BBKSDA Papua Lepasliarkan 76 Ekor Satwa Endemik Papua

Sunday, 25 July 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua melepasliarkan 76 ekor satwa endemik Papua, di hutan adat Isyo, Rhepang Muaif, Kabupaten Jayapura, pada Sabtu (24/07). Satwa-satwa tersebut merupakan hasil translokasi dari BBKSDA Jawa Timur, BKSDA Jawa Tengah, dan BKSDA Sulawesi Utara. Pelepasliaran satwa ini merupakan rangkaian
kegiatan Road to HKAN 2021.

Secara khusus, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, Wiratno, menyampaikan terima kasih kepada Aleks Waisimon selaku pengelola hutan adat Isyo atas peranannya menjaga keanekaragaman hayati Papua. Dipilihnya hutan adat Isyo sebagai lokasi pelepasliaran satwa oleh BBKSDA Papua, salah satunya, untuk mendukung pengembangan wisata minat khusus bird watching yang telah dirintis oleh Aleks Waisimon beberapa tahun belakangan ini.

“Jadi kita bisa mengambil dua manfaat sekaligus, yaitu menjaga kelestarian satwa endemik Papua, dan mendukung masyarakat setempat untuk memperoleh manfaat ekonomi dari kegiatan ini,” ungkap Wiratno.

Jenis-jenis satwa yang dilepasliarkan terdiri atas 46 ekor kasturi kepala hitam (Lorius lory), 15 ekor kakatua koki (Cacatua galerita), 8 ekor nuri kelam
(Pseudeos fuscata), 2 ekor mambruk victoria (Goura victoria), 3 ekor kasuari gelambir tunggal (Casuarius unappendiculatus), dan 2 ekor pelandu papua
(Dorcopsis hageni). Semua satwa tersebut dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor:
P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Dalam daftar IUCN (International Union for Conservation of Nature and Natural Resources), nuri kepala hitam, kakatua koki, nuri kelam, dan kasuari gelambir tunggal berstatus Least Concern (LC), artinya telah dievaluasi, dan
termasuk berisiko rendah. Sementara mambruk victoria berstatus Vulnerable (VU), yaitu rentan. Artinya, mambruk victoria dianggap tengah menghadapi
risiko tinggi mengalami kepunahan di alam.

See also  Pertamina RU III Ajak Masyarakat Kreasikan Limbah Non B3: Pemanfaatan Berbasis Pelestarian Lingkungan

Satwa-satwa tersebut dinyatakan bebas avian influenza berdasarkan hasil uji PCR dan serologis oleh Laboratorium Balai Karantina Kelas I Jayapura.
Semua satwa sudah menjalani proses habituasi di Kandang Transit Satwa BBKSDA Papua dan telah siap dilepasliarkan kembali ke alam.

Kepala Balai Besar KSDA Papua, Edward Sembiring, mengimbau kepada semua pihak, untuk menjaga satwa endemik Papua untuk kelestarian alam. Status konservasi satwa-satwa tersebut di alam, khususnya mambruk victoria, memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak.

“Hati kita akan tersentuh, bahkan sedih. Kita bayangkan, seandainya spesies manusia yang mengalami resiko rentan, di ambang kepunahan, kita sangat terluka melihat kenyataan itu,” ucapnya.

Edward mengungkapkan, satwa juga merupakan makhluk Tuhan, sama-sama mempunyai peran penting di alam. Dia menegaskan kewajiban kita bersama untuk menjaga mereka tetap lestari di alam.

“Mari menjaga satwa endemik Papua sebelum menjadi kenangan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Syukuran HUT Ke-22 DPD RI Bersama OKD Sulut
DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT
Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh
DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan
Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan
Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.
Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas
Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD

Berita Terkait

Sunday, 11 October 2026 - 10:24 WIB

Syukuran HUT Ke-22 DPD RI Bersama OKD Sulut

Friday, 25 September 2026 - 14:45 WIB

DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT

Thursday, 24 September 2026 - 16:30 WIB

Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh

Thursday, 10 September 2026 - 16:21 WIB

DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan

Monday, 7 September 2026 - 13:56 WIB

Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan

Berita Terbaru

Olahraga

FIVB Gelar Kursus Pelatih Level I dan II di Sentul

Wednesday, 14 Oct 2026 - 17:15 WIB

Berita Utama

Pertamina Operasikan SPBU 24 Jam di Bali, Distribusi BBM Dipercepat

Wednesday, 14 Oct 2026 - 15:44 WIB