DPR: Suntik BUMN 67 Triliun Bebani Negara

Monday, 7 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Anggota Komisi VI DPR RI, Elly Rachmat Yasin / Net

Anggota Komisi VI DPR RI, Elly Rachmat Yasin / Net

DAELPOS.com – Anggota Komisi VI DPR RI, Elly Rachmat Yasin menilai wacana penyuntikan dana Rp. 67 triliun kepada BUMN perlu dipertimbangkan. Hal ini dinilai akan membenani negara, di tengah situasi pandemi dan keuangan negara mengalami resesi.

“Apalagi pemerintah juga sedang fokus pada pemulihan ekonomi, memberikan bantuan sosial, membantu peningkatan daya beli masyarakat,” jelasnya.

Dikatakannya, rencana penggelontoran dana dalam skema penyertaan modal negara (PMN) tahun 2022. Jumlah tersebut sangat fantastis. Meningkat 42 persen dibandingkan dengan PMN tahun 2020, yang kala itu sebesar Rp 28 triliun.

Memang, Menteri BUMN melaporkan bahwa 90 persen BUMN terkena dampak negatif pandemi covid-19. Tetapi menurut saya, masing-masing perusahaan memiliki tabungan, dan punya berbagai bentuk aset. BUMN jauh lebih bisa dibandingkan dibandingkan dengan pelaku usaha swasta. , apalagi yang menggelar UMKM, mereka harus diprioritaskan,” katanya.

“Kita pun belum bisa memastikan efektifitas PMN untuk BUMN dalam situasi perekonomian global yang masih tertekan saat ini. Penambahan modal besar buat apa saat ini? Mobilitas manusia yang masih terbatas saat belum kondusif untuk ekspansi usaha.” tambahan.

Dikatakannya, sedangkan PMN tidak boleh untuk bayar utang. PMN juga tidak bisa untuk sekedar bertahan hidup perusahaan.

“Pemanfaatan PMN untuk usaha produktif dan berorientasi pada efisiensi, serta pengembangan usaha. Dalam situasi pandemi ini seperti apa ekspansinya?,” jelasnya.

Sehingga, dibutuhkan transparansi, bagaimana strateginya agar PMN yang dimaksud memiliki keuntungan berlipat ganda pada 2023 deviden tahun 2024 bisa lebih besar daripada PMN yang diberikan.

See also  Polri Bakal Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK KPK

Berita Terkait

Hutama Karya Bantu UMK Sumbar Naik Kelas, Gelar Pelatihan Marketing hingga Bagi Kemasan Gratis
Mendes Yandi Laporkan Kolaborasi Teranyar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa
Mendes Yandri Dianugerahi Award Trophy Bakti Koperasi Pradana Nayaka
DPD RI Perkuat Diplomasi Parlemen dengan Rusia, Dorong Beasiswa bagi Pelajar Indonesia ke Moskow
BNI Hadirkan Layanan Kesehatan dan Trauma Healing bagi Masyarakat Terdampak Bencana NTT
Genjot Pembangunan Desa, Kemendes Gandeng PLN EPI dan Educare Smart Serbaindo
Commuter Line Bogor Terkendala, Transjakarta Kerahkan Armada Bantuan
OJK Bekali Generasi Muda Cakap Kelola Keuangan

Berita Terkait

Saturday, 22 August 2026 - 17:55 WIB

Hutama Karya Bantu UMK Sumbar Naik Kelas, Gelar Pelatihan Marketing hingga Bagi Kemasan Gratis

Friday, 21 August 2026 - 17:59 WIB

Mendes Yandi Laporkan Kolaborasi Teranyar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

Friday, 21 August 2026 - 17:56 WIB

Mendes Yandri Dianugerahi Award Trophy Bakti Koperasi Pradana Nayaka

Friday, 21 August 2026 - 10:47 WIB

DPD RI Perkuat Diplomasi Parlemen dengan Rusia, Dorong Beasiswa bagi Pelajar Indonesia ke Moskow

Thursday, 20 August 2026 - 16:30 WIB

BNI Hadirkan Layanan Kesehatan dan Trauma Healing bagi Masyarakat Terdampak Bencana NTT

Berita Terbaru

Olahraga

Timnas Voli Putri Bungkam Kazakstan, Revans Terbayar

Saturday, 22 Aug 2026 - 22:52 WIB