Pemprov DKI Ikuti Arahan Pusat Soal Penghentian Vaksin AstraZeneca

Tuesday, 18 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengikuti arahan pemerintah pusat terkait penghentian sementara distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca batch atau kumpulan produksi CTMAV547.

Karena, kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, vaksinasi merupakan wilayah dan kewenangan dari pemerintah pusat. Sedangkan Pemprov DKI berkomitmen untuk mengikuti regulasi yang ada.

“Kami pemerintah daerah mengikuti arah dan kebijakan, keputusan dari pemerintah pusat. Vaksin manapun yang disiapkan, yang dinyatakan oleh pemerintah pusat serta WHO dirasa aman ya kami laksanakan (pemberian vaksin),” kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (17/5).

Terkait dengan penghentian sementara distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 sejumlah 448.480 dosis untuk keperluan pengujian toksisitas atau sterilitas yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) itu, Riza menyebutkan itu adalah kewenangan pemerintah pusat dan DKI siap bekerjasama menyukseskannya.

“Semua kembali pada pemerintah pusat, tugas kami hanya menyiapkan faskes, pelaksana penyuntikan, penyiapan sarana dan prasarana pendukung lainnya. Semua terkait vaksin kami terima dari pemerintah pusat dan akan kami laksanakan sesuai dengan arah kebijakan dan keputusan pemerintah pusat,” katanya.

Penghentian Sementara

Kementerian Kesehatan memutuskan menghentikan sementara distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547 sejumlah 448.480 dosis untuk keperluan pengujian toksisitas dan sterilitas yang kini dilakukan BPOM.

Ini adalah bentuk kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini. Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat untuk tenang dan tidak termakan oleh hoaks yang beredar.

“Masyarakat diharapkan selalu mengakses informasi dari sumber terpercaya,” kata kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi seperti yang dilansir melalui akun resmi Kemenkes, Sehat Negeriku serta dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Minggu (16/5) siang.

See also  Dukung SPBE dan Satu Data Indonesia, Sekjen Kemendagri Dorong SIPD Jadi Aplikasi Umum

Dalam keterangan itu disebutkan bahwa tidak semua batch vaksin AstraZeneca dihentikan distribusi dan penggunaannya. Hanya batch CTMAV547 yang dihentikan sementara sambil menunggu hasil investigasi dan pengujian dari BPOM yang kemungkinan memerlukan waktu satu hingga dua pekan.

Batch CTMAV547 saat ini berjumlah 448.480 dosis dan merupakan bagian dari 3.852.000 dosis AstraZeneca yang diterima Indonesia pada 26 April 2021 melalui skema Covax Facility/WHO. Batch ini sudah didistribusikan untuk TNI dan sebagian ke DKI Jakarta dan Sulawesi Utara.

Berita Terkait

HUT ke-28, Bank Mandiri Bayarkan Dividen Interim Rp6,16 Triliun
Kementerian PU Kerahkan 13 Pompa Untuk 120 Ha Sawah di Jatim
Rocky Gerung Masuk Wantimpres, Prabowo Tekankan Posisi Etis
bank bjb Gandeng Kejati Banten Perkuat Tata Kelola dan Pemulihan Aset
10 Nama Calon Anggota BPK Ditetapkan, DPD RI Tekankan Integritas dan Independensi
Mendes Yandri Minta Pendamping Desa Jadi Agen Perlindungan Sosial
Wujudkan Lingkungan Urban Bebas Sampah, Hutama Karya Perkuat Akselerasi Kampung ProKlim Cibubur dan Gunung Sahari Utara
ITPLN Luncurkan Tiga Buku Ajar untuk Perkuat Kampus Transisi Energi

Berita Terkait

Saturday, 3 October 2026 - 18:52 WIB

HUT ke-28, Bank Mandiri Bayarkan Dividen Interim Rp6,16 Triliun

Saturday, 3 October 2026 - 17:09 WIB

Kementerian PU Kerahkan 13 Pompa Untuk 120 Ha Sawah di Jatim

Saturday, 3 October 2026 - 10:45 WIB

Rocky Gerung Masuk Wantimpres, Prabowo Tekankan Posisi Etis

Thursday, 1 October 2026 - 15:08 WIB

bank bjb Gandeng Kejati Banten Perkuat Tata Kelola dan Pemulihan Aset

Thursday, 1 October 2026 - 14:53 WIB

10 Nama Calon Anggota BPK Ditetapkan, DPD RI Tekankan Integritas dan Independensi

Berita Terbaru

News

Barelang Jadi Ruang Belajar Global Transmigrasi

Sunday, 4 Oct 2026 - 08:22 WIB

Berita Utama

HUT ke-28, Bank Mandiri Bayarkan Dividen Interim Rp6,16 Triliun

Saturday, 3 Oct 2026 - 18:52 WIB