Pemprov DKI Siapkan Sanksi bagi Pelanggar Penanganan Covid-19

Friday, 16 July 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama pihak DPRD, tengah menggodok ancaman pidana bagi pelanggar dalam penanganan pandemi Covid-19. Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19 bakal direvisi. Jadi, yang tidak mematuhi penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bakal kena sanksi pidana.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (15/7/2021), Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan, salah satu poin revisi adalah menambahkan pasal hukuman pidana, khususnya terhadap pelanggar ketentuan aturan PPKM Darurat. “Agar dimasukkan pasal terkait hukuman pidana bagi siapa saja yang melanggar. Untuk itu, kami minta semua agar patuh, taat, disiplin.”

Pemerintah menjalankan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali, sejak 3 Juli 2021 hingga 20 Juli mendatang. Riza mengingatkan, berdasarkan kebijakan baru penanggulangan virus Corona penyebab coronavirus disease 2019 (Covid-19), di bawah koordinasi Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan itu, pihaknya berjibaku menjalankannya. Karena itu, politikus Partai Gerindra itu mewanti-wanti warganya agar mematuhinya, jika tidak ingin mendapat sanksi.

“Kita masih dalam masa PPKM Darurat. Kami akan memberi sanksi tegas terhadap warga maupun perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan itu. Mari kita laksanakan secara disiplin, baik, bertanggung jawab. Bagi siapa saja yang melanggar, kami tidak segan-segan akan menindak, mulai teguran tertulis sampai pencabutan izin. Bahkan akan kami pidanakan,” tegasnya.

Sementara itu Pemprov DKI Jakarta terus berupaya mengatasi lonjakan jumlah kasus Covid-19 di Ibu Kota. Salah satunya menambah lokasi isolasi terkendali pasien infeksi virus yang awalnya disebut-sebut berasal dari Wuhan, Hubei, China itu. Riza mengatakan upaya ini dilakukan demi mengantisipasi kemungkinan terburuk dari lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di Ibu Kota.

See also  Pengorbanan Bayu Hijrah dari NTT-Kalsel, Sekolah Rakyat Jadi Harapan Hidup Baru

Wagub Riza mengatakan penambahan lokasi isolasi pasien Covid-19 itu akan dilakukan secara bertahap. Dia menerangkan berbagai fasilitas, seperti GOR, rumah dinas, dan rusun, bisa disulap menjadi tempat isolasi terkendali. “Iya. Kebutuhan isolasi terus kita tingkatkan karena harus mengantisipasi yang terburuk. Jadi, pemerintah itu harus menyiapkan berbagai kemungkinan.

Berita Terkait

Yichang: Dari Transmigrasi ke Sentra Jeruk Madu Global
Desa Xujiachong: Kisah Sukses Pemberdayaan Transmigran
Ini Pesan Menkeu Purbaya ke Jajaran Bea Cukai
Indonesia: Dukungan Konsisten untuk Perdamaian Gaza
Prabowo Pimpin Rapat Bahas Keuangan Strategis Minggu Malam
Perhiasan Lokal Mendunia, Ekspor Tembus $4 Miliar
Wamenag Serahkan Santunan Duka Petugas Haji
Jajaki Peluang Investasi Dari Tiongkok, Kementerian Transmigrasi Akan Fokuskan Pada Papua

Berita Terkait

Wednesday, 15 October 2025 - 09:23 WIB

Yichang: Dari Transmigrasi ke Sentra Jeruk Madu Global

Wednesday, 15 October 2025 - 09:08 WIB

Desa Xujiachong: Kisah Sukses Pemberdayaan Transmigran

Tuesday, 14 October 2025 - 09:20 WIB

Ini Pesan Menkeu Purbaya ke Jajaran Bea Cukai

Tuesday, 14 October 2025 - 08:13 WIB

Indonesia: Dukungan Konsisten untuk Perdamaian Gaza

Monday, 13 October 2025 - 17:00 WIB

Prabowo Pimpin Rapat Bahas Keuangan Strategis Minggu Malam

Berita Terbaru

Nasional

Tiongkok Jadi Model Relokasi 1,3 Juta Penduduk, Ditiru Transmigrasi

Wednesday, 15 Oct 2025 - 09:26 WIB

Berita Utama

Yichang: Dari Transmigrasi ke Sentra Jeruk Madu Global

Wednesday, 15 Oct 2025 - 09:23 WIB

Berita Utama

Desa Xujiachong: Kisah Sukses Pemberdayaan Transmigran

Wednesday, 15 Oct 2025 - 09:08 WIB