PLN Icon Plus dan Kejati D.I. Yogyakarta Teken Kerja Sama, Perkuat Kepastian Hukum untuk Transformasi Digital

Thursday, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com  – PLN Icon Plus bersama Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang dilaksanakan di Yogyakarta, Rabu (15/4/2026).

Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi kedua pihak, khususnya dalam memberikan kepastian hukum terhadap kegiatan usaha serta mendukung percepatan transformasi digital yang dijalankan PLN Icon Plus di berbagai wilayah.

Hadir pada kegiatan tersebut Direktur Utama PLN Icon Plus, Chipta Perdana, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko I Nyoman Ngurah Widiyatnya, dan Direktur Pelayanan Teknologi Informasi PLN Fintje Lumembang bersama jajaran manajemen dan Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, I Gde Ngurah Sriada beserta jajaran.

Direktur Utama PLN Icon Plus, Chipta Perdana, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan yang baik. Pendampingan hukum dari Kejaksaan dinilai menjadi elemen penting untuk memastikan setiap langkah bisnis berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Kami tidak hanya membangun infrastruktur digital, tetapi juga memastikan seluruh prosesnya berdiri di atas fondasi hukum dan tata kelola yang kuat.” ungkapnya.

Senada dengan hal tersebut, Senior Manager PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah, Leandra Agung Tri Radi Putra, menegaskan bahwa kolaborasi ini akan memperkuat pelaksanaan operasional dan pengembangan layanan di wilayah kerja.

“Dukungan pendampingan hukum ini memberikan keyakinan bagi kami dalam menjalankan berbagai program pengembangan jaringan dan layanan digital. Selain itu, kerja sama ini juga membantu memastikan seluruh proses bisnis berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Leandra.

Kerja sama ini mencakup pendampingan dalam pengambilan keputusan strategis, penyusunan dan penelaahan kontrak, penyelesaian sengketa perdata dan tata usaha negara, penertiban aset, hingga penagihan piutang. Hal ini sejalan dengan peran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

See also  Pertamina Drilling Hadirkan Inovasi Teknologi Berbasis AI untuk Deteksi Risiko Kerja Secara Real-Time

Berita Terkait

PLN Luncurkan Green Future Powered Today, Tingkatkan Pengalaman Pakai Transportasi Publik Berbasis Listrik
Dewan Energi Nasional Apresiasi Pengembangan Energi Hybrid PLN NP di Cirata
PLN EPI Grup Dorong Pengelolaan Sampah Pesisir di Kawasan Wisata Bagek Kembar
Pertamina Goes to Campus 2026 Siap Sambangi Kampus-Kampus Se-Indonesia
PLN Perkuat Sistem Human Capital yang Adaptif untuk Hadapi Dinamika Bisnis Global
Pelita Air Libatkan UMKM Lokal di PAS Sky Shop
Tarif Royalti Minerba Masih Dikaji, Bahlil: Belum Ada Keputusan Final
Go International! Startup Binaan Pertamina Masuk Top 6 Global Social Innovation Challenge 2026

Berita Terkait

Wednesday, 13 May 2026 - 15:00 WIB

Dewan Energi Nasional Apresiasi Pengembangan Energi Hybrid PLN NP di Cirata

Wednesday, 13 May 2026 - 11:16 WIB

PLN EPI Grup Dorong Pengelolaan Sampah Pesisir di Kawasan Wisata Bagek Kembar

Wednesday, 13 May 2026 - 11:05 WIB

Pertamina Goes to Campus 2026 Siap Sambangi Kampus-Kampus Se-Indonesia

Wednesday, 13 May 2026 - 10:58 WIB

PLN Perkuat Sistem Human Capital yang Adaptif untuk Hadapi Dinamika Bisnis Global

Monday, 11 May 2026 - 21:31 WIB

Pelita Air Libatkan UMKM Lokal di PAS Sky Shop

Berita Terbaru

foto ist

Nasional

MPR Gelar Ulang Final LCC Empat Pilar Kalbar 2026

Thursday, 14 May 2026 - 16:41 WIB