DAELPOS.com – Menjelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahudin Uno, menegaskan semua destinasi wisata wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat, disertai penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Jika ada yang ditemukan dan terbukti melanggar pihaknya tidak segan-segan memberi sanksi dan menutup destinasi wisata tersebut.
“Lonjakan kasus masih terjadi di sejumlah negara-negara di dunia, kita patut bersyukur kasus di Indonesia sudah terkendali, ambil pelajaran, jangan sampai lengah, sampai melalukan euforia berlebihan, apalagi destinasi wisata banyak yang menjadi area tujuan masyarakat usai pengetatan, untuk itu kami minta pengelola tegas, jika melanggar pemerintah tidak segan mengambil tindakan tegas,” kata Menparekraf Sandiaga Uno dalam keterangan resminya yang diterima InfoPublik, Jumat (29/10/2021).
Menparekraf menekankan pentingnya mencegah penularan kasus COVID-19 karena jika kasus terkendali maka akan turut menpengaruhi pemulihan ekonomi nasional, termasuk di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraf)
“Karena jika secara nasional kita tidak bisa ikut mengendalikan pandemi ini, maka akan sulit sektor Parekraf pulih, jadi penting sekali untuk memperhatikan imbauan pemerintah,” tegas Menparekraf.
Sandiaga mengimbau agar masyarakat tetap bersabar dan tidak terjebak euforia dengan dibukanya kembali sektor pariwisata di Indonesia. “Kita harus terapkan protokol kesehatan dengan ketat dan disiplin dengan melakukan testing karena ada sekitar 100 lebih kabupaten dan kota yang meningkat kasus-kasus barunya, termasuk pemanfaatan PeduliLindungi ini harus ditingkatkan kepatuhannya,” ucap Sandiaga.
Selain itu Menparekraf juga mengimbau agar masyarakat patuh serta mendukung upaya pengendalian pandemi yang dilakukan pemerintah termasuk penggalakkan Prokes dan 3T yakni testing, tracing dan treatment, agar efektivitas penanganan pandemi ini berjalan sukses, sehingga pemulihan ekonomi di semua sektor tercapai. “Partisipasi kita semua diperlukan,” pinta Menparekraf.
Sebelumnya Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Fadjar Hutomo, dalam Rapat Evaluasi Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi dan Penerapan Protokol Kesehatan di tempat Wisata/Taman Rekreasi, Rabu (27/10/2021) menuturkan saat ini Indonesia telah berhasil mengendalikan penyebaran COVID-19. Hal ini perlu dijaga dengan berbagai cara dan usaha agar tidak ada gelombang COVID-19 lagi seperti yang dialami oleh negara-negara lain.
Fadjar mengatakan, dalam implementasi
pelaksanaan penerapan protokol kesehatan dan penggunaan QR Code
PeduliLindungi, perlu dilakukan kontrol/pengawasan untuk mengukur
komitmen dari para pelaku usaha dalam pelaksanaannya.
“Perlu
komitmen dari semua unsur terutama para pelaku usaha pariwisata serta
diawasi pemerintah daerah dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini
sangat diharapkan untuk menahan laju penyebaran COVID-19. Jika tidak
komitmen salah satu konsekuensi terburuknya ialah akan ditutup kembali
kegiatan usaha yang saat ini sudah mulai berjalan,” katanya.