PPKM Level 4, Transjakarta Kembali Lakukan Penyesuaian Operasional

Wednesday, 4 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Ini langkah PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dalam masa PPKM Level 4 yang dijalankan hingga Senin (9/8/2021). Transjakarta kembali mengaktifkan pola operasional secara drastis, 4-9 Agustus 2021. Kali ini berupa penyesuaian jumlah armada bus yang dioperasikan.

Dalam rilis yang diterima EmitenNews.com , Rabu (4/8/2021), Operasional PT Transportasi Jakarta, Prasetia Budi menyampaikan, kebijakan ini sebagai tindak lanjut dan upaya mendukung kebijakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, yang telah diumumkan Presiden Joko Widodo, Senin (2/8/2021). 

“Untuk mengoptimalkan PPKM sebagai upaya menurunkan penularan Covid-19, Transjakarta sebagai BUMD yang bergerak pada sektor transportasi perlu memainkan peran lebih untuk mengurangi mobilitas masyarakat,” ujar Prasetia Budi.

Pembatasan ini berupa penyesuaian jumlah armada yang dioperasikan dan berlaku pada semua layanan Transjakarta baik layanan Bus Rapid Transit (BRT), Non BRT, layanan Mikrotrans hingga layanan rusun. Untuk layanan Mikrotrans disesuaikan 50 persen. Sementara itu, semua armada akan melayani pelanggan dengan jarak keberangkatan atau headway setiap lima menit serta setiap 30 menit sekali untuk layanan rusun.

Setelah itu, diharapkan pelanggan bisa menyesuaikan dan mengatur jadwal keberangkatan dengan baik. Pelanggan dapat memanfaatkan aplikasi TIJE untuk melihat keberadaan dan jadwal kedatangan bus secara real time. Semua bus yang beroperasi dipastikan sudah memenuhi standar protokol kesehatan yang ketat seperti halnya bus menggunakan cairan disinfektan secara berkala, terpasang tanda jarak aman pada kursi pelanggan dan ketersediaan hand sanitizer.

Menurut Prasetia, Transjakarta juga tetap membatasi kapasitas pelanggan yakni maksimal 50 persen dengan ketentuan bus gandeng hanya boleh diisi maksimal 60 pelanggan, bus maksimal 30 pelanggan, bus kecil 15 pelanggan dan lima orang pelanggan untuk bus kecil. “Untuk menekan penyebaran virus Covid-19 khususnya di daerah Transjakarta, kami menghimbau pelanggan untuk bersama-sama memenuhi semua aturan yang berlaku.”

See also  Heru Budi Hadiri Kegiatan STQ ke-27 Provinsi DKI Jakarta

Untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona, Transjakarta tetap menghimbau masyarakat tetap di rumah apabila tidak ada keperluan mendesak. Namun jika harus ke luar rumah karena terpaksa, selalu pastikan untuk menerapkan 3M memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak

Berita Terkait

Bersama Becky Tumewu dan Wahyu Wiwoho, PPID Sharing Ulik Komunikasi di Era Keterbukaan Informasi
Terima Laporan Bahlil, Prabowo Pastikan Ketahanan Energi Aman
PLN Gerak Cepat Atasi Pemadaman Bergilir
MotoGP Mandalika Jadi Mesin Penggerak Ekonomi NTB
Kementerian PU Kantongi Pagu Indikatif Rp98,47 Triliun, Fokus Pada Program Infrastruktur Berdampak Bagi Rakyat
Gunakan Pendekatan Octahelix, Mendes Libatkan UMMI dalam Pembangunan Desa
Revitalisasi Madrasah Perkuat Infrastruktur Pendidikan Keagamaan
Kemendes Gandeng KSP Tuntaskan Desa Tertinggal di 30 Kabupaten

Berita Terkait

Thursday, 25 June 2026 - 13:06 WIB

Bersama Becky Tumewu dan Wahyu Wiwoho, PPID Sharing Ulik Komunikasi di Era Keterbukaan Informasi

Wednesday, 24 June 2026 - 13:29 WIB

Terima Laporan Bahlil, Prabowo Pastikan Ketahanan Energi Aman

Sunday, 21 June 2026 - 08:31 WIB

PLN Gerak Cepat Atasi Pemadaman Bergilir

Friday, 19 June 2026 - 18:46 WIB

MotoGP Mandalika Jadi Mesin Penggerak Ekonomi NTB

Wednesday, 17 June 2026 - 21:03 WIB

Kementerian PU Kantongi Pagu Indikatif Rp98,47 Triliun, Fokus Pada Program Infrastruktur Berdampak Bagi Rakyat

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

News

Ganjil Genap Gerbang Tol Tetap Mengacu Aturan Lama

Saturday, 27 Jun 2026 - 10:41 WIB

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta yang juga aktivis perempuan Fahira Idris / foto ist

News

Kasus Penyekapan Bandung, Fahira Sampaikan Tujuh Desakan

Saturday, 27 Jun 2026 - 10:29 WIB