Pengurus LADI Harus Diberi Sanksi

Tuesday, 9 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi X DPR RI Djohar Arifin / Foto Ist

Anggota Komisi X DPR RI Djohar Arifin / Foto Ist

DAELPOS.com – Para pengurus Lembaga Anti-Doping Indonesia.(LADI) harus diberi sanksi, karena telah merusak martabat bangsa di mata internasional. Pengurus LADI dinilai ternyata tidak mampu berkomunikasi baik dengan World Anti-Doping Agency (WADA), yang berakibat tidak berkibarnya Merah Putih di event internasional.

Demikian penegasan Anggota Komisi X DPR RI Djohar Arifin saat mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi X DPR RI dengan LADI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (8/11/2021). Ia merasa prihatin dengan kenyataan bendera Indonesia dilarang berkibar saat tim Thomas Cup Indonesia menjadi juara.

“Pengurus lama LADI harus diberi sanksi. Nama Indonesia dihancurkan dan tidak ada sanksi apapun. Merah Putih tidak boleh berkibar dan Indonesia tidak boleh jadi tuan rumah. Ini, kan, berat. Sudah buat kesalahan, kenapa tidak ada sanksi. Kalau perlu diberi sanksi hukum,” tandas politisi Partai Gerindra tersebut.

Dalam rapat tersebut terungkap, ada pergantian pengurus, sehingga LADI tidak bisa mengirim sampel hasil tes doping para atlet nasional Indonesia ke WADA. Sampai muncul pengurus baru, LADI belum mengirimkan juga hasil tes doping tersebut. Pengurus LADI lama harus bertanggung jawab dan tidak boleh dibiarkan tanpa sanksi.

“Kemenpora paling tahu sanksinya. Jangan dibiarkan kaya begini. Harga diri bangsa telah disobek-sobek,” keluh Djohar. Dirinya mengaku prihatin dengan kondisi ini. Masalahnya, hanya pada soal komunikasi LADI. Untuk itu, ia berharap, agar pengurua LADI punya kemampuan berbahasa Inggris yang baik. Selain itu, LADI juga harus mengedukasi pengurus cabang olahraga tentang konsumsi apa saja yang dilarang bagi atlet.

See also  Ini Pertimbangan Pemerintah Terapkan Tarif untuk NIK Dukcapil

Berita Terkait

Mendes Yandri Dorong Bupati Gowa Kembangkan Desa Jadi Destinasi Wisata
Kementerian PU Tuntaskan 10 Ruas IJD di Bali, Dukung Konektivitas Pangan dan Pariwisata
Evaluasi Mudik 2026: Kecelakaan Turun, Infrastruktur Makin Efektif
Antisipasi Kemarau Panjang 2026, Kementerian PU Siapkan Strategi Mitigasi Terpadu
Hutama Karya Tancap Gas, Pemerintah Kawal Proyek Tol Trans Sumatera
Kementerian Transmigrasi Dukung Satgas PKH Bentukan Prabowo Subianto, Selamatkan Rp11,4 Triliun dan Jutaan Hektare Hutan
Tingkatkan Layanan Air Minum, Kementerian PU Siapkan Pengembangan SPAM di Nganjuk
HKI Perkuat Pengelolaan Sampah Lewat Program CLEAN di Jaktim

Berita Terkait

Wednesday, 15 April 2026 - 19:41 WIB

Mendes Yandri Dorong Bupati Gowa Kembangkan Desa Jadi Destinasi Wisata

Wednesday, 15 April 2026 - 18:16 WIB

Kementerian PU Tuntaskan 10 Ruas IJD di Bali, Dukung Konektivitas Pangan dan Pariwisata

Tuesday, 14 April 2026 - 06:48 WIB

Evaluasi Mudik 2026: Kecelakaan Turun, Infrastruktur Makin Efektif

Monday, 13 April 2026 - 18:23 WIB

Antisipasi Kemarau Panjang 2026, Kementerian PU Siapkan Strategi Mitigasi Terpadu

Sunday, 12 April 2026 - 11:22 WIB

Hutama Karya Tancap Gas, Pemerintah Kawal Proyek Tol Trans Sumatera

Berita Terbaru

Berita Utama

Wamen PANRB Gandeng Microsoft, Percepat Transformasi Digital Pemerintah

Thursday, 16 Apr 2026 - 16:58 WIB