2020, Itjen Kemendes Terima 416 Pengaduan Masyarakat Terkait Dana Desa

Friday, 13 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inspektur Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Ekatmawati mengisi kuliah online Akademi Desa dengan tema Akuntabilitas Dan Pengawasan Dana Desa melalui Virtual di Kantor Kementerian Desa PDTT, Jakarta, Kamis (12/8/2021).

Inspektur Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Ekatmawati mengisi kuliah online Akademi Desa dengan tema Akuntabilitas Dan Pengawasan Dana Desa melalui Virtual di Kantor Kementerian Desa PDTT, Jakarta, Kamis (12/8/2021).

DAELPOS.com – Inspektur Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Ekatmawati paparkan terkait akuntabilitas dan pengawasan dana desa pada program acara Akademi Desa yang ditayangkan secara online di youtube Channel Kemendes PDTT dari Kantor Kemendes PDTT).

Dalam paparannya Ekatmawati menjelaskan bahwa dalam pengawasan dana desa, Kemendes PDTT telah bersinergi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ketiga Kementerian ini, kata Ekat, bersinergi dalam pemantauan dan evaluasi terhadap Peraturan Bupati/Walikota mengenai tata cara pembagian dan penetapan besaran dana desa, realisasi penyaluran RKUN ke RKD, sisa dana desa di Rekening Kas Umum Negara (RKUN) dan Rekening Kas Desa (RKD).

“Kami juga bersinergi terhadap penggunaan dana desa sesuai dengan prioritas yang ditetapkan, lalu terhadap ketercapaian hasil penggunaan dana desa dan proses administrasi penyaluran dana desa,” kata Ekatmawati, Kamis (12/8/2021).

Lebih lanjut, Ekat sapaan akrabnya, memaparkan dalam pengawasan dana desa, kemendes telah melakukan beberapa upaya pengawasan yakni melalui Inspektur investigasi khusus dan pengawasan penggunaan dana desa, pembentukan tim saber pungli yang bekerjasama dengan Kepolisian, Kejaksaan, Ombudsman dan KPK.

“Kita juga membuka unit penanganan pengaduan melalui Call Center dan SMS center di 1500040 serta Media Sosial Kemendes PDTT. Selain itu juga melalui peningkatan peran pendamping desa dalam mengawasi penggunaan dana desa,” katanya.

Mengenai pengaduan masyarakat yang diterima Kemendes PDTT melalui Inspektorat Jenderal Kemendes PDTT, Ekat menyebutkan bahwa pada tahun 2020 terdapat 416 pengaduan, dari angka tersebut berdasarkan hasil telaah terdapat 39 yang ditindak lanjuti dan 317 yang tidak ditindaklanjuti karena tidak memenuhi unsur kriteria atau bukti untuk ditindaklanjuti.

“Dari yang sudah ditindak lanjuti tersebut kemudian diserahkan kepada Inspektorat Kabupaten, dengan hasil yang sudah di tindaklanjuti sebanyak 4 pengaduan dan 35 pengaduan yang belum ditindaklanjuti karena kami belum menerima informasi lebih lanjut,” katanya.

See also  Tinjau Vaksinasi COVID-19 Keluarga Pegawai Kementerian PUPR di Samarinda, Menteri Basuki Pesan Tetap Taat Prokes

Untuk tahun ini, hingga pertengahan tahun 2021, kata Ekat terdapat sebanyak 28 pengaduan, dari angka tersebut berdasarkan hasil telaah terdapat 6 yang ditindak lanjuti dan 10 yang tidak ditindaklanjuti karena tidak memenuhi unsur kriteria atau bukti untuk ditindaklanjuti.

Dari yang sudah ditindaklanjuti tersebut kemudian diserahkan kepada Inspektorat Kabupaten dengan hasil yang sudah di tindaklanjuti sebanyak 2 pengaduan dan 4 pengaduan yang belum ditindaklanjuti karena belum menerima informasi lebih lanjut.

“Ada Penyebab pengaduan tidak dapat ditindaklanjuti, pertama karena identitas pelapor dan kontak person tidak jelas atau ditidak dilampirkan. lalu yang kedua karena pengaduan yang disampaikan tidak dapat menjabarkan adanya indikasi penyelewengan dana desa. kemudian yang ketiga adanya kelengkapan pengaduan yang tidak dilengkapi bukti-bukti yang jelas tentang penyimpangan penggunaan dana desa,” katanya.

Dalam mendukung pengawasan dana desa, Inspektorat Jenderal Kemendes PDTT telah memiliki agenda yakni melaksanakan pemantauan dan koordinasi tindaklanjut pengawasan dana desa, melaksanakan telaah atas pengaduan masyarakat tentang dana desa, koordinasi tindaklanjut dengan Inspektorat Kabupaten/Kota untuk melaksanakan joint audit.

“Kami juga melaksanakan sosialisasi kanal pengaduan masyarakat, percepatan tim monitoring ke daerah atas tindak lanjut terkait pengaduan dana desa. kami juga mengusulkan peningkatan kompetensi auditor melalui diklat teknis dan substantif,” katanya

Berita Terkait

Dasco Bantah Isu Cawapres, Kasus Penyadapan Prabowo Jadi Sorotan
Hutama Karya Raih Founders’ Honors Bentley 2026 lewat Inovasi Konstruksi Digital pada Proyek Kompleks Parlemen Nusantara
Kementerian PU Tangani Longsor di Jalur Pantai Selatan Tulungagung
Berdayakan Ekonomi Desa, Peternak Ayam Di Parigi Moutong, Sulteng, Dilatih Untuk Lebih Produktif
Pemerintah Siapkan Keppres Pemberhentian Listyo Sigit dari KSP
Kementerian PU Kebut Pemulihan Sanitasi Permanen Pascabencana Tapanuli dan Sibolga
Di Tengah Keterbatasan Guru, TEP Unhas Nyalakan Semangat Belajar Anak Parudongka
Mendes Yandri Siap Dukung Poliran Lewat Program Desa Tematik dan Desa Ekspor

Berita Terkait

Thursday, 5 November 2026 - 19:00 WIB

Dasco Bantah Isu Cawapres, Kasus Penyadapan Prabowo Jadi Sorotan

Thursday, 5 November 2026 - 17:50 WIB

Hutama Karya Raih Founders’ Honors Bentley 2026 lewat Inovasi Konstruksi Digital pada Proyek Kompleks Parlemen Nusantara

Wednesday, 4 November 2026 - 21:35 WIB

Kementerian PU Tangani Longsor di Jalur Pantai Selatan Tulungagung

Wednesday, 4 November 2026 - 21:32 WIB

Berdayakan Ekonomi Desa, Peternak Ayam Di Parigi Moutong, Sulteng, Dilatih Untuk Lebih Produktif

Wednesday, 4 November 2026 - 13:38 WIB

Pemerintah Siapkan Keppres Pemberhentian Listyo Sigit dari KSP

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad / foto ist

Nasional

Dasco Bantah Isu Cawapres, Kasus Penyadapan Prabowo Jadi Sorotan

Thursday, 5 Nov 2026 - 19:00 WIB

ilustrasi / foto ist

News

Ekonomi Jakarta Catat Pertumbuhan 5,87 Persen

Thursday, 5 Nov 2026 - 18:22 WIB