Pelepasliaran 15 Individu Satwa Liar Di Taman Wisata Alam Sorong

Wednesday, 14 July 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat melaksanakan pelepasliaran 15 individu satwa burung Papua, ke habitat alaminya, bertempat di Taman Wisata Alam Sorong, Kota Sorong, Papua Barat, pada (13/7). Kegiatan ini dilakukan bersama Dinas Pertanian Kota Sorong, Balai Karantina Pertanian Kelas I Sorong, dan Masyarakat Ulayat. 

Satwa-satwa yang dilepasliarkan adalah 2 (dua) individu Kakatua koki (Cacatua galerita) yang merupakan satwa hasil patroli mendadak dan 5 (lima) individu Kasturi Kepala Hitam (Lorius lory) dan 4 (empat) individu Nuri Bayan (Eclectus roratus) hasil translokasi dari BKSDA Jawa Tengah dan 4 (empat) individu Julang Papua (Rhyticeros plicatus) hasil translokasi dari BKSDA Sulawesi Utara.

Plt. Kepala BBKSDA Papua Barat, Budi Mulyanto, menyampaikan bahwa  terus mengimbau dan mensosialisasikan kepada masyarakat agar bersama-sama melestarikan dan menjaga biodiversitas tanah Papua khususnya satwa liar endemik di Papua Barat. “Mari bersama-sama kita jaga dan lindungi kekayaan keanekaragaman hayati tanah Papua ini, jangan tunggu punah baru kita peduli,” katanya.

Budi menjelaskan, Taman Wisata Alam Sorong dipilih sebagai lokasi pelepasliaran karena mempertimbangkan habitat yang sesuai dengan ketersediaan pakan alami yang cukup, serta aman dari ancaman dan gangguan. Satwa-satwa tersebut sebelumnya dirawat serta sekaligus dihabituasi di Kandang Transit Satwa BBKSDA Papua Barat, dan telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan di kota Sorong.

Pelepasliaran ini bertujuan untuk menjaga kelestarian satwa liar di alam, mengingat satwa-satwa yang dilepasliarkan ini merupakan satwa asli Papua. Semua satwa yang dilepasliarkan ini merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa Liar, dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/Menlhk/Setjen/KUM.1/12/2018.

Kegiatan pelepasliaran dan translokasi satwa tahun 2021 ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan “Road to HKAN 2021” dengan tema “ Living in Harmoni with Nature : Melestarikan Satwa Liar Milik Negara” Bhavana Satya Alam Budaya Nusantara, memupuk kecintaan pada alam dan budaya nusantara.

See also  Sinergi Pertamina dan Pemkot Jakut Gelar Vaksinasi Ribuan Warga

Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal KSDAE, KLHK, Wiratno mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas dukungan pemerintah daerah, TNI/Polri, instansi terkait dan masyarakat serta menghimbau kepada masyarakat untuk terus membantu dalam menjaga kelestarian keanekaragaman hayati asli tanah Papua khususnya di Papua Barat

Berita Terkait

GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan
Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari
Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan
Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Berita Terkait

Tuesday, 2 June 2026 - 14:40 WIB

GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan

Sunday, 31 May 2026 - 22:21 WIB

Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari

Wednesday, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Saturday, 4 April 2026 - 16:23 WIB

Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Berita Terbaru