Ini Penyesuaian Operasional Transjakarta dan MRT Saat PPKM Level 1

Thursday, 4 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist

foto Ist

DAELPOS.com – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dan PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan penyesuaian waktu operasional layanannya sehubungan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 di Provinsi DKI Jakarta.

Kebijakan ini sebagai tindaklanjut dari Keputusan Gubernur (Kepgub) Gubernur DKI Jakarta Nomor 1312 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Corona Virus Disease 2019 dan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 459 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 Corona Virus Disease.

Direktur Operasional PT Transjakarta, Prasetia Budi mengatakan, waktu operasional Transjakarta akan diperpanjang menjadi pukul 05.00-22.00 WIB dari sebelumnya beroperasi mulai pukul 05.00-21.30 WIB saat PPKM Level 2.

“Kebijakan ini sudah berlaku mulai Rabu kemarin dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran COVID-19,” ujarnya, Kamis (4/11).

Prasetia menjelaskan, dengan adanya penambahan jam operasional ini diharapkan agar mobilitas masyarakat bisa terlayani lebih baik lagi ke depannya. Hal ini didukung dengan penerapan kapasitas angkut 100 persen pada semua layanan Transjakarta baik Bus Rapid Transit (BRT), non-BRT, Royaltrans hingga layanan Mikrotrans.

Menurutnya, jumlah armada juga disesuaikan sejalan dengan kembali normalnya kapasitas angkut. Selain itu, rute serta layanan Transjakarta lainnya yang sempat dihentikan sementara sebagai upaya meminimalisasi penyebaran virus COVID-19 juga akan dioperasikan kembali secara bertahap.

“Kami akan terus melakukan evaluasi dan memberikan layanan terbaik dan semaksimal mungkin kepada pelanggan. Kami akan berupaya konsisten dalam memberikan layanan transportasi yang aman dan nyaman digunakan oleh masyarakat, khususnya di masa pendemi ini,” ungkapnya.

See also  Jokowi Tinjau Vaksinasi bagi Pelajar dan Santri di Cirebon

Sementara itu, Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda), Rendi Alhial mengatakan, waktu operasional Moda Raya Terpadu (MRT) Senin sampai Jumat (hari kerja) dimulai pukul 05.00-22.30 WIB. Sedangkan, Sabtu sampai Minggu (akhir pekan) atau hari libur layanan MRT ada mulai pukul 06.00-22.30 WIB.

“Perubahan waktu operasional MRT ini berlaku mulai hari ini, 4 November 2021,” ucapnya.

Ia menambahkan, jarak antar kereta (headway) pada hari kerja (weekdays) tiap lima menit untuk jam sibuk yakni pukul 07.00-09.00 WIB dan 17.00-19.00 WIB. Sementara, headway di luar jam sibuk tiap 10 menit.

“Pada akhir pekan dan hari libur headway tiap 10 menit flat. Pembatasan jumlah pengguna 65 orang per kereta,” tandasnya.

Untuk diketahui, PT Transjakarta dan PT MRT Jakarta tetap menerapkan standar prokes yang ketat untuk memastikan pelanggan merasa aman dan nyaman.

Selain menggunakan masker, pelanggan diwajibkan untuk menunjukkan bukti telah melakukan vaksinasi COVID- 19 kepada petugas baik melalui aplikasi PeduliLindungi dan JAKI.

Berita Terkait

Warga Batangtoru Puji Inisiatif Menteri ESDM Kirim Bantuan Tenda
Bhirawa Steel Tegaskan Komitmen Lingkungan Melalui Gerakan Tanam Mangrove dan ‘Clean Up’
HKI Perkuat Peran Sosial Melalui Program TJSL di Rumah Singgah Sahabat
Indonesia Kokoh Peringkat Kedua SEA Games 2025 dengan 43 Emas
Kementerian PU Pulihkan Akses Jalan dan Salurkan Prasarana Layanan Dasar
Menag Paparkan Fungsi Masjid untuk Umat
Bersama Menkum Supratman, Mendes Yandri Resmikan Posbankum di NTB
kementerian PU Pastikan Lintas Timur Sumatera Sumut Buka Pasca-Bencana

Berita Terkait

Tuesday, 16 December 2025 - 09:52 WIB

Bhirawa Steel Tegaskan Komitmen Lingkungan Melalui Gerakan Tanam Mangrove dan ‘Clean Up’

Monday, 15 December 2025 - 19:48 WIB

HKI Perkuat Peran Sosial Melalui Program TJSL di Rumah Singgah Sahabat

Monday, 15 December 2025 - 10:19 WIB

Indonesia Kokoh Peringkat Kedua SEA Games 2025 dengan 43 Emas

Monday, 15 December 2025 - 06:58 WIB

Kementerian PU Pulihkan Akses Jalan dan Salurkan Prasarana Layanan Dasar

Sunday, 14 December 2025 - 18:23 WIB

Menag Paparkan Fungsi Masjid untuk Umat

Berita Terbaru

Megapolitan

Perangi Bullying Anak, DKI Satukan Langkah Perkuat Keluarga

Tuesday, 16 Dec 2025 - 21:44 WIB

Olahraga

SEA Games 2025: Indonesia Sikat Filipina, Juara Grup B

Tuesday, 16 Dec 2025 - 16:15 WIB