Kementerian PUPR Memulai Penataan Kawasan Budaya Lasem Sebagai Simbol Kebinekaan di Kabupaten Rembang

Wednesday, 1 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memulai penataan kawasan budaya Lasem di Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah. Lasem dikenal sebagai kawasan bersejarah dengan berbagai perpaduan budaya yang menjadi simbol kebinekaan di Kabupaten Rembang.

“Konsep penataan kawasan disesuaikan dengan fungsi kota sebagai kota tujuan wisata dengan keselarasan lingkungan dan mempertahankan kearifan lokal mulai dari tahap perencanaan hingga pembangunan dengan melibatkan Pemerintah Daerah,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.  

Penataan Kawasan Pusaka Lasem mulai dilaksanakan selama 360 hari kalender sejak tanggal kontrak 24 Agustus 2021 dan direncanakan selesai 18 Agustus 2022. Anggaran penataan sebesar Rp114,6 miliar yang dilaksanakan secara Multi Years Contract (MYC) 2021-2022 dengan kontraktor pelaksana PT. Putera Jaya Andalan dan PT. Yodya Karya (Persero) Wilayah I sebagai Manajemen Konstruksi.

Dirjen Cipta Karya, Kementerian PUPR Diana Kusumastuti mengatakan penataan kawasan bertujuan agar menjadi lebih bagus tanpa mengubah atau merombak secara keseluruhan bangunan yang sudah ada, sehingga tidak menghilangkan nilai sejarah dan ciri khas kawasan Lasem.

“Saya belum pernah ke Rembang, janji saya kepada Bapak Bupati, saya akan ke sini setelah adanya Penataan Kota Pusaka Lasem. Bukan mengubah modern semua, tapi menata agar lebih bagus,” ujar Diana Kusumastuti saat meninjau Kawasan Lasem beberapa waktu lalu.

Total luas Kawasan Lasem yang ditangani Kementerian PUPR seluas 13.606,35 m2 yang meliputi penataan kawasan alun-alun, pembangunan Pasar Lasem, rehabilitasi Masjid Jami’, dan penataan Kawasan Pecinan di Jalan Karangturi hingga Jalan Kauman. Konsep penataan kawasan tetap melindungi elemen-elemen bangunan yang memiliki nilai sejarah secara komprehensif dengan disesuaikan pada keselarasan lingkungan dan mempertahankan kearifan lokal.

Diana berpesan perlu dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat Rembang sebagai penerima manfaat langsung selama masa konstruksi penataan Kawasan Lasem, sehingga hasil dari pekerjaan ini dapat memiliki kebermanfaatan dalam jangka waktu yang panjang. Dengan selesainya penataan nanti, diharapkan Kawasan Lasem dapat menjadi daya tarik yang lebih wisatawan, baik domestik maupun luar negeri, sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Rembang, sekaligus upaya pelestarian kawasan cagar budaya. (*)

See also  Wamen LHK Pimpin Langsung Koordinasi dan Aksi Penanganan Karhutla di Kalsel

Berita Terkait

Kementerian PU Dukung Penanganan Putusnya Akses Lokop-Pining di Aceh, Prioritaskan Pemulihan Mobilitas Warga
Ruas Pameu–Geumpang Dibuka Lagi! Kementerian PU Siapkan Proteksi Lereng Permanen
PLN Icon Plus Apresiasi Kepemimpinan Lewat Best 50 CEO & Best COO Awards 2026
Prabowo Ngebut, 13 Proyek Hilirisasi Tahap II Rp116 T Resmi Dimulai
Hutama Karya Raih Indonesia Digital Popular Brand Award 2026 Kategori Kontraktor
Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA di Bekasi
PHK Berkurang, Sektor Manufaktur Tetap Terpukul
Kementerian PU dan Jasa Marga Percepat Akses Bokoharjo, Perkuat Konektivitas Wisata ke Ratu Boko

Berita Terkait

Sunday, 3 May 2026 - 21:20 WIB

Kementerian PU Dukung Penanganan Putusnya Akses Lokop-Pining di Aceh, Prioritaskan Pemulihan Mobilitas Warga

Thursday, 30 April 2026 - 16:08 WIB

Ruas Pameu–Geumpang Dibuka Lagi! Kementerian PU Siapkan Proteksi Lereng Permanen

Thursday, 30 April 2026 - 09:35 WIB

PLN Icon Plus Apresiasi Kepemimpinan Lewat Best 50 CEO & Best COO Awards 2026

Thursday, 30 April 2026 - 07:26 WIB

Prabowo Ngebut, 13 Proyek Hilirisasi Tahap II Rp116 T Resmi Dimulai

Wednesday, 29 April 2026 - 18:24 WIB

Hutama Karya Raih Indonesia Digital Popular Brand Award 2026 Kategori Kontraktor

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Kementerian PU Rampungkan 3 SPPG di Bangka Belitung

Monday, 4 May 2026 - 00:19 WIB