Jangan Sampai Kepala Daerah Dipermasalahkan Karena Terapkan PPKM Darurat

Friday, 2 July 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Anggota Komisi II DPR RI Anwar Hafid mengingatkan Pemerintah soal diskresi bagi Kepala Daerah yang akan menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai Sabtu, 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang, diberikan jaminan.

Pasalnya, ia khawatir jika diskresi bagi kepala daerah menerapkan PPKM Darurat dengan mengambil tindakan tegas di daerahnya masing-masing, dipermasalahkan di kemudian hari oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan.

“Jika sanksi diberikan kepada kepala daerah, maka diskresi kebijakan bagi seluruh kepala daerah juga mesti dijamin oleh pemerintah pusat. Jangan sampai pasca kebijakan PPKM Darurat ini, tindakan tegas kepala daerah justru di permasalahkan di kemudian hari,” tegas Anwar Hafid dalam keterangan tertulisnya, Kamis 1 Juni 2021.

Hari ini, Kamis 1 Juni 2021, Pemerintah diketahui memutuskan untuk menerapkan PPKM Darurat di 122 kabupaten dan kota di wilayah Pulau Jawa dan Bali guna menurunkan penambahan kasus Covid-19 menjadi kurang dari 10.000 per hari.

Dari panduan implementasi PPKM Darurat yang disampaikan pemerintah, PPKM Darurat akan dilaksanakan di 48 kabupaten/kota dengan situasi pandemi level 4 dan 74 kabupaten/kota dengan situasi pandemi level 3 di Pulau Jawa dan Bali.

Menurut Anwar Hafid, tujuan utama dari penerapan PPKM Darurat sejatinya adalah melindungi segerap warga Negara dari pandemi Covid-19. Dalam pelaksanaannya, kepala daerah juga seirama dengan melaksanakan langkah-langkah strategis di daerahnya guna menekan pandemi Covid-19 sekaligus melindungi warganya.

“Tujuan utama penerapan PPKM Darurat adalah melindungi warga negara dari ancaman pandemi, mayoritas kepala daerah saya yakini juga ingin berbuat terbaik untuk melindungi warganya,” jelas Anwar Hafid.

Ia menambahkan, PPKM Darurat dipastikan membawa dampak bagi pelaku usaha. Apalagi jika merujuk aturannya, banyak sektor yang dibatasi secara ketat operasionalnya. Dari perbankan, perhotelan, industri, logistik dan transportasi hingga industri makanan dan minuman.

See also  Menteri PANRB Bahas Penguatan OTK BNPT

Selain itu, pengetahan juga berlaku untuk jam buka supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima hingga lapak jajanan.

“Pasti akan Terdampak utamanya bagi pelaku usaha, Pemerintah mesti memastikan bagi mereka yang terdampak kebijakan ini mesti mendapatkan insentif dan bantuan,” kata Anwar Hafid yang juga Ketua DPD Demokrat Propinsi Sulawesi Tengah itu.

Pemberian insentif itu penting dilakukan agar kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi dan bisa bertahan selama mengikuti kebijakan PPKM Darurat.

“Jangan sampai pandemi berlalu dan hajat hidup rakyat juga berlalu,” pungkas Anwar Hafid.

Berita Terkait

DPD RI Dorong Penguatan Kampung Nelayan Merah Putih
Aspirasi Daerah Dorong Pembaruan UU Ketransmigrasian, Komite I DPD RI Buka Ruang Pra-Pembahasan
Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air untuk Dukung Pemadaman Kebakaran TPA Buku Deru-Deru
Dwi Ajeng Soroti Penguatan BPK RI Hadapi Kompleksitas Pengawasan Keuangan Negara
HUT ke-81 TNI Digelar Sederhana, Prabowo-Jokowi-SBY Hadir
HUT ke-81 TNI, Kemhan Komitmen Perkuat Pertahanan Nasional
HUT ke-28, Bank Mandiri Bayarkan Dividen Interim Rp6,16 Triliun
Kementerian PU Kerahkan 13 Pompa Untuk 120 Ha Sawah di Jatim

Berita Terkait

Tuesday, 6 October 2026 - 19:42 WIB

DPD RI Dorong Penguatan Kampung Nelayan Merah Putih

Tuesday, 6 October 2026 - 16:11 WIB

Aspirasi Daerah Dorong Pembaruan UU Ketransmigrasian, Komite I DPD RI Buka Ruang Pra-Pembahasan

Monday, 5 October 2026 - 13:30 WIB

Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air untuk Dukung Pemadaman Kebakaran TPA Buku Deru-Deru

Monday, 5 October 2026 - 13:28 WIB

Dwi Ajeng Soroti Penguatan BPK RI Hadapi Kompleksitas Pengawasan Keuangan Negara

Monday, 5 October 2026 - 13:26 WIB

HUT ke-81 TNI Digelar Sederhana, Prabowo-Jokowi-SBY Hadir

Berita Terbaru

Nasional

Mendes Yandri Ajak ISSF dan Perusahaan Mitra Perluas Desa Binaan

Wednesday, 7 Oct 2026 - 18:48 WIB

Energy

Fasilitasi OTA Wolbachia di Kampus, ITPLN Aktif Berantas DBD

Wednesday, 7 Oct 2026 - 16:39 WIB