BKSDA Jateng Lepasliarkan Ratusan Tukik Penyu Lekang di Pantai Sodong, Cilacap

Wednesday, 25 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah bersama dengan PT. Pertamina (Persero) Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Maos Cilacap, pada tanggal 23 Agustus 2021 melepasliarkan tukik Penyu Lekang (Lepidochlys olivacea) sebanyak 206 ekor di Pantai Sodong Cilacap, Jawa Tengah. Tukik tersebut merupakan hasil relokasi sarang serta penyelamatan telur yang diserahkan masyarakat kepada Kelompok Konservasi Penyu Nagaraja, Cilacap yang merupakan binaan BKSDA Jawa Tengah.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari Perjanjian Kerjasama antara BKSDA Jawa Tengah dengan PT. Pertamina (Persero) Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Maos Nomor PKS.04/K.21/TU/REN/02/2020 tanggal 12 Februari 2020, tentang Penguatan Fungsi dan Konservasi Keanekaragaman Hayati Melalui Penyelamatan Satwa Liar Dilindungi (Penyu, Trenggiling dan Bubut Jawa), dalam rangka mendukung Pengelolaan Kawasan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Penyangga di TWA Gunung Selok, Cilacap.

Kepala BKSDA Jawa Tengah, Darmanto menyampaikan bahwa Penyu Lekang merupakan salah satu dari satwa dilindungi di Indonesia sehingga pelepasliaran tukik Penyu Lekang (Lepidochlys olivacea) ke habitatnya diharapkan bisa melestarikan populasi penyu di alam. “Sebagai satwa perairan bermigrasi, mereka akan kembali ke darat untuk bertelur. Untuk itu kita perlu menjaga habitat-habitat tempat bertelur yang disukai penyu. Tidak membuang sampah ke laut, jangan memakan telur penyu, merupakan upaya yang bisa kita lakukan untuk menjaga kelestariannya,” ungkap Darmanto.

Manager PT. Pertamina (Persero) Terminal Bahan Bakar Minyak Maos, Al Fakhri menyampaikan bahwa kegiatan pelepasliaran penyu lekang di wilayah kerja PT. Pertamina merupakan bentuk dukungan nyata sektor swasta terhadap konservasi satwa dilindungi dalam hal ini Penyu Lekang. “Ini merupakan komitmen kami sebagai bentuk implementasi kerjasama dengan BKSDA Jawa Tengah. Kami akan terus membantu pemerintah melestarikan satwa Indonesia di habitat alaminy,” terang Al Fakhri.

See also  Peringati HKAN 2023, BKSDA Sumsel – Pemkab OKU Selatan Menanam Pohon Jenis Asli dan Melepasliar 78 Ekor Burung Penyebar Biji

Kegiatan pelepasliaran ini dilaksanakan di Pantai Sodong, Desa Karang Benda, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, dihadiri oleh Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah, Forkompinca Kecamatan Adipala, Den Zibang Purwokerto, Cabang Dinas Kehutanan Wilayah VI Banyumas, Kepala Desa Karang Benda serta Masyarakat Mitra Polhut (MPP) Resort Konservasi Wilayah Cilacap. Kegiatan ini dilakukan dengan memenuhi prinsip-prinsip kesejahteraan satwa (animal welfare) dan pelaksanaannya menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal KSDAE Nomor SE.8/KSDAE/KKH/KSA/2/5/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelepasliaran Satwa Liar di Masa Pandemi Covid-19.

Pada kesempatan ini, Darmanto juga mengucapkan terima kasih kepada Komandan Den Zibang 1/IV Purwokerto yang telah memfasilitasi penyediaan lahan untuk penetasan telur penyu serta PT. Pertamina yang telah (Persero) Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Maos yang telah menyediakan sarana pendukung penetasan telur penyu dan para pihak lainnya yang telah berperan serta dalam pelepasliaran tumbuhan satwa liar dilindungi di Jawa Tengah.(*)

Berita Terkait

DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT
Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh
DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan
Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan
Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.
Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas
Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD
GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI

Berita Terkait

Friday, 25 September 2026 - 14:45 WIB

DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT

Thursday, 24 September 2026 - 16:30 WIB

Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh

Thursday, 10 September 2026 - 16:21 WIB

DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan

Monday, 7 September 2026 - 13:56 WIB

Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan

Tuesday, 11 August 2026 - 17:22 WIB

Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.

Berita Terbaru

foto ist

Megapolitan

Blok M Direvitalisasi, Ditargetkan Rampung 2029

Tuesday, 6 Oct 2026 - 19:35 WIB

foto ist

Energy

Pertamax dan Avtur Ditahan, Harga Oktober Tak Naik

Tuesday, 6 Oct 2026 - 16:08 WIB

foto ist

Olahraga

Timnas Indonesia Akhiri Penantian 35 Tahun

Tuesday, 6 Oct 2026 - 09:05 WIB