Dukcapil Raih 10 Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik 2021

Monday, 21 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Ditjen Dukcapil Kemendagri dan Dinas Dukcapil di bawahnya meraih 10 penghargaan inovasi pelayanan publik 2021 dari KemenPAN-RB.

Data yang diterima wartawan pada Minggu (20/6/2021), sejumlah penghargaan tersebut meliputi; 1) Top 15 Kelompok Khusus, 2) Top 15 Kelompok Replikasi, 3) Top 99.

Berikut adalah daftar inovasi dan pemrakarsanya yang meraih pengharagan tersebut:

A) Peraih Top 15 Kelompok Khusus:

  1. Dukcapil Kota Surakarta dengan produk inovasi ‘KUWALAT SILA KIA’
  2. Dukcapil Prov Kaltara dengan produk inovasi ‘SIPELANDUK KILAT’

B) Peraih Top 15 Kelompok Replikasi:

  1. Dukcapil Kota Magelang dengan produk inovasi ‘SI BULAN’
  2. Dukcapil Kota Bekasi dengan produk inovasi ‘e-OPEN’.
  3. Dukcapil Kab Kotawaringin Barat dengan produk inovasi ‘SIDA KAM KOBAR’.
  4. Dukcapil Kab Banjar dengan produk inovasi ‘JEMPOL PELANDUK’.

C) Top 99
1) Dukcapil Kab Karanganyar dengan produk inovasi, ‘PAK TUJI’.

  1. Dukcapil Kota Denpasar dengan produk inovasi, ‘AKU WARAS’.
  2. Dukcapil Kota Pasuruan denga produk inovasi, ‘PASTI DAKU KAWIN’.
  3. Ditjen Dukcapil Kemendagri dengan produk inovasi bernama ‘D’SIGN’ (Digital Signature Dukcapil).

Dengan rincian tersebut, maka ada 10 produk inovasi Dukcapil yang meraih penghargaan inovasi pelayanan publik 2021 dari Kementerian Pendayahunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Terkait capaian tersebut, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah mengatakan pada wartawan, pihaknya memanjatkan syukur atas penghargaan yang diterima dan telah melaporkan capaian itu kepada Mendagri Muhammad Tito Karnavian dan Sekjen Kemendagri, Muhammad Hudori, dan Kaban BPP Agus Fatoni.

“Mohon doa dan dukungan Bapak Menteri dan Bapak/Ibu JPT di lingkungan Kemendagri agar inovasi ini bisa lolos Top 45 dan Top 5,” kata Zudan mengutip laporannya.

Capaian ini, menurut Zudan, menjadi potret keberhasilan kinerja pada pelayan masyarakat di Dukcapil. “Sebagaimana sering saya tanamkan kepada jajaran di pusat dan juga di daerah bahwa ruh Dukcapil adalah pelayanan dan inovasi,”.

See also  Kementerian PU Susun Rencana Induk Pascabencana Sumatera, Anggaran Rp73,98 Triliun

“Bagi Dukcapil yang menerima penghargaan kali ini, saya ingatkan untuk tak mudah berpuas diri, harus terus berinovasi dan membaca dengan baik laju teknologi. Bagi teman-teman yang belum menerima penghargaan, masih ada waktu untuk berbenah terus meningkatkan kemampuan inovasi untuk pelayanan yg lebih baik,” pesan Zudan.

Berita Terkait

KOWANI Tegaskan KLB Tak Punya Dasar Konstitusional
BULD DPD RI Temui Disharmonisasi Regulasi dan Kewenangan Pusat-Daerah dalam Penyelenggaraan Pendidikan
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Huntara Rusak Akibat Puting Beliung di Aceh Utara
Hutama Karya Catat Lebih dari 900 Ribu Kendaraan Melintas di JTTS Selama Libur Panjang Idul Adha, Waisak, dan Hari Lahir Pancasila
Kementerian PU Percepat Pelaksanaan Program Prioritas Presiden, Pastikan Berjalan Tepat Sasaran dan Tepat Waktu
KOWANI Tolak KLB yang Digelar Pihak Mengatasnamakan Organisasi
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kursi Kepala BGN
BULOG Pegang 5,02 Juta Ton Beras, Warga Tak Perlu Panik

Berita Terkait

Friday, 5 June 2026 - 01:49 WIB

KOWANI Tegaskan KLB Tak Punya Dasar Konstitusional

Thursday, 4 June 2026 - 16:01 WIB

BULD DPD RI Temui Disharmonisasi Regulasi dan Kewenangan Pusat-Daerah dalam Penyelenggaraan Pendidikan

Wednesday, 3 June 2026 - 23:57 WIB

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Huntara Rusak Akibat Puting Beliung di Aceh Utara

Wednesday, 3 June 2026 - 14:18 WIB

Hutama Karya Catat Lebih dari 900 Ribu Kendaraan Melintas di JTTS Selama Libur Panjang Idul Adha, Waisak, dan Hari Lahir Pancasila

Wednesday, 3 June 2026 - 14:14 WIB

Kementerian PU Percepat Pelaksanaan Program Prioritas Presiden, Pastikan Berjalan Tepat Sasaran dan Tepat Waktu

Berita Terbaru

Nasional

KOWANI Tegaskan KLB Tak Punya Dasar Konstitusional

Friday, 5 Jun 2026 - 01:49 WIB