Ganjil Genap Diperluas, Ini Pengecualian Kendaraan Boleh Melintas

Wednesday, 18 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Dinas Perhubungan DKI Jakarta melanjutkan pemberlakuan kebijakan Ganjil Genap di delapan ruas jalan sehubungan dengan perpanjangannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tingkat 4 Jawa dan Bali hingga 23 Agustus 2021 mendatang. Kami akan melakukan evaluasi

Kebijakan ini tercantum pada Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 332 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas Dengan Sistem Ganjil-Genap Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 COVID-19.

Adapun Delapan ruas jalan yang diterapkan sistem Ganjil Genal yakni, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat dan Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Pintu Besar Selatan, dan Jalan Jenderal Gatot Subroto.

Kebijakan Ganjil Genap ini tidak berlaku bagi kendaraan-kendaraan sebagai berikut;

Sebuah. Kendaraan bertanda khusus yang melayani masyarakat disabilitas

B. Kendaraan ambulans

C. Kendaraan pemadam kebakaran

D. Kendaraan angkutan umum (plat kuning)

e. Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik

F. Sepeda motor

G. Kendaraan angkutan barang khusus Bahan Bakar Minyak dan Bahan Bakar Gas

H. Kendaraan Pimpinan Lembaga Tinggi Negara Republik Indonesia yakni;

1) Presiden/Wakil Presiden

2) Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat/Dewan Perwakilan Rakyat/Dewan Perwakilan Daerah

3) Ketua Mahkamah Agung/Mahkamah Konstitusi/Komisi Yudisial/Badan Pemeriksa Keuangan

Saya. Kendaraan Dinas Operasional berplat merah, TNI dan Polri

J. Kendaraan Pimpinan dan Pejabat Negara Asing serta Lembaga Internasional yang menjadi tamu negara

k. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan lalu lintas

l. Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Polri seperti, kendaraan Pengangkut Uang (Bank Indonesia, antar Bank, pengisian ATM) dengan pengawasan dari Polri

M. Kendaraan petugas kesehatan penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) selama masa penanggulangan

bencana nasional yang diakibatkan oleh penyebaran Corona Vius Disease (COVID-19)

See also  Terima Bingkisan Lebaran Dari Presiden, Warga Rempang: Terima Kasih Pak Prabowo

n. Kendaraan mobilisasi pasien Corona Virus Disease (COVID-19)

Hai. Kendaraan mobilisasi vaksin Corona Virus Disease (COVID-19)

P. Kendaraan pengangkut tabung oksigen;

Q. Kendaraan angkutan barang pengangkut logistik

R. Kendaraan angkutan sewa khusus beroda 4 (empat) atau lebih berbasis aplikasi yang telah memenuhi persyaratan dan diberikan stiker khusus

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, Ganjil Genap berlaku mulai pukul 06.00-20.00 WIB setiap hari.

“Kebijakan Ganjil Genap ini juga berlaku pada Sabtu dan Minggu,” ujarnya, Rabu (18/8).

Syafrin menjelaskan, kebijakan dalam masa PPKM Level 4 ini dilakukan untuk membatasi mobilitas warga.

“Kami akan melakukan evaluasi dan menyiapkan langkah antisipasi jika terjadi peningkatkan kapasitas angkutan umum selama PPKM Level 4 ini,” tandasnya

Berita Terkait

DPD RI Dorong Penguatan Kampung Nelayan Merah Putih
Aspirasi Daerah Dorong Pembaruan UU Ketransmigrasian, Komite I DPD RI Buka Ruang Pra-Pembahasan
Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air untuk Dukung Pemadaman Kebakaran TPA Buku Deru-Deru
Dwi Ajeng Soroti Penguatan BPK RI Hadapi Kompleksitas Pengawasan Keuangan Negara
HUT ke-81 TNI Digelar Sederhana, Prabowo-Jokowi-SBY Hadir
HUT ke-81 TNI, Kemhan Komitmen Perkuat Pertahanan Nasional
HUT ke-28, Bank Mandiri Bayarkan Dividen Interim Rp6,16 Triliun
Kementerian PU Kerahkan 13 Pompa Untuk 120 Ha Sawah di Jatim

Berita Terkait

Tuesday, 6 October 2026 - 19:42 WIB

DPD RI Dorong Penguatan Kampung Nelayan Merah Putih

Tuesday, 6 October 2026 - 16:11 WIB

Aspirasi Daerah Dorong Pembaruan UU Ketransmigrasian, Komite I DPD RI Buka Ruang Pra-Pembahasan

Monday, 5 October 2026 - 13:30 WIB

Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air untuk Dukung Pemadaman Kebakaran TPA Buku Deru-Deru

Monday, 5 October 2026 - 13:28 WIB

Dwi Ajeng Soroti Penguatan BPK RI Hadapi Kompleksitas Pengawasan Keuangan Negara

Monday, 5 October 2026 - 13:26 WIB

HUT ke-81 TNI Digelar Sederhana, Prabowo-Jokowi-SBY Hadir

Berita Terbaru

Nasional

Mendes Yandri Ajak ISSF dan Perusahaan Mitra Perluas Desa Binaan

Wednesday, 7 Oct 2026 - 18:48 WIB

Energy

Fasilitasi OTA Wolbachia di Kampus, ITPLN Aktif Berantas DBD

Wednesday, 7 Oct 2026 - 16:39 WIB