DAELPOS.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka pendaftaran bagi warga Jakarta yang ingin mendapatkan vaksin COVID-19 Pfizer di 10 lokasi yang tersebar di Jakarta. Usia 18 tahun ke atas
Adapun kesepuluh lokasi tersebut yakni,
1. BPSDM Kementerian Kesehatan RI di Hang Jebat, Jakarta Selatan;
2. RS Prikasih, Jakarta Selatan;
3. RSUD Jati Padang, Jakarta Selatan
4. Puskesmas Kelurahan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
5. Puskesmas Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan;
6. Puskesmas Kelurahan Pancoran, Jakarta Selatan;
7. UPK Kemenkes Rasuna Said, Jakarta Selatan;
8. Puskesmas Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara;
9. RSIA Keluarga, Jakarta Utara
10. RSUD Tugu Koja, Jakarta Utara.
Vaksin COVID-19 jenis Pfizer ini hanya diberikan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) KTP DKI Jakarta atau WNI domisili DKI Jakarta yang dilengkapi dengan surat domisili atau surat resmi yang dikeluarkan minimal oleh RT setempat.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, fasilitas kesehatan yang ditunjuk melaksanakan vaksinasi sesuai dengan surat penunjukan dari Kementerian Kesehatan RI.
“Vaksin COVID-19 Pfizer dialokasikan untuk masyarakat umum usia 18 tahun ke atas yang belum pernah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis pertama dan kedua. Calon peserta program dapat mendaftar melalui aplikasi JAKI atau datang langsung ke lokasi,” ujarnya, Senin (23/8). ).
Menurutnya, target penerima vaksin COVID-19 Pfizer termasuk untuk ibu hamil, ibu menyusui, sasaran yang memiliki kondisi immunocompromised seperti autoimun, komorbiditas berat, penyakit kronis dan gangguan imunologi lainnya.
“Surat rekomendasi dokter hanya dibutuhkan untuk yang memiliki kondisi immunocompromised , komorbiditas atau penyakit lainnya yang berat,” ujarnya.
Untuk diketahui, Pfizer merupakan vaksin COVID-19 dengan platform mRNA dan telah mendapatkan WHO EUL sejak bulan Desember 2020 diberikan sebanyak dua dosis dengan interval antara dosis pertama dan kedua adalah 21 hari.