkan Mendagri, saat memberi arahan pada peringatan Hari Otonomi Daerah ke-25, Senin (26/4/2021).

Mendagri mengungkapkan, otonomi daerah perlu terus diberikan kepada daerah untuk memberi ruang inovasi. Peningkatan itu dapat dilakukan dengan mengelola dan menggali sumber daya yang ada di daerahnya masing-masing untuk meningkatkan PAD. Selain itu, kata Mendagri  dalam upaya meningkatkan PAD dibutuhkan keahlian khusus yang mesti dimiliki kepala daerah terutama di bidang kewirausahaan.

“Silakan rekan-rekan kepala daerah berinovasi, berkreasi, terutama untuk meningkatkan pendapatan asli daerah agar lebih mampu mandiri,” katanya.

Dia menyebutkan, sistem otonomi daerah telah banyak membuat daerah mampu meningkatkan PAD-nya. Padahal, sebelumnya pendapatan daerah tersebut masih bergantung pada dana transfer pemerintah pusat. “Bahkan (jumlah) PAD-nya ada yang melebihi dari transfer pusat,” katanya.

Mendagri menjelaskan, dalam konteks kondisi fiskal, Kemendagri membagi pemerintah daerah ke dalam tiga kelompok yakni, tinggi, sedang, dan rendah. Daerah yang kapasitas fiskalnya tinggi, ditandai dengan jumlah PAD-nya besar ketimbang dana transfer pemerintah pusat. Sedangkan bagi kategori sedang, menunjukkan daerah tersebut memiliki porsi kapasitas fiskal yang nyaris seimbang antara dana transfer pemerintah pusat dengan PAD. Namun, bagi daerah berkategori rendah, ditandai capaian PAD-nya tidak lebih dari 10 persen dari jumlah APBD. Artinya, sebanyak 90 persen APBD daerah tersebut bergantung pada pemerintah pusat.

See also  Duka Menteri LHK Melepas Jenazah Korban Kecelakaan di Taman Nasional Sebangau

Berita Terkait

DPD RI Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Sertifikasi Halal Pasca Temuan Produk Halal Mengandung Babi
Menteri Rini Buka dan Berpartisipasi dalam Pameran Foto Kartini Masa Kini
Raker Bersama, Kementerian PANRB – Komite I DPD RI Sepakat Perkuat Pelaksanaan RB Daerah dan Manajemen ASN
Kunker ke Pulau Borneo, Wamen Purwadi Apresiasi Layanan Publik di Banjarbaru dan Banjarmasin
Sinergi dengan Menhut, Mendes Yandri Optimis Kopdes Merah Putih Sukses di Kawasan Perhutanan Sosial
Bahas Transmigrasi Bersama Para Bupati, Wamen Viva Yoga: Kementrans Rehabilitasi Sekolah dan Berdayakan Kewirausahaan di Kawasan Transmigrasi
Apresiasi Dosen, Pemerintah Terbitkan Perpres tentang Tunjangan Kinerja
Pecah Rekor, Pembalap Nasional Antusias ikuti Pertamina Mandalika Racing Series 2025 Putaran Pertama

Berita Terkait

Tuesday, 22 April 2025 - 11:43 WIB

DPD RI Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Sertifikasi Halal Pasca Temuan Produk Halal Mengandung Babi

Sunday, 20 April 2025 - 19:39 WIB

Menteri Rini Buka dan Berpartisipasi dalam Pameran Foto Kartini Masa Kini

Friday, 18 April 2025 - 14:03 WIB

Raker Bersama, Kementerian PANRB – Komite I DPD RI Sepakat Perkuat Pelaksanaan RB Daerah dan Manajemen ASN

Thursday, 17 April 2025 - 17:16 WIB

Kunker ke Pulau Borneo, Wamen Purwadi Apresiasi Layanan Publik di Banjarbaru dan Banjarmasin

Tuesday, 15 April 2025 - 22:50 WIB

Sinergi dengan Menhut, Mendes Yandri Optimis Kopdes Merah Putih Sukses di Kawasan Perhutanan Sosial

Berita Terbaru

Berita Utama

KRL Buatan Dalam Negeri Tiba, Siap Uji Coba

Monday, 21 Apr 2025 - 23:02 WIB