Pilkades Serentak di Pesisir Barat Provinsi Lampung Dilaksanakan Taat Prokes

Friday, 30 July 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung dilaksanakan dengan menaati protokol kesehatan. Kegiatan tersebut dilakukan pada Kamis (29/7/2021) dengan jumlah desa (pekon) pelaksana sebanyak 6 desa dan diikuti 16 calon Kepala Desa (peratin). Sementara, jumlah TPS di Kabupaten Pesisir Barat tercatat sebanyak 6 TPS dengan total pemilih sebanyak 2.152 orang. Hal ini telah sesuai dengan aturan pembatasan jumlah pemilih dalam satu TPS (500 orang) dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 141/6698/SJ tanggal 10 Desember 2020 tentang Jumlah Pemilih di Tempat Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa Serentak di Era Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

Tak hanya itu, pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Pesisir Barat telah memperhatikan ketentuan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021 diktum kelimabelas huruf i dan atas keadaan yang terkendali dalam penanganan covid-19 telah dinyatakan oleh Bupati Pesisir Barat melalui surat nomor 141/1747/IV.I/2021 tanggal 28 Juli 2021 hal Kesiapan Penanganan Covid-19 di Desa Lokasi Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2021 di Kabupaten Pesisir Barat terkendali.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Yusharto Huntoyungo, menyampaikan arahan kepada Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat untuk tetap waspada terhadap pandemi Covid-19 dan mendorong seluruh Pemerintah Desa di wilayahnya agar terus memperkuat PPKM mikro melalui pengoptimalan peran posko desa, mendorong penerapan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menjauhi kerumunan, serta mendorong percepatan vaksinasi Covid-19.

“Kami akan terus memantau kesiapan pelaksanaan pilkades serentak baik dari aspek penegakan protokol kesehatan, pengamanan, dan pengawasan situasi pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten/Kota pelaksana pilkades berikutnya,” kata Yusharto pada Kamis, (29/7/2021).

See also  Pemerintah dan Dunia Usaha Kerja Bersama Rehabilitasi DAS di Perbukitan Menoreh, Jawa Tengah

Pelaksanaan Pilkades di Pesisir Barat juga turut dipantau Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri secara virtual melalui video conference yang dipimpin oleh Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa, Aferi Syamsidar Fudail. “Berdasarkan pemantauan, penerapan protokol kesehatan telah dilaksanakan dengan baik, dibuktikan dengan penyemprotan disinfektan secara berkala, penyediaan bilik khusus bagi pemilih dengan suhu tubuh di atas 37,3 derajat Celcius, pengaturan jarak kursi tunggu, pemberian sarung tangan sekali pakai kepada pemilih, hingga pembagian jam kedatangan pemilih,” kata Aferi.

Di sisi lain Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal beserta unsur Forkopimda lainnya melaporkan seluruh tahapan persiapan pelaksanaan pilkades, utamanya terkait penerapan protokol kesehatan, sehingga pilkades serentak di Kabupaten Pesisir Barat dapat berjalan tertib, aman dan bebas Covid-19. Disampaikan pula bahwa desa pelaksana pilkades serentak di Kabupaten Pesisir Barat rata-rata berzona hijau dan seluruh panitia pemilihan tingkat desa telah mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, Level 2 dan Level 1 serta Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24, 25, dan 26 Tahun 2021 tanggal 25 Juli 2021, Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa telah mengeluarkan surat nomor 141/3417/BPD tanggal 27 Juli 2021 yang pada intinya meminta pelaksanaan pilkades serentak dan PAW pada wilayah level 3 dan level 4 Jawa Bali dan wilayah level 4 di luar Jawa Bali untuk ditunda.

Selanjutnya untuk wilayah level 3 di luar Pulau Jawa Bali, level 2, dan level 1 dapat melaksanakan pilkades serentak dan PAW setelah pada wilayah tersebut dinyatakan aman berdasarkan penetapan Pemerintah Daerah setempat sesuai dengan diktum kesembilan huruf i dan diktum kelimabelas huruf i dengan tetap mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2021 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 141/6698/SJ tanggal 10 Desember 2020, sedangkan dalam hal tidak terkendali menjadi kewenangan Bupati/Wali Kota untuk menunda pelaksanaan pilkades serentak dan PAW.

See also  Otonomi Daerah Beri Ruang Pemda Kelola Potensi yang Dimiliki

Diketahui, sampai dengan saat ini, 58 Kabupaten/Kota telah melaksanakan pilkades serentak di Tahun 2021, dengan jumlah keseluruhan desa pelaksanaan sebanyak 4.380 desa yang tersebar di 760 kecamatan. Jumlah DPT keseluruhan sebanyak 7.389.681 orang yang tersebar di 18.654 TPS, dengan persentase rata-rata kehadiran pemilih sebesar 80,37%.

Berita Terkait

Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah
Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat
GKR Hemas dan Yashinta Dorong DIY Jadi Provinsi Paling Aman Bagi Perempuan
Senator Mirah Dorong Penguatan Kesiapsiagaan NTB Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru
HK Realtindo Luncurkan Show Unit Damar di H City Sawangan
BAP DPD RI Perkuat Advokasi Penyelesaian Konflik Kawasan Hutan di Aceh
Setjen DPD RI Perkuat Sistem Revisi Anggaran yang Cepat, Terpadu, dan Akuntabel
Warga Blitar Terlantar di Banda Aceh Dipulangkan atas Peran dan Bantuan Haji Uma

Berita Terkait

Tuesday, 27 January 2026 - 17:30 WIB

Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah

Wednesday, 7 January 2026 - 13:02 WIB

Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat

Thursday, 18 December 2025 - 22:27 WIB

GKR Hemas dan Yashinta Dorong DIY Jadi Provinsi Paling Aman Bagi Perempuan

Monday, 8 December 2025 - 12:24 WIB

Senator Mirah Dorong Penguatan Kesiapsiagaan NTB Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru

Saturday, 6 December 2025 - 18:21 WIB

HK Realtindo Luncurkan Show Unit Damar di H City Sawangan

Berita Terbaru

Energy

Perkuat Budaya Disiplin K3, PLN Icon Plus Gelar Apel Siaga

Saturday, 31 Jan 2026 - 22:22 WIB