Saatnya Kota Ternate Lakukan Transformasi Digital

Friday, 25 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Maluku Utara sebagai kota jasa dan perdagangan sudah saatnya dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) baik retribusi dan pajak daerah melakukan transformasi digital.

Hal ini disampaikan Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif di sela-sela kunjungan kerja di Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Rabu (23/6).

Menurut Nurlaela, potensi PAD Kota Ternate selama ini masih dikelola secara manual, padahal dari 10 kabupaten/kota di Maluku Utara, Kota Ternate termasuk kota modern dan maju dari aspek teknologi informasi atau digital.

“Pemkot tidak perlu mengeluarkan biaya atau alokasi anggaran untuk pengadaan perangkat digital. Pemkot hanya menjalin kemitraan dengan perbankan swasta yang punya alat dan sistem yang sangat mendukung,” ujarnya.

Nurlaela menyebutkan, di kota-kota modern sudah mulai menerapkan hal tersebut dan sangat efektif dari aspek transparansi menghindari kebocoran dan penyimpangan.

“Memang untuk membandingkan Kota Ternate dengan DKI Jakarta sangat jauh berbeda. Namun terpenting adalah pemerintah daerah sebagai eksekutor mau menerapkan sistem digital dalam pengelolaan pendapatan daerah dan membuka diri menjalin kemitraan dengan perbankan swasta,” jelasnya.

Sehingga, sambung Nurlaela, pemerintah daerah siap mendukung sistem digital sebagai bentuk transparasi pendapatan daerah.

“Jadi memperbarui data pendapatan daerah dapat dilakukan sesuai waktu saat ini, rapih, serta meminimalisasi kebocoran,” terangnya.

Sekretaris DPW NasDem Maluku Utara itu juga menegaskan bahwa gagasan digitalisasi pendapatan daerah itu harus segera direalisasi karena Kota Ternate hanya mengandalkan jasa dan perdagangan untuk PAD.

“Terlebih kondisi Ternate di tengah pandemi Covid-19, alokasi anggaran mengalami refocusing yaitu ketergantungan terhadap dana transfer atau APBN sangat besar. Salah satu cara pemkot ya harus tegas, konsisten, dan kreatif dalam memaksimalkan pendapatan daerah,” ucapnya.

See also  Gubernur Khofifah Hadirnya Yankes Sempurnakan Kontribusi Pondok Modern Gontor Mendukung Kualitas IPM

Legislator NasDem Kota Ternate itu menegaskan bahwa sudah saatnya transformasi digital dilakukan sejalan dengan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.

“Ini semua agar sumber dan objek pendapatan terkelola secara profesional dan tercapai target yang ditetapkan. Saya punya keyakinan jika pemerintahan tulus dan berani melakukan ini dalam program 100 hari dan konsisten serta berkelanjutan, maka sumber pendapatan daerah bisa dioptimalisasi dan maksimal mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Ternate,” tutup Nurlaela.

Berita Terkait

Syukuran HUT Ke-22 DPD RI Bersama OKD Sulut
DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT
Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh
DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan
Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan
Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.
Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas
Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD

Berita Terkait

Sunday, 11 October 2026 - 10:24 WIB

Syukuran HUT Ke-22 DPD RI Bersama OKD Sulut

Friday, 25 September 2026 - 14:45 WIB

DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT

Thursday, 24 September 2026 - 16:30 WIB

Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh

Thursday, 10 September 2026 - 16:21 WIB

DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan

Monday, 7 September 2026 - 13:56 WIB

Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan

Berita Terbaru