Kementerian PUPR Targetkan Bendungan Sidan di Provinsi Bali Rampung 2023

Friday, 6 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun Bendungan Sidan di Kabupaten Badung, Bangli dan Gianyar, untuk mendukung ketersediaan air baku di Provinsi Bali sebagai destinasi wisata dunia. Bendungan yang merupakan salah satu dari 65 bendungan dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) ini ditargetkan rampung pada 2023.

“Dengan kapasitas 3,82 juta meter kubik, Bendungan Sidan akan menjadi sumber air baku bagi kebutuhan domestik dan pariwisata. Inipun masih kurang untuk memenuhi kebutuhan air baku Bali ke depan, sehingga direncanakan untuk membangun beberapa bendungan lagi, termasuk BendunganTamblang di Kabupaten Buleleng yang saat ini juga sedang dikerjakan,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Provinsi Bali sebagai destinasi wisata utama di Indonesia mengalami laju pertumbuhan wisatawan dan penduduk yang besar setiap tahunnya yang secara tidak langsung berdampak terhadap peningkatan kebutuhan air baku. Untuk itu pembuatan tambahan tampungan air seperti bendungan bisa menjadi salah satu solusi permasalahan tersebut.,” ujar Menteri Basuki.

Pembangunan Bendungan Sidan dikerjakan oleh Konsorsium PT. Brantas Abipraya (Persero) – PT. Universal Suryaprima dengan kontrak senilai Rp 809 miliar. Bendungan yang mulai dibangun Oktober 2018 tersebut, saat ini progres konstruksinya telah mencapai 76,7 %.

Kepala Balai Wilayah Sungai Bali Penida Maryadi Utama mengatakan, Pembangunan Bendungan Sidan yang dilaksanakan Balai Wilayah Sungai Bali Penida tersebut akan memberikan manfaat bagi konservasi air, pariwisata, dan yang paling utama adalah penyediaan air baku sebesar 1,75 m3/detik untuk Kawasan Metropolitan Sarbagita, terutama Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, dan Kabupaten Tabanan

Bendungan yang dibangun di atas lahan seluas 82,73 hektar tersebut juga memiliki potensi sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMh) berkapasitas 0,65 MW.

See also  Fadli Zon: Parlemen Pegang Peranan Kunci Perangi Korupsi

Bendungan Sidan adalah bendungan tipe Zonal dengan Inti Tegak memiliki Panjang puncak 185 meter serta lebar puncak 8,5 meter yang sumber airnya berasal dari Sungai Ayung.

Bendungan berkapasitas tampung 3,82 juta meter kubik tersebut juga dilengkapi terowongan pengelak sepanjang 453 meter dengan diameter 5 meter yang berfungsi untuk pengendali banjir dari debit masuk sebesar 405,09 m/detik menjadi 138,20 m/detik debit keluar.(*)

Berita Terkait

Wamen Viva Yoga Dorong Produk UMKM Transmigran Tembus Pasar Wisatawan
Terima Pengurus GMNI, Wamen Viva Yoga: Nasionalisme Indonesia Berciri Religius dan Antikolonialisme
Kementerian PU Alihkan Alur Sungai Regoyo dan Buka Akses Warga Terdampak Lahar Semeru
Ketua DPD RI Gagas Green Democracy, Perkuat Demokrasi Berkeadilan dan Ketahanan Nasional
Telkom Raup Pendapatan Rp113,5 Triliun hingga Kuartal III 2026
Kementerian PU Distribusikan 16.000 Liter Air Bersih bagi Masyarakat Terdampak Banjir Bandang di Gayo Lues
Kementerian PU Tangani Banjir Bandang di Sungai Cikalintu, Siapkan Penanganan Infrastruktur Sungai
Dari Cerpen Kelas Lima SD hingga Novel, SBY: Kembalinya Seniman Setelah Mengembara

Berita Terkait

Friday, 6 November 2026 - 09:02 WIB

Wamen Viva Yoga Dorong Produk UMKM Transmigran Tembus Pasar Wisatawan

Thursday, 5 November 2026 - 09:19 WIB

Terima Pengurus GMNI, Wamen Viva Yoga: Nasionalisme Indonesia Berciri Religius dan Antikolonialisme

Wednesday, 4 November 2026 - 13:19 WIB

Kementerian PU Alihkan Alur Sungai Regoyo dan Buka Akses Warga Terdampak Lahar Semeru

Tuesday, 3 November 2026 - 08:53 WIB

Ketua DPD RI Gagas Green Democracy, Perkuat Demokrasi Berkeadilan dan Ketahanan Nasional

Monday, 2 November 2026 - 18:15 WIB

Telkom Raup Pendapatan Rp113,5 Triliun hingga Kuartal III 2026

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Wamen Viva Yoga Dorong Produk UMKM Transmigran Tembus Pasar Wisatawan

Friday, 6 Nov 2026 - 09:02 WIB