Rapat Kerja DPR RI, Menteri Basuki Sampaikan Pandangan Presiden tentang RUU Perubahan Atas Undang-Undang Jalan

Monday, 24 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyampaikan Pandangan Presiden Joko Widodo atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dalam Rapat Kerja Komisi V DPR-RI di Jakarta, Senin (24/5/2021).

RUU Perubahan atas UU Jalan diharapkan dapat mewujudkan cita-cita dan komitmen Pemerintah bersama DPR RI dalam mengatur penyelenggaraan jalan sebagai fasilitas layanan publik bidang transportasi yang dapat mendukung kesejahteraan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, sosial, dan budaya serta bentuk pemerataan pembangunan, memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka wilayah NKRI.

“Pengaturan dalam RUU Perubahan atas UU Nomor 38 Tahun 2004
tentang Jalan bertujuan antara lain untuk mewujudkan penyelenggaraan jalan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, mempercepat distribusi logistik, dan memeratakan pembangunan. Kemudian mewujudkan pelayanan jalan yang andal dan prima serta berpihak pada kepentingan masyarakat dengan memenuhi kinerja jalan yang laik fungsi dan berdaya saing,” kata Menteri Basuki.

Hadir dalam rapat kerja, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Halim Iskandar, dan Ketua Komisi V DPR-RI Lasarus.

Menteri Basuki melanjutkan Pemerintah menyambut baik atas inisiatif DPR-RI dalam penyusunan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 38 Tahun 2004 guna mengakomodasi berbagai tuntutan perubahan baru dan mengikuti dinamika yang berkembang saat ini seperti, pengelolaan aset jalan dalam rangka mewujudkan tata kelola penyelenggaraan jalan yang baik.

Kedua pengelolaan infrastruktur jalan tol yang transparan, kompetitif, inovatif, dan modern. Ketiga pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Keempat pengelolaan data dan informasi sebagai
bagian integral penyelenggaraan jalan, dan kelima penguatan pengawasan dalam penyelenggaraan jalan.

See also  Bank Mandiri Dan Mandiri Syariah Jadi Jawara Annual Report Award

“Secara keseluruhan Pemerintah dapat memahami semangat, cita-cita, dan komitmen DPR-RI dalam penyelenggaraan jalan sebagaimana tertuang dalam RUU tentang Perubahan atas Undang – Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan ini,” tutur Menteri Basuki.

Pandangan Presiden Jokowi atas RUU Perubahan UU No 38 Tahun 2004 telah disampaikan oleh Ketua DPR RI kepada Presiden tertanggal 7 Desember 2020. Selanjutnya RUU tersebut akan dibicarakan dan dibahas bersama Komisi V DPR-RI dan mitra kerja guna memperoleh persetujuan bersama dan pada gilirannya nanti dapat disahkan menjadi Undang-Undang.

Dari sisi sistematika, draft awal RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan yang diterima Pemerintah terdiri dari 12 Bab dan 84 pasal. Setelah dilakukan pembahasan internal Pemerintah, sistematika draft RUU berubah menjadi 13 Bab dan 85 pasal.

Sementara dari sisi substansi, RUU tentang Perubahan atas UUD tentang Jalan mengatur penyelenggaraan jalan di Indonesia secara komprehensif, yang meliputi penegasan atas sistem, fungsi dan wewenang penyelenggaran jaringan jalan, azas pembantuan pelaksanaan dan pendanaan penyelenggaran jalan daerah, kententuan pengadaan tanah, sistem data dan informasi, partisipasi masyarakat, penyidikan dan ketentuan pidana.

Rapat kerja ditutup dengan penyerahan Daftar Inventarisir Masalah (DIM) RUU Perubahan atas UU Jalan oleh Komisi V DPR-RI kepada Pemerintah.

Turut mendampingi Menteri Basuki, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah, Dirjen Bina Marga Hedy Rahadian, Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Ekonomi dan Investasi Dadang Rukmana, Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Hubungan Antar Lembaga Asep Arofah Permana, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit, dan Kepala Biro Komunikasi Publik Krisno Yuwono. (*)

Berita Terkait

Bersama Becky Tumewu dan Wahyu Wiwoho, PPID Sharing Ulik Komunikasi di Era Keterbukaan Informasi
Terima Laporan Bahlil, Prabowo Pastikan Ketahanan Energi Aman
PLN Gerak Cepat Atasi Pemadaman Bergilir
MotoGP Mandalika Jadi Mesin Penggerak Ekonomi NTB
Kementerian PU Kantongi Pagu Indikatif Rp98,47 Triliun, Fokus Pada Program Infrastruktur Berdampak Bagi Rakyat
Gunakan Pendekatan Octahelix, Mendes Libatkan UMMI dalam Pembangunan Desa
Revitalisasi Madrasah Perkuat Infrastruktur Pendidikan Keagamaan
Kemendes Gandeng KSP Tuntaskan Desa Tertinggal di 30 Kabupaten

Berita Terkait

Thursday, 25 June 2026 - 13:06 WIB

Bersama Becky Tumewu dan Wahyu Wiwoho, PPID Sharing Ulik Komunikasi di Era Keterbukaan Informasi

Wednesday, 24 June 2026 - 13:29 WIB

Terima Laporan Bahlil, Prabowo Pastikan Ketahanan Energi Aman

Sunday, 21 June 2026 - 08:31 WIB

PLN Gerak Cepat Atasi Pemadaman Bergilir

Friday, 19 June 2026 - 18:46 WIB

MotoGP Mandalika Jadi Mesin Penggerak Ekonomi NTB

Wednesday, 17 June 2026 - 21:03 WIB

Kementerian PU Kantongi Pagu Indikatif Rp98,47 Triliun, Fokus Pada Program Infrastruktur Berdampak Bagi Rakyat

Berita Terbaru

foto ist

Energy

Harga Minyak Turun, Pertamina Siap Turunkan BBM Bertahap

Saturday, 27 Jun 2026 - 12:14 WIB

ilustrasi / foto ist

News

Ganjil Genap Gerbang Tol Tetap Mengacu Aturan Lama

Saturday, 27 Jun 2026 - 10:41 WIB

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta yang juga aktivis perempuan Fahira Idris / foto ist

News

Kasus Penyekapan Bandung, Fahira Sampaikan Tujuh Desakan

Saturday, 27 Jun 2026 - 10:29 WIB