Aplikasi e-Perda Hadirkan Birokrasi 3.0

Friday, 11 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Aplikasi e-Perda merupakan sebuah inovasi yang dihadirkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda). Terobosan itu dihadirkan Kemendagri sebagai solusi dalam mengatasi berbagai masalah obesitas regulasi. Tak hanya itu, melalui pendekatan digital, aplikasi tersebut dipandang sebagai wujud hadirnya birokrasi 3.0.

“Kami mencoba menghadirkan apa yang disebut dengan birokrasi 3.0, yaitu pemerintah tidak hanya sebagai regulator dan fasilitator, tetapi juga menjadi akselerator,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Otda Kemendagri Akmal Malik dalam acara Launching e-Perda Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku Utara di Ternate, Kamis (10/6/2021).

Akmal mengatakan, melalui aplikasi tersebut, Kemendagri ingin mendorong Pemerintah Daerah untuk bekerja lebih cepat namun tetap dalam kerangka hukum yang jelas.

“Kita butuh kecepatan untuk mengatasi obesitas regulasi ini, kita butuh instrumen yang efektif agar regulasi kita up-to-date, betul-betul bermanfaat bagi tata kelola ke depan,” bebernya.

Dijelaskan Akmal, aplikasi tersebut akan diselesaikan dalam 3 (tiga) tahapan. Untuk jangka pendek, e-Perda akan difokuskan pada digitalisasi administrasi agar lebih efektif, efisien, dan transparan. Untuk jangka menengah, diharapkan ada integrasi semua sistem yang ada atau aplikasi yang dikelola pemerintah sehingga mempercepat akses, sehingga masyarakat diberikan ruang dalam mengontrol regulasi. Tahapan ketiga atau tahapan jangka panjang, e-Perda diharapkan menjadi tools untuk mendukung pengambilan keputusan dan menjadi bank data produk hukum daerah.

“Ke depan kita ingin keputusan diambil pemerintah itu betul-betul melibatkan masyarakat, partisipatif, inilah kenapa kita butuh tools, instrumen,” ujar Akmal.

See also  104 Calur di Kabupaten Sleman Ikuti Pilur dengan Metode E-Voting

Berita Terkait

GKR Hemas dan Yashinta Dorong DIY Jadi Provinsi Paling Aman Bagi Perempuan
Senator Mirah Dorong Penguatan Kesiapsiagaan NTB Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru
HK Realtindo Luncurkan Show Unit Damar di H City Sawangan
BAP DPD RI Perkuat Advokasi Penyelesaian Konflik Kawasan Hutan di Aceh
Setjen DPD RI Perkuat Sistem Revisi Anggaran yang Cepat, Terpadu, dan Akuntabel
Warga Blitar Terlantar di Banda Aceh Dipulangkan atas Peran dan Bantuan Haji Uma
Putri Aceh dan Putra Jawa Timur Dinobatkan Menjadi Duta DPD RI 2025
Dukung Industri dan Inovasi Digital, PLN Icon Plus Hadirkan Internet Gratis di SMK Negeri 5 Samarinda

Berita Terkait

Thursday, 18 December 2025 - 22:27 WIB

GKR Hemas dan Yashinta Dorong DIY Jadi Provinsi Paling Aman Bagi Perempuan

Monday, 8 December 2025 - 12:24 WIB

Senator Mirah Dorong Penguatan Kesiapsiagaan NTB Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru

Saturday, 6 December 2025 - 18:21 WIB

HK Realtindo Luncurkan Show Unit Damar di H City Sawangan

Saturday, 22 November 2025 - 16:31 WIB

BAP DPD RI Perkuat Advokasi Penyelesaian Konflik Kawasan Hutan di Aceh

Wednesday, 12 November 2025 - 13:43 WIB

Setjen DPD RI Perkuat Sistem Revisi Anggaran yang Cepat, Terpadu, dan Akuntabel

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Libur Nataru 2025/2026: Tol Layang MBZ Siap Beroperasi Maksimal

Thursday, 18 Dec 2025 - 23:38 WIB

Olahraga

Tim Voli Putra Indonesia Tembus Final SEA Games 2025

Thursday, 18 Dec 2025 - 23:33 WIB