Kementerian PUPR Bangun Saluran Pengendali Banjir Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika

Wednesday, 2 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melanjutkan dukungan penyediaan infrastruktur pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang juga ditetapkan pemerintah sebagai Destinasti Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Mandalika-Lombok. Untuk mengurangi risiko banjir di KEK Mandalika, Kementerian PUPR melalui Ditjen Sumber Daya Air (SDA) membangun saluran pengendali banjir Sungai Soker dan Sungai Ngolang di Kabupaten Lombok Tengah.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan perubahan iklim menjadi tantangan dalam pengelolaan sumber daya air di Indonesia. Pergeseran dan perubahan masa musim hujan dan kemarau, serta pola hujan dengan durasi pendek namun intensitasnya tinggi kerap mengakibatkan banjir.

“Saya mengajak semua pihak untuk menjaga daerah tangkapan air melalui penghijauan kembali dan menahan laju alih fungsi lahan,” kata Menteri Basuki.

Saluran pengendali banjir KEK Mandalika menghubungkan (sodetan) beberapa anak sungai seperti Daerah Aliran Sungai (DAS) Tobelo, Ngolang, dan Balak yang selanjutkan dialirkan ke tampungan air Lagoon Triputri. Pada tahun 2020 telah dimulai pembangunan saluran sepanjang 7 km dan dilanjutkan pada TA 2021 sepanjang 2 km meliputi penyempurnaan kegiatan tahun 2020, box culvert, saluran Sungai Soker sepanjang 305 meter, saluran ruas Novotel-Triputri sepanjang 1200 meter, penataan Sungai Nandus sepanjang 1.230 meter, dan lansekap.

Pembangunan saluran pengendali banjir dilaksanakan oleh kontraktor PT Citra Putera La Terang dengan nilai kontrak sebesar Rp 28,2 miliar. Saat ini progres pembangunannya mencapai 22,76% dengan target selesai akhir Desember 2021.

Dengan selesainya infrastruktur pengendali banjir ini juga akan mengurangi risiko banjir di sirkuit MotoGP yang juga dibangun di kawasan Mandalika. KEK Mandalika memiliki lahan seluas 1.034 hektar dengan lokasi strategis di Pulau Lombok, yakni terbentang mulai dari Pantai Kuta, Pantai Seger, hingga Pantai Tanjung Aan. Kawasan yang didorong menjadi salah satu destinasi wisata unggulan kelas dunia ini dapat ditempuh melalui jalur darat sekitar 30 menit dari Bandara Internasional Lombok. (*)

See also  Menteri Rini: Penataan KKIP untuk Dorong Kemandirian Industri Pertahanan

Berita Terkait

44.954 Tenaga Kerja Lokal Terlibat, Program Padat Karya Kementerian PU Hadirkan Asa bagi Korban Bencana Sumatera
Terima Audiensi Gubernur Sulteng, Mendes Yandri Komitmen Bantu Percepatan Digitalisasi Desa Blank Spot
Bersihkan RSUD Terdampak Bencana, Kementerian PU Siapkan 2 Puskesmas Relokasi di Aceh
Kementerian PU Siapkan Penanganan Permanen 6 Jembatan dan 28 Titik Longsor di Aceh
Arus Padat, Contraflow Diterapkan di Tol Jakarta–Cikampek
Rumah Hunian Danantara Hadir di Aceh Timur, Hutama Karya Kembali Dukung Pembangunan Huntara
Astra Dukung Peringatan Hari Desa Nasional 2026 untuk Memperkuat Pembangunan Desa
Kementerian PU Percepat Pemulihan Akses Padang–Bukittinggi yang Terdampak Longsor

Berita Terkait

Monday, 19 January 2026 - 23:02 WIB

44.954 Tenaga Kerja Lokal Terlibat, Program Padat Karya Kementerian PU Hadirkan Asa bagi Korban Bencana Sumatera

Monday, 19 January 2026 - 15:09 WIB

Terima Audiensi Gubernur Sulteng, Mendes Yandri Komitmen Bantu Percepatan Digitalisasi Desa Blank Spot

Saturday, 17 January 2026 - 18:47 WIB

Bersihkan RSUD Terdampak Bencana, Kementerian PU Siapkan 2 Puskesmas Relokasi di Aceh

Saturday, 17 January 2026 - 01:18 WIB

Kementerian PU Siapkan Penanganan Permanen 6 Jembatan dan 28 Titik Longsor di Aceh

Friday, 16 January 2026 - 13:00 WIB

Arus Padat, Contraflow Diterapkan di Tol Jakarta–Cikampek

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Energy

Harga Minyak Menguat Jelang Libur Panjang di AS

Monday, 19 Jan 2026 - 15:43 WIB

Ekonomi - Bisnis

ICP Desember 2025 Turun ke USD61,10 per Barel

Monday, 19 Jan 2026 - 15:36 WIB