PLN Icon Plus dan Kejati D.I. Yogyakarta Teken Kerja Sama, Perkuat Kepastian Hukum untuk Transformasi Digital

Thursday, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com  – PLN Icon Plus bersama Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang dilaksanakan di Yogyakarta, Rabu (15/4/2026).

Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi kedua pihak, khususnya dalam memberikan kepastian hukum terhadap kegiatan usaha serta mendukung percepatan transformasi digital yang dijalankan PLN Icon Plus di berbagai wilayah.

Hadir pada kegiatan tersebut Direktur Utama PLN Icon Plus, Chipta Perdana, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko I Nyoman Ngurah Widiyatnya, dan Direktur Pelayanan Teknologi Informasi PLN Fintje Lumembang bersama jajaran manajemen dan Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, I Gde Ngurah Sriada beserta jajaran.

Direktur Utama PLN Icon Plus, Chipta Perdana, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan yang baik. Pendampingan hukum dari Kejaksaan dinilai menjadi elemen penting untuk memastikan setiap langkah bisnis berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Kami tidak hanya membangun infrastruktur digital, tetapi juga memastikan seluruh prosesnya berdiri di atas fondasi hukum dan tata kelola yang kuat.” ungkapnya.

Senada dengan hal tersebut, Senior Manager PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah, Leandra Agung Tri Radi Putra, menegaskan bahwa kolaborasi ini akan memperkuat pelaksanaan operasional dan pengembangan layanan di wilayah kerja.

“Dukungan pendampingan hukum ini memberikan keyakinan bagi kami dalam menjalankan berbagai program pengembangan jaringan dan layanan digital. Selain itu, kerja sama ini juga membantu memastikan seluruh proses bisnis berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Leandra.

Kerja sama ini mencakup pendampingan dalam pengambilan keputusan strategis, penyusunan dan penelaahan kontrak, penyelesaian sengketa perdata dan tata usaha negara, penertiban aset, hingga penagihan piutang. Hal ini sejalan dengan peran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

See also  Pertamina Drilling Hadirkan Inovasi Teknologi Berbasis AI untuk Deteksi Risiko Kerja Secara Real-Time

Berita Terkait

PLN Nusantara Power Resmikan HRS Merah Putih Muara Tawar, Perkuat Kemandirian Teknologi Hidrogen
Pengembangan Hydropower, 9,2 GW Proyek PLTA dan PLTM Masuk Tahapan Eksekusi
Cerita Perubahan dari Berbagai Daerah, Program TJSL PLN Hadirkan Manfaat bagi Masyarakat dan Lingkungan
Jaga Keamanan Ekosistem Digital, PLN Icon Plus Raih Indonesia Cyber Security Summit 2026
Penyempurnaan Fitur PGN Mobile, Pelanggan Bisa Catat Meter Mandiri Semakin Akurat
Berikan Pengalaman Kerja bagi Talenta Muda, Pertamina Terima 539 Peserta Internship 2026
Semangat Kemerdekaan, PLN Icon Plus Sumbagsel Perkuat Akses Pendidikan Digital bagi Anak Indonesia
Pertalite Bisa Dibatasi Akhir 2026, Motor Dipastikan Aman

Berita Terkait

Friday, 14 August 2026 - 17:28 WIB

PLN Nusantara Power Resmikan HRS Merah Putih Muara Tawar, Perkuat Kemandirian Teknologi Hidrogen

Friday, 14 August 2026 - 14:48 WIB

Pengembangan Hydropower, 9,2 GW Proyek PLTA dan PLTM Masuk Tahapan Eksekusi

Friday, 14 August 2026 - 14:41 WIB

Cerita Perubahan dari Berbagai Daerah, Program TJSL PLN Hadirkan Manfaat bagi Masyarakat dan Lingkungan

Friday, 14 August 2026 - 14:34 WIB

Jaga Keamanan Ekosistem Digital, PLN Icon Plus Raih Indonesia Cyber Security Summit 2026

Thursday, 13 August 2026 - 17:46 WIB

Penyempurnaan Fitur PGN Mobile, Pelanggan Bisa Catat Meter Mandiri Semakin Akurat

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Investasi dan Hilirisasi Jadi Penggerak Ekonomi dan Kemandirian Nasional

Friday, 14 Aug 2026 - 17:34 WIB