Tingkatkan Ketersediaan Rumah Layak Huni di Kalimantan Barat, Kementerian PUPR Salurkan 8.115 BSPS

Monday, 3 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melaksanakan program Padat Karya Tunai (PKT) yang bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran serta mempertahankan daya beli masyarakat. Pada TA 2021 Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran Rp 23,24 triliun untuk PKT yang salah satu kegiatannya adalah program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang populer dikenal sebagai bedah rumah.

Di samping untuk memulihkan perekonomian masyarakat, program BSPS ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat agar dapat tinggal di rumah layak huni. Tinggal di rumah layak huni tentunya membantu masyarakat untuk terhindar dari berbagai penyakit termasuk COVID-19.

“Hal ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah bagi masyarakat yang membutuhkan rumah, sekaligus mengurangi angka pengangguran di daerah-daerah. Tentunya kami berharap dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Pada TA 2021 Kementerian PUPR menyalurkan 114.900 unit BSPS di seluruh Indonesia dengan anggaran Rp 2,46 triliun. Program ini salah satunya disalurkan di Provinsi Kalimantan Barat sebanyak 8.115 unit rumah dengan anggaran Rp 162,3 miliar. Hingga saat ini realisasi pembangunan fisik BSPS di Kalimantan Barat mencapai 30,19%.

Direktur Jenderal Perumahan Khalawi Abdul Hamid mengatakan program BSPS ini merupakan stimulan dari pemerintah agar masyarakat mau meningkatkan kualitas rumahnya. Setiap penerima manfaat akan mendapat Rp 20 juta yang dialokasikan pada pembelian bahan bangunan sebesar Rp17,5 juta dan pembayaran upah tukang sebesar Rp 2,5 juta.

Rumah-rumah yang akan dibedah di Kalimantan Barat ini tersebar di 13 kabupaten/kota, 61 kecamatan dan 230 desa/kelurahan. Rinciannya yakni Kabupaten Sambas 100 unit, Kota Singkawang 51 unit, Kabupaten Mempawah 50 unit, Kota Pontianak 369 unit, Kabupaten Kubu Raya 2.342, Kabupaten Kayong Utara 100 unit, Kabupaten Bengkayang 50 unit, Kabupaten Kapuas Hulu 50 unit, Kabupaten Sintang 3.046 unit, Kabupaten Melawi 624 unit, Kabupaten Sekadau 300 unit, Kabupaten Sanggau 300 unit dan Kabupaten Ketapang 1.158 unit.

See also  MenkopUKM: LPDB-KUMKM Harus Memiliki Kemampuan Besar Dalam Memperkuat Koperasi

Rumah swadaya berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dapat diartikan sebagai rumah yang dibangun atas prakarsa dan upaya masyarakat sendiri. Sedangkan, BSPS merupakan bantuan dari pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah dan pembangunan baru rumah beserta prasarana, sarana dan utilitasnya.

Beberapa kriteria penerima BSPS antara lain Warga Negara Indonesia (WNI) sudah berkeluarga, memiliki tanah yang ditandai dengan bukti kepemilikan tanah yang sah, tinggal di rumah satu-satunya dalam kondisi tidak layak huni atau belum memiliki rumah, belum pernah mendapatkan BSPS atau bantuan sejenis, memiliki penghasilan maksimum sesuai upah minimum provinsi, serta bersedia melaksanakan dengan berswadaya, berkelompok dan tanggung renteng untuk menyelesaikan pembangunan rumah. (*)

Berita Terkait

Darwati A Gani Kecam Pengeroyokan Warga Aceh di Polda Metro Jaya, Minta Penegakan Hukum Tegas
Kawal Arus Mudik dan Balik, HKA Optimalkan Seluruh Fasilitas Tol di Wilayah Kelolaan
Balik Lebaran, Utamakan Keselamatan Bukan Kecepatan
Contraflow KM 70–47 Tol Japek Berlaku, Arus Balik Diurai
Menteri PU Apresiasi Dedikasi Insan PU Selama Arus Mudik Lebaran 1447 H
Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Diperkuat, Kementerian PU Dukung Pembelajaran Strategis Perwira Seskoad
Menteri PU: Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 Berjalan Relatif Lancar, Evaluasi Terus Dilakukan
Puncak Arus Balik, Jasa Marga Tutup Rest Area KM 52B, dan Berlakukan Buka Tutup di KM 62B

Berita Terkait

Sunday, 29 March 2026 - 21:57 WIB

Darwati A Gani Kecam Pengeroyokan Warga Aceh di Polda Metro Jaya, Minta Penegakan Hukum Tegas

Friday, 27 March 2026 - 19:11 WIB

Kawal Arus Mudik dan Balik, HKA Optimalkan Seluruh Fasilitas Tol di Wilayah Kelolaan

Friday, 27 March 2026 - 12:58 WIB

Balik Lebaran, Utamakan Keselamatan Bukan Kecepatan

Friday, 27 March 2026 - 09:38 WIB

Contraflow KM 70–47 Tol Japek Berlaku, Arus Balik Diurai

Thursday, 26 March 2026 - 16:57 WIB

Menteri PU Apresiasi Dedikasi Insan PU Selama Arus Mudik Lebaran 1447 H

Berita Terbaru

Berita Utama

KBLI 2025 Resmi Berlaku, Perizinan Usaha Makin Pasti

Sunday, 29 Mar 2026 - 18:30 WIB

Presiden Prabowo Subianto / foto ist

Berita Utama

Di Tengah Gejolak Global, Prabowo Matangkan Arah Baru Energi-Ekonomi

Sunday, 29 Mar 2026 - 18:17 WIB