DAELPOS.com – Sejumlah petugas di Taman Wisata Alam (TWA) Sorong, Papua Barat terlihat sibuk menerima kedatangan warga. Para warga datang ke TWA dengan membawa sejumlah satwa ilegal liar dalam kondisi terluka, seperti burung Kakak Tua Raja, Cenderawasih, Lau Lau, berbagai jenis kadal, dan lain-lain.
Bagi petugas TWA, hal ini bukan kejadian pertama kali. Beberapa waktu sebelumnya, TWA juga menerima kedatangan sejumlah warga dengan kasus serupa, yaitu membawa satwa ilegal yang terluka. “Ada burung dari berbagai jenis, mamalia, dan reptil yang semuanya dalam kondisi sakit. Kami sebut ilegal karena memang semua satwa itu hasil tangkapan warga,” jelas Mutiono dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat.
Lanjut Mutiono, satwa ilegal tersebut kemudian mendapatkan perawatan dari petugas BBKSDA sampai benar-benar pulih. “Satwa yang sakit kami cek dengan teliti kesehatannya dan dirawat dengan baik, lalu diadaptasikan dengan lingkungan, baru kami lepaskan. Dalam satu bulan rata-rata 100 – 150 ekor satwa yang kami terima,” katanya.
Dari berbagai kasus yang berulang inilah, PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Kasim berinisiatif membangun sebuah klinik karantina di area TWA yang terletak di Sorong, Papua Barat. “Ini menjadi bukti kepedulian kami dalam upaya menjaga dan melestarikan satwa di area TWA ini. Fasilitas klinik antara lain ruang karantina, ruang pemulihan, ruang dokter dan kandang transit,” jelas Unit Manager Comunication Relation & CSR PT KPI Unit Kasim, Dodi Yapsenang.
Lanjut Dodi, hal ini selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (SDGs) ke-13, yakni mengambil aksi segera untuk memerangi perubahan iklim dan dampaknya serta tujuan ke-15 yaitu melindungi, memulihkan dan mendukung penggunaan yang berkelanjutan terhadap ekosistem daratan, mengelola hutan secara berkelanjutan, memerangi desertifikasi (penggurunan), dan menghambat dan membalikkan degradasi tanah dan menghambat hilangnya keanekaragaman hayati. “TWA Sorong dengan luas 900 hektar ini menjadi paru-paru Kota Sorong, memiliki ragam flora dan fauna serta suasana masih alami dengan udara yang segar, harus dijaga sebaik-baiknya,” imbuhnya.
Keberadaan klinik karantina TWA Sorong ini secara resmi dibuka oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Alue Dohong yang didampingi oleh Kepala BBKSDA Papua Barat, Basar Manullang pada tanggal 25 September 2021.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari Rencana Pelaksanaan Program Tahunan dari Perjanjian Kerja sama dengan BBKSDA Provinsi Papua Barat yang diinisiasi sejak Tahun 2018 yang lalu. Semoga kerja sama ini dapat memberikan dampak positif bagi sumber daya alam khususnya di Provinsi Papua Barat” ujar Dodi.
Budi Mulyanto mengatakan bahwa pihaknya konsisten dalam melakukan kerja sama konservasi sumber daya alam dengan PT KPI Unit Kasim. “Kerja sama ini dalam bentuk konservasi flora dan fauna sejak 2018. Tahun ini kami tambah dalam bentuk infrastruktur pendukung untuk konservasi sumber daya hayati di Taman Wisata Alam Sorong,” katanya.
Apresiasi positif juga disampaikan oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Alue Dohong, yang menilai bahwa program PT KPI Unit Kasim dan BBKSDA Papua Barat cukup strategis di tengah kondisi satwa yang mulai terancam. Alue juga berharap bahwa TWA Sorong bisa menjadi tempat eduwisata alam bagi para pelajar khususnya di kabupaten Sorong. “Hari ini saya resmi membuka klinik karantina ini sebagai dukungan upaya konservasi yang dilakukan PT KPI Unit Kasim dan BBKSDA PB,” tutupnya