PLN Icon Plus dan Kejati D.I. Yogyakarta Teken Kerja Sama, Perkuat Kepastian Hukum untuk Transformasi Digital

Thursday, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com  – PLN Icon Plus bersama Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang dilaksanakan di Yogyakarta, Rabu (15/4/2026).

Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi kedua pihak, khususnya dalam memberikan kepastian hukum terhadap kegiatan usaha serta mendukung percepatan transformasi digital yang dijalankan PLN Icon Plus di berbagai wilayah.

Hadir pada kegiatan tersebut Direktur Utama PLN Icon Plus, Chipta Perdana, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko I Nyoman Ngurah Widiyatnya, dan Direktur Pelayanan Teknologi Informasi PLN Fintje Lumembang bersama jajaran manajemen dan Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, I Gde Ngurah Sriada beserta jajaran.

Direktur Utama PLN Icon Plus, Chipta Perdana, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan yang baik. Pendampingan hukum dari Kejaksaan dinilai menjadi elemen penting untuk memastikan setiap langkah bisnis berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Kami tidak hanya membangun infrastruktur digital, tetapi juga memastikan seluruh prosesnya berdiri di atas fondasi hukum dan tata kelola yang kuat.” ungkapnya.

Senada dengan hal tersebut, Senior Manager PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah, Leandra Agung Tri Radi Putra, menegaskan bahwa kolaborasi ini akan memperkuat pelaksanaan operasional dan pengembangan layanan di wilayah kerja.

“Dukungan pendampingan hukum ini memberikan keyakinan bagi kami dalam menjalankan berbagai program pengembangan jaringan dan layanan digital. Selain itu, kerja sama ini juga membantu memastikan seluruh proses bisnis berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Leandra.

Kerja sama ini mencakup pendampingan dalam pengambilan keputusan strategis, penyusunan dan penelaahan kontrak, penyelesaian sengketa perdata dan tata usaha negara, penertiban aset, hingga penagihan piutang. Hal ini sejalan dengan peran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

See also  Puluhan Tahun Menanti, Ribuan Warga di Murung Raya Akhirnya Nikmati Listrik PLN

Berita Terkait

PLN EPI Dorong Bioenergi Jadi Pilar Ketahanan Energi Nasional, Target Serap 10 Juta Ton Biomassa pada 2030
PLN Icon Plus Hadirkan Nonton Bareng Bola Gembira TVRI di Seluruh Indonesia
Pertagas Group Perkuat Dukungan Energi bagi Industri di KEK Sei Mangkei
PLN EPI Selesaikan Hot Tap WNTS-Pemping, Gas Natuna Siap Mengalir ke Dalam Negeri
RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya
PLN Icon Plus Dukung Gerakan Pilah Sampah untuk Lingkungan Lebih Bersih di Pekanbaru
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Budidaya Madu Kelulut di Kutai Kartanegara
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN EPI Tanam 1.680 Mangrove di Tanjung Pakis

Berita Terkait

Friday, 19 June 2026 - 17:49 WIB

PLN EPI Dorong Bioenergi Jadi Pilar Ketahanan Energi Nasional, Target Serap 10 Juta Ton Biomassa pada 2030

Friday, 19 June 2026 - 17:43 WIB

PLN Icon Plus Hadirkan Nonton Bareng Bola Gembira TVRI di Seluruh Indonesia

Friday, 19 June 2026 - 08:28 WIB

Pertagas Group Perkuat Dukungan Energi bagi Industri di KEK Sei Mangkei

Friday, 19 June 2026 - 08:25 WIB

PLN EPI Selesaikan Hot Tap WNTS-Pemping, Gas Natuna Siap Mengalir ke Dalam Negeri

Friday, 19 June 2026 - 08:21 WIB

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

Berita Terbaru

Berita Terbaru

MotoGP Mandalika Jadi Mesin Penggerak Ekonomi NTB

Friday, 19 Jun 2026 - 18:46 WIB