KemenkopUKM Luncurkan Template Anggaran Dasar Pendirian Koperasi

Monday, 21 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Koperasi dan UKM meluncurkan template anggaran dasar pendirian koperasi yang simpel yang diharapkan akan mempermudah masyarakat saat akan membuat anggaran dasar untuk keperluan pendirian koperasi.

Deputi Bidang Perkoperasian, Ahmad Zabadi, dalam keterangannya, Senin, 21 Juni 2021, mengatakan bahwa pembahasan konsep final template akte pendirian koperasi sudah selesai dilakukan pembahasannya, yang telah dilakukan beberapa kali pembahasannya dengan melibatkan lintas pelaku terkait terutama Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (INI) serta Praktisi yang berasal dari Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK).

“Dalam waktu dekat, Kementerian Koperasi dan UKM-Deputi Bidang Perkoperasian template akta pendirian koperasi yang berisikan anggaran dasar dengan sistematika yang telah disederhanakan akan diperkenalkan ke publik,” kata Zabadi.

Ia berharap hal ini akan benar-benar memberikan manfaat bagi Gerakan Koperasi, karena template akta pendirian koperasi ini tidak lebih dari 17 halaman, sebelumnya sampai dengan 50 halaman.

“Akta Pendirian Koperasi adalah akta perjanjian yang dibuat oleh para pendiri dalam rangka pembentukan Koperasi, sehingga template yang kami siapkan tidak menjadi baku dan wajib, tetapi sebagai bentuk gambaran terkait substansi yang harus diatur di dalam Akta Pendirian (Anggaran Dasar),” katanya.

Yang menjadi penting kata Zabadi, adalah pemahaman dari para pendiri koperasi terkait hal-hal apa saja yang harus mereka atur di dalam Akta Pendirian sebelum dilakukan pembentukan koperasi.

Deputi Zabadi menggarisbawahi template yang akan diluncurkan dalam waktu segera adalah panduan, bukan pedoman, artinya template ini hanya referensi bagi lintas pelaku terkait seperti notaris, dan masyarakat yang akan mendirikan koperasi. Deputi Zabadi juga mengingatkan dan mempertegas bahwa anggaran dasar sepenuhnya adalah kesepakatan para pendiri. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM, membantu menyiapkan contoh.

See also  Mendagri Lakukan Kunjungan Kerja ke Kota Depok Dalam Rangka Penanganan Covid-19

Deputi Zabadi mengatakan bahwa template anggaran dasar yang akan diluncurkan menunjukkan aksi keberpihakan pemerihtah kepada masyarakat, ini bagian kebijakan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi, paska ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

“Kami berharap Ikatan Notaris Indonesia (INI) khususnya Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) mempunyai persepsi yang sama bahwa ini adalah bagian dari kemudahan berusaha, sehingga Notaris nantinya mempercepat proses pembuatan akta serta menyesuaikan biaya pembuatan akta pendirian koperasi, karena akta pendirian koperasi nantinya lebih sederhana  atau simpel,” ujar Zabadi.

Deputi Zabadi mengharapkan tidak ada lagi curahan-curahan hati (curhat), dari masyarakat mahalnya biaya akta pendirian koperasi.

“Kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin mendirikan koperasi, sehingga koperasi di Indoensia tetap menjadi soko guru perekonomian bangsa serta memperkokoh peran koperasi dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional,” katanya.

Berita Terkait

Mendes Yandri: BUM Des Efektif Kurangi Tingkat Pengangguran di Desa BR/Humas/KDPDTT/XII/2024/42
Kementerian PU Pastikan Kesiapan Logistik dan Sumber Daya untuk Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem dan Arus Nataru 2024/2025
Gelar Bimtek dan Workshop Anggota Legislatif PAN, Viva Yoga: Meningkatkan Kapasitas dan Militansi Kader
Jelang Nataru, Jasa Marga Catat 307 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Jelang Nataru 2024/2025, Jasamarga Siapkan Strategi Tol Regional Nusantara
Pertemuan dengan Delegasi World Bank, Wamen Diana Bahas Program Ketahanan Gempa dan Pengembangan Perkotaan
2. Penrad dan Kajari Sepakat: Netralitas Pilkada dan Konflik Lahan Perlu Penyelesaian Tegas
PT Jasamarga Bali Tol Pertahankan Penghargaan “Gold” pada BUMN CSR Award 2024 Provinsi Bali

Berita Terkait

Saturday, 21 December 2024 - 23:25 WIB

Mendes Yandri: BUM Des Efektif Kurangi Tingkat Pengangguran di Desa BR/Humas/KDPDTT/XII/2024/42

Friday, 20 December 2024 - 18:53 WIB

Gelar Bimtek dan Workshop Anggota Legislatif PAN, Viva Yoga: Meningkatkan Kapasitas dan Militansi Kader

Friday, 20 December 2024 - 18:50 WIB

Jelang Nataru, Jasa Marga Catat 307 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Friday, 20 December 2024 - 13:06 WIB

Jelang Nataru 2024/2025, Jasamarga Siapkan Strategi Tol Regional Nusantara

Thursday, 19 December 2024 - 18:09 WIB

Pertemuan dengan Delegasi World Bank, Wamen Diana Bahas Program Ketahanan Gempa dan Pengembangan Perkotaan

Berita Terbaru

Berita Utama

Wamen Diana: Underpass Joglo di Surakarta Tuntas Akhir Desember 2024

Saturday, 21 Dec 2024 - 18:34 WIB