Rakorpusda TPID Diharapkan Jadi Wadah Berbagi Ide dan Pengalaman Kendalikan Inflasi

Saturday, 30 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Rapat Koordinasi Pusat-Daerah (Rakorpusda) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Tahun 2021 diharapkan bukan hanya sebagai forum koordinasi, tetapi juga menjadi wadah berbagi ide, gagasan, dan pengalaman dalam upaya mengendalikan inflasi di daerah.

Hal itu diungkapkan Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugeng Hariyono pada Rakorpusda TPID bertajuk “Pengendalian Inflasi dan Pemulihan Ekonomi Melalui Optimalisasi Digitalisasi UMKM Tahun 2021”.

Dalam kesempatan itu, Sugeng menceritakan, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tentunya sangat berdampak terhadap kinerja perekonomian, terutama sektor UMKM. “Selama PPKM Darurat Level 4 di Pulau Jawa Bali telah terjadi pengurangan aktivitas masyarakat dan usaha, sehingga menyebabkan penurunan pendapatan,” bebernya.

Berkaca dari pengalaman itu, kata Sugeng, perlu dilakukan penguatan implementasi digitalisasi melalui keberadaan e-commerce. Pemerintah, kata dia, perlu melanjutkan fokus pengembangan infrastruktur, integrasi data, dan literasi. “Terutama untuk mendukung peningkatan teknologi pada UMKM, hal tersebut meningkatkan pula kelancaran distribusi perluasan pemasaran UMKM melalui platform digital,” tandasnya.

Sebagai informasi, Rakorpusda TPID ini merupakan forum dikskusi antarpemangku kepentingan terkait sinkronisasi kebijakan Pusat-Daerah dalam upaya mencapai pertumbuhan ekonomi, serta pengendalian inflasi yang rendah dan stabil. “Rakorpusda ini juga merupakan tindak lanjut Rapat Koordinasi Nasional TPID 25 Agustus 2021 beberapa waktu lalu yang dipimpin dan ditutup langsung oleh Presiden Jokowi,” ungkap Sugeng di Jakarta, Kamis (28/10/2021).

Untuk itu, Sugeng pun mengingatkan kembali amanat Presiden Joko Widodo pada Rakornas TPID, 25 Agustus 2021 lalu. Sesuai arahan Presiden itu, kata Sugeng, ada 3 hal yang perlu ditindaklanjuti pemerintah dan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas inflasi, serta mendukung pemulihan ekonomi daerah dan nasional.

See also  Menteri Tjahjo Dorong Polres Purworejo Cepat Tanggap dalam Pelayanan

Pertama, pemerintah bersama pemerintah daerah wajib menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga, terutama barang kebutuhan pokok, dengan mengatasi kendala produksi dan distribusi yang ada di daerah.

“Kedua, melanjutkan upaya pengendalian inflasi yang tidak hanya fokus pada stabilitas harga, tetapi juga proaktif mendorong sektor ekonomi yang tumbuh makin produktif dengan mendorong peningkatan produktivitas petani dan nelayan, serta memperkuat sektor UMKM untuk bertahan dan naik kelas,” imbuh Sugeng.

Ketiga, Sugeng melanjutkan, pemerintah bersama pemerintah daerah perlu bahu-membahu meningkatkan nilai tambah di sektor pertanian, sehingga memiliki kontribusi yang semakin besar dalam menggerakkan mesin pertumbuhan ekonomi. Upaya ini dapat ditempuh melalui penguatan kelembagaan petani, memperluas akses pemasaran dengan pemanfaatan teknologi, termasuk platform digital. Upaya berikutnya yaitu dengan melakukan optimalisasi penyaluran KUR Pertanian, termasuk menyesuaikan dengan karakteristik usaha pertanian, serta melakukan pendampingan yang intensif kepada pelaku usaha pertanian.

Pada Rakorpusda ini, Sugeng juga sempat menguraikan soal peran dari TPID. Pertama, kata dia, TPID berperan dalam merumuskan kebijakan yang akan ditempuh terkait dengan pengendalian inflasi. Kedua, memantau dan mengevaluasi atas efektivitas kebijakan yang diambil terkait dengan pengendalian inflasi di daerah. “Ketiga, menjaga keterjangkauan barang dan jasa di daerah sesuai tugas dan kewenangan masing-masing,” kata Sugeng.

Lebih lanjut, keempat, TPID berperan dalam mengantisipasi gejolak harga pangan pada saat hari raya besar. “Kelima, melakukan analisis perekonomian daerah yang dapat menganggu kestabilan harga dan keterjangkauan barang dan jasa,” urai Sugeng.

Rakorpusda Tahun 2021 ini dihadiri oleh TPID dari seluruh provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia. Adapun narasumber yang hadir berasal dari berbagai instansi, di antaranya: Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Bangda Kemendagri; Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian; Direktorat Keuangan Negara dan Analisis Moneter Kementerian PPN/Bappenas; Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia; Guru Besar Universitas Lampung; serta perwakilan Perwiratama Group.

Berita Terkait

Senator Agita Nurfianti Dorong Optimalisasi & Pemeliharaan Sawah Non-Aktif di Jabar
DPD RI Gelar FGD Susun RUU Pengelolaan Perubahan Iklim
Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi
BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan
Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila
Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru
GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta
Desak Pemerintah Pusat Hentikan Rencana Penambahan Batalyon TNI di Aceh, Haji Uma: Langgar MoU Helsinki dan Akan Memicu Resistensi

Berita Terkait

Wednesday, 9 July 2025 - 14:00 WIB

Senator Agita Nurfianti Dorong Optimalisasi & Pemeliharaan Sawah Non-Aktif di Jabar

Monday, 7 July 2025 - 21:20 WIB

DPD RI Gelar FGD Susun RUU Pengelolaan Perubahan Iklim

Friday, 4 July 2025 - 07:27 WIB

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi

Tuesday, 1 July 2025 - 13:48 WIB

BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan

Monday, 30 June 2025 - 09:23 WIB

Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila

Berita Terbaru

Berita Utama

Menteri Rini Hadiri MPLS Sekolah Rakyat, Pastikan Pemenuhan Guru

Monday, 14 Jul 2025 - 19:24 WIB