Pada Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-25, Mendagri Minta Kebijakan Penangan Pandemi Paralel dan Simultan

Tuesday, 27 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-25 menjadi ajang pemersatu pemerintah daerah bersama pemerintah pusat dalam menghadapi tantangan bersama, yakni pandemi Covid-19. Karena itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kebijakan dalam penanganan pandemi, paralel dan dilakukan secara simultan.

“Tantangan otonomi daerah adalah bagaimana kebijakan pusat dan daerah ketika menghadapi masalah nasional, seperti Covid-19. Maka perlu harmonisasi dan simultanisasi kebijakan yang paralel antar pusat dan daerah,” kata Mendagri.

Pandemi Covid-19 yang merupakan masalah nasional, bahkan global, menempatkan penganut asas demokrasi sistem desentralisasi melalui otonomi daerah, seperti Indonesia, pada posisi penetapan formulasi dan pelaksanaan kebijakan yang harmonis antara pemerintah pusat dan daerah. Bahkan, Mendagri menyebut, keseriusan pemerintah pusat dalam mengendalikkan pandemi harus didukung pula oleh pemerintah daerah di semua tingkatan.

“Kita melihat pemerintah pusat saja bergerak dengan kecepatan penuh, dengan gas penuh, untuk menangani pandemi Covid-19, tidak akan pernah bisa sukses karena 50% mesin lain pemerintah ini ada pada pemerintah daerah provinsi kabupaten/kota,” tuturnya.

Dengan kata lain, dibutuhkan keseriusan dan kesungguhan semua pihak, dalam menuntaskan persoalan bersama, dalam penanganan Covid-19.  “Kalau pemerintah provinsi, kabupaten/kota tidak serius, (tidak) bersungguh-sungguh, dalam penanganan Covid-19, maka masalah nasional ini tidak akan pernah bisa kita atasi dan kita tuntaskan. Di sini tantangannya,” tuturnya.

Tantangan yang dihadapi, lanjut Mendagri, pemerintah daerah di seluruh tingkatan, harus satu frekuensi dalam memahami kebijakan yang diambil. Tujuannya, agar pada tataran implementasi, kebijakan pemerintah pusat dijabarkan dengan baik di tingkat daerah.

“Oleh karena itu saya minta, dalam konteks menghadapi pandemi Covid-19, kebijakan pusat dapat benar-benar dijabarkan dan disamakan oleh daerah sesuai dengan karakter daerah masing-masing, itulah menjadi tantangan kita,” tambahnya lagi.

See also  Otonomi Daerah Beri Ruang Pemda Kelola Potensi yang Dimiliki

Berita Terkait

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang
Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah
Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat

Berita Terkait

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Monday, 9 February 2026 - 17:31 WIB

Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Thursday, 5 February 2026 - 06:54 WIB

DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Usai Libur Lebaran

Wednesday, 25 Mar 2026 - 17:23 WIB

Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang / foto ist

News

Joget di Dapur SPPG Viral, BGN Tegur Keras Mitra

Wednesday, 25 Mar 2026 - 10:42 WIB