Masa Libur Lebaran, Pelayanan BPJS Kesehatan Tetap Siaga

Tuesday, 11 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 DAELPOS.com – BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat untuk segera mengunduh aplikasi Mobile JKN. Direktur Perluasan dan Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, mengungkapkan hal ini dapat dilakukan untuk memudahkan pelayanan khususnya berkaitan administrasi kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) saat libur lebaran.

“Mobile JKN adalah solusi anti repot dan anti ribet karena berbagai fitur layanan kepesertaan JKN sudah tersedia. Mulai dari pendaftaran, pembayaran iuran, ubah data kepesertaan, antrean online hingga chat konsultasi kesehatan sudah tersedia. Opsi lain, peserta juga dapat mengakses chatbot interaktif (Chika) melalui WA di nomor 08118750400, juga BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 selama 24 jam dan media sosial resmi BPJS Kesehatan,” kata David.

David berharap dengan pelayanan yang ada dalam Mobile JKN, Chika, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 maupun media sosial tidak mengganggu kebutuhan masyarakat meski dalam masa libur lebaran.

BPJS Kesehatan juga menerapkan piket pegawai serta layanan non tatap muka melalui Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA) untuk cuti bersama Hari Raya Idulfitri tanggal 12 Mei 2021.

“Tentu masih dalam suasana pandemi dan sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19, BPJS Kesehatan masih menerapkan layanan non tatap muka untuk memaksimalkan layanan. Protokol kesehatan masih tetap dijalankan. Peserta dapat menghubungi BPJS Kesehatan di Kantor Cabang melalui WhatsApp (PANDAWA), sementara untuk nomor PANDAWA di tiap kantor cabang bisa diperoleh melalui Chika, Care Center 1500 400 dan media sosial BPJS Kesehatan,” kata David.

Untuk piket pegawai pada tanggal 12 Mei 2021, BPJS Kesehatan masih membuka pelayanan tatap muka di Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota hanya untuk segmen Peserta PBI, PBPU Kelas 3 dan BP Pemerintah. Layanan  dibuka mulai pukul 08.00 s.d.15.00 waktu setempat dengan batas akhir pengambilan nomor antrean pukul 12.00 waktu setempat.

See also  RUPS LB PLN Ganti Susunan Pengurus Perseroan, Begini Rinciannya

Begitupun untuk pelayanan PANDAWA dibuka mulai pukul 08.00 s.d. 15.00 waktu setempat, dengan batas akhir chat yang masuk ke Admin maksimal pukul 12.00 dan selanjutnya petugas akan menindaklanjuti penyelesaian layanan peserta.

Berita Terkait

Menteri Rosan: Kolaborasi Riset dan Industri Jadi Kunci Hilirisasi Bernilai Tambah
Danantara Resmi Satukan Hotel-Hotel BUMN
OJK Terbitkan POJK Financial Influencer, Perkuat Perlindungan Konsumen
Wamen Investasi Percepat Proyek Bioetanol di Lampung
Harga Emas Antam Turun Rp31 Ribu Jadi Rp2,754 Juta per Gram
BRI Gandeng Syailendra Capital di BRImo
Dua Mesin Ekonomi Digeber, Pemerintah Paksa Perbankan Salurkan Kredit
BTN-KAI Kembangkan 5.400 Hunian TOD di Kawasan Strategis

Berita Terkait

Sunday, 28 June 2026 - 21:19 WIB

Menteri Rosan: Kolaborasi Riset dan Industri Jadi Kunci Hilirisasi Bernilai Tambah

Sunday, 28 June 2026 - 16:40 WIB

Danantara Resmi Satukan Hotel-Hotel BUMN

Wednesday, 24 June 2026 - 18:23 WIB

OJK Terbitkan POJK Financial Influencer, Perkuat Perlindungan Konsumen

Wednesday, 10 June 2026 - 14:25 WIB

Wamen Investasi Percepat Proyek Bioetanol di Lampung

Thursday, 28 May 2026 - 14:43 WIB

Harga Emas Antam Turun Rp31 Ribu Jadi Rp2,754 Juta per Gram

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Danantara Resmi Satukan Hotel-Hotel BUMN

Sunday, 28 Jun 2026 - 16:40 WIB