Merawat Satwa yang Terluka di Klinik Karantina Taman Wisata Alam Sorong

Sunday, 26 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sejumlah petugas di Taman Wisata Alam (TWA) Sorong, Papua Barat terlihat sibuk menerima kedatangan warga. Para warga datang ke TWA dengan membawa sejumlah satwa ilegal liar dalam kondisi terluka, seperti burung Kakak Tua Raja, Cenderawasih, Lau Lau, berbagai jenis kadal, dan lain-lain.

Bagi petugas TWA, hal ini bukan kejadian pertama kali. Beberapa waktu sebelumnya, TWA juga menerima kedatangan sejumlah warga dengan kasus serupa, yaitu membawa satwa ilegal yang terluka. “Ada burung dari berbagai jenis, mamalia, dan reptil yang semuanya dalam kondisi sakit. Kami sebut ilegal karena memang semua satwa itu hasil tangkapan warga,” jelas Mutiono dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya  Alam (BBKSDA) Papua Barat.

Lanjut Mutiono, satwa ilegal tersebut kemudian mendapatkan perawatan dari petugas BBKSDA sampai benar-benar pulih. “Satwa yang sakit kami cek dengan teliti kesehatannya dan dirawat dengan baik, lalu diadaptasikan dengan lingkungan, baru kami lepaskan. Dalam satu bulan rata-rata 100 – 150 ekor satwa yang kami terima,” katanya.

Dari berbagai kasus yang berulang inilah, PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Kasim berinisiatif membangun sebuah klinik karantina di area TWA yang terletak di Sorong, Papua Barat. “Ini menjadi bukti kepedulian kami dalam upaya menjaga dan melestarikan satwa di area TWA ini. Fasilitas klinik antara lain ruang karantina, ruang pemulihan, ruang dokter dan kandang transit,” jelas Unit Manager Comunication Relation & CSR PT KPI Unit Kasim, Dodi Yapsenang.

Lanjut Dodi, hal ini selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (SDGs) ke-13, yakni mengambil aksi segera untuk memerangi perubahan iklim dan dampaknya serta tujuan ke-15 yaitu melindungi, memulihkan dan mendukung penggunaan yang berkelanjutan terhadap ekosistem daratan, mengelola hutan secara berkelanjutan, memerangi desertifikasi (penggurunan), dan menghambat dan membalikkan degradasi tanah dan menghambat hilangnya keanekaragaman hayati. “TWA Sorong dengan luas 900 hektar ini menjadi paru-paru Kota Sorong, memiliki ragam flora dan fauna serta suasana masih alami dengan udara yang segar, harus dijaga sebaik-baiknya,” imbuhnya.

See also  Sukses Digelar, Pilperatin Serentak Kabupaten Lampung Barat Diikuti 60 Pekon dan 196 Caperatin

Keberadaan klinik karantina TWA Sorong ini secara resmi dibuka oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Alue Dohong yang didampingi oleh Kepala BBKSDA Papua Barat, Basar Manullang pada tanggal 25 September 2021. 

“Kegiatan ini merupakan bagian dari Rencana Pelaksanaan Program Tahunan dari Perjanjian Kerja sama dengan BBKSDA Provinsi Papua Barat yang diinisiasi sejak Tahun 2018 yang lalu. Semoga kerja sama ini dapat memberikan dampak positif bagi sumber daya alam khususnya di Provinsi Papua Barat” ujar Dodi.

Budi Mulyanto mengatakan bahwa pihaknya konsisten dalam melakukan kerja sama konservasi sumber daya alam dengan PT KPI Unit Kasim. “Kerja sama ini dalam bentuk konservasi flora dan fauna sejak 2018. Tahun ini kami tambah dalam bentuk infrastruktur pendukung untuk konservasi sumber daya hayati di Taman Wisata Alam Sorong,” katanya.

Apresiasi positif juga disampaikan oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Alue Dohong, yang menilai bahwa program PT KPI Unit Kasim dan BBKSDA Papua Barat cukup strategis di tengah kondisi satwa yang mulai terancam. Alue juga berharap bahwa TWA Sorong bisa menjadi tempat eduwisata alam bagi para pelajar khususnya di kabupaten Sorong. “Hari ini saya resmi membuka klinik karantina ini sebagai dukungan upaya konservasi yang dilakukan PT KPI Unit Kasim dan BBKSDA PB,” tutupnya

Berita Terkait

Senator Agita Nurfianti Dorong Optimalisasi & Pemeliharaan Sawah Non-Aktif di Jabar
DPD RI Gelar FGD Susun RUU Pengelolaan Perubahan Iklim
Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi
BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan
Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila
Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru
GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta
Desak Pemerintah Pusat Hentikan Rencana Penambahan Batalyon TNI di Aceh, Haji Uma: Langgar MoU Helsinki dan Akan Memicu Resistensi

Berita Terkait

Wednesday, 9 July 2025 - 14:00 WIB

Senator Agita Nurfianti Dorong Optimalisasi & Pemeliharaan Sawah Non-Aktif di Jabar

Monday, 7 July 2025 - 21:20 WIB

DPD RI Gelar FGD Susun RUU Pengelolaan Perubahan Iklim

Friday, 4 July 2025 - 07:27 WIB

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi

Tuesday, 1 July 2025 - 13:48 WIB

BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan

Monday, 30 June 2025 - 09:23 WIB

Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila

Berita Terbaru

foto istimewa

Megapolitan

Banjir Jakarta: Dari Darurat ke Strategi Jangka Panjang

Saturday, 12 Jul 2025 - 17:49 WIB